Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Olahraga · 13 Nov 2023 17:48 WIB

Dukung Palestina, MUI Kota Probolinggo Larang Warga Beli Produk Israel


					Ilustrasi produk Israel yang diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Perbesar

Ilustrasi produk Israel yang diharamkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI)

Probolinggo,- Serangan zionis Israel ke Gaza, Palestina memicu kecaman dari berbagai dunia tak terkecuali dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Kota Probolinggo, KH Nizar Irsyad mengimbau warga untuk tidak membeli produk yang pro zionis Israel.

Transaksi pembelian produk zionis Israel atau pro zionis Israel dihukumi haram Aridhi. Fatwa ini dikeluarkan atas kesepakatan ulama dan berlangsung hanya beberapa waktu saja.

“Jadi pemahaman saya, untuk transaksi pembelian produk Israel atau pro Israel saja yang dihukumi Haram Aridhi, atau haram yang berlaku hingga ada gencatan senjata, atau kedua pihak sudah tidak berperang lagi bahkan sampai Palestina sudah merdeka,” ujar Kiai Nizar, Senin (13/11/23).

Ia mengungkapkan, dihukuminya produk Israel atau pro Israel dengan Haram Aridhi ini digunakan untuk mendukung militer Israel membeli persenjataan yang senjata tersebut digunakan membunuh warga Palestina.

Namun demikian bagi masyarakat yang sudah membeli produk tersebut, atau terlanjur membeli tetap digunakan, dan jangan dibuang. Sementara untuk produk yang dikonsumsi dan tidak ada produk gantinya seperti obat-obatan, tetap diperbolehkan.

“Jadi terkait fatwa ini butuh kesadaran masyarakat, selain itu masyarakat boleh tidak menjalankan fatwa MUI ini, dan untuk mendukung kemerdekaan Palestina bisa berdoa, atau berdonasi melalui badan amal,” imbuh Kiai Nizar.

Terkait fatwa MUI ini, sejumlah toko waralaba di Kota Probolinggo, masih tetap menjual produk tersebut. Pihak toko masih menunggu surat resmi penarikan produk yang telah diharamkan.

“Ada banyak produk buatan perusahaan yang pro Israel yang dijual. Kami siap menarik produk tersebut, namun kami juga masih menunggu surat resminya,” ujar kepala toko waralaba di Jl. Cokroaminoto, Kota Probolinggo, Solehuddin. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 77 kali

Baca Lainnya

Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

17 Juni 2025 - 18:07 WIB

Pemkab Jember Siapkan Bonus Rp1,3 Miliar bagi Atlet Peraih Medali Emas Poprov Jatim IX

13 Juni 2025 - 19:40 WIB

Pasuruan Kirim 464 Atlet ke Porprov IX Jatim, Optimis Raih Prestasi

12 Juni 2025 - 17:31 WIB

Hapkindo Kontingen Kota Probolinggo Sumbang 2 Medali Perak di Porprov Jatim IX

10 Juni 2025 - 21:28 WIB

Pemkot Probolinggo Siapkan Bonus Menggiurkan bagi Atlet Peraih Medali Porprov Jatim 2025

6 Juni 2025 - 21:40 WIB

Pertina Probolinggo Terjunkan 11 Atlet ke Porprov Jatim 2025, Optimis Raih 2 Emas

4 Juni 2025 - 19:11 WIB

Pengurus Perbakin Kota Probolinggo Terbentuk, Targetkan Tampil di Porprov Jatim 2027

29 Mei 2025 - 18:01 WIB

Sambut Porprov Jatim IX, Pemkab Jember Targetkan Raup 20 Emas

24 Mei 2025 - 18:47 WIB

Pemkot Probolinggo Siapkan Bonus Ratusan Juta bagi Atlet Peraih Medali PON 2024

20 Mei 2025 - 01:28 WIB

Trending di Olahraga