Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang memecat tanpa syarat dua pegawai honorer yang tersandung kasus narkoba, M-S (23) dan G-A (33). Selain tindak kriminal keduanya dinilai telah mencoreng nama baik instansi. “Karena, keduanya sudah dilakukan tes urin dan sudah terbukti, mereka berdua menggunakan barang haram (narkoba). Jadi, keduanya diberhentikan tanpa syarat,” …
Baca Selengkapnya »