Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 8 Nov 2023 22:04 WIB

Kabar Baik! Disabilitas dan Pemkab Probolinggo Finalisasi Pembentukan ULDK


					FINALISASI: Pembahasan draft Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK) di kantor Bupati Probolinggo.  (foto: Ali Yak'lu). Perbesar

FINALISASI: Pembahasan draft Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK) di kantor Bupati Probolinggo. (foto: Ali Yak'lu).

Probolinggo,- Pengurus Persatuan Tuna Netra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Probolinggo bersama dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat serta  perkumpulan disabilitas lainnya melakukan finalisasi draft pembentukan Unit Layanan Disabilitas Ketenagakerjaan (ULDK).

Finalisasi tersebut dibahas di ruang Jabung kompleks Kantor Bupati Probolinggo, Rabu (8/11/23).

Turut hadir dalam kegiatan itu Asisten Administrasi dan Umum; Dinas Sosial; Dinas Tenaga Kerja; Bagian Hukum; dan Bapelitbangda Kabupaten Probolinggo.

Koordinator penyusunan draf ULDK, Ariski Perdana Kusuma mengatakan, dengan dilakukannya finalisasi draft tersebut, pihaknya berharap pemerintah bisa segera mengesahkannya.

Sehingga, kaum disabilitas dapat segera memiliki wadah yang akan membantu mereka membuka dan memanfaatkan peluang kerjaa.

“Tentu harapan kami ULDK ini bisa segera disahkan pembentukannya agar segera terbentuk,” kata Rizky.

Sementara itu Kabid Penempatan Tenaga Kerja, Ketransmigrasian, dan Perluasan Kesempatan Kerja pada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Probolinggo, Akhmad mengatakan, dalam draft tersebut masih menilai ada sedikit kekurangan yang perlu disempurnakan.

Sehingga, pihaknya masih akan terus melakukan koordinasi dengan Bagian Hukum sebelum ULDK disetujui untuk disahkan.

“Di drafnya memang sudah ada Peraturan Pemerintah yang dicantumkan, tapi kami akan tambah dengan Permenaker agar lebih sempurna lagi,” ujar Ahmad.

Meski begitu, ia berjanji akan membawa draft tersebut untuk segera disahkan. Setidaknya, draft dalam waktu dekat sampai di meja Asisten Pemerintahan Setda Kabupaten Probolinggo.

“Akan segera kami buatkan surat pengantar, Insya-Allah besok sudah sampai ke asisten,” janji Ahmad. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan