Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Politik · 7 Nov 2023 18:22 WIB

Belum Ada Instruksi, Bawaslu Kab. Probolinggo Biarkan APK Bertebaran


					DIBIARKAN: Salah satu baliho caleg yang terpasang di ruas jalan di Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu) Perbesar

DIBIARKAN: Salah satu baliho caleg yang terpasang di ruas jalan di Kabupaten Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo,- Sebanyak 538 politisi dipastikan akan berebut suara rakyat pada Pemilu 2024 demi mengamankan jatah 50 kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo. Sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) pun banyak bertebaran.

Bertebarannya APK ini mendapat respon dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo. Pasalnya, saat ini masih belum memasuki tahapan kampanye.

“Kami imbau agar parpol menertibkan APK dulu sebelum memasuki tahapan kampanye,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo, Yonki Hendiyanto, Selasa (7/11/23).

Ia mengatakan, saat ini sedang menginventarisasi terhadap APK-APK yang bertebaran. Setelah itu bawaslu akan menyurati parpol yang masih belum menertibkan APK-nya.

“Mulai hari ini sampai 2-3 hari ke depan kami inventarisasi bersama teman-teman Panwascam. Setelah itu kami akan berikan surat imbauan ke parpol untuk segera menurunkannya,” ujarnya.

Yonki menyebut, jika pihak parpol tak kunjung melakukan penertiban, maka pihaknya yang akan bertindak untuk melakukan penertiban.

Sedangkan APK yang ditertibkan, akan dibawa ke kantor Bawaslu. APK tersebut akan diberikan kembali ke parpol dengan catatan, pihak parpol tidak akan memasang kembali APK nya sebelum memasuki tahapan kampanye.

“Sampai saat ini kami sama sekali masih belum melakukan penertiban. Kami masih menunggu instruksi dari Bawaslu Pusat dan Provinsi,” ucap Yonki. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Didorong PK, Pudoli Sandra Disebut Representasi Perubahan Golkar Lumajang

14 September 2025 - 20:01 WIB

Lansia di Pasuruan Dianiaya Menantu, Korban Alami Luka Serius

14 September 2025 - 16:49 WIB

Kontestasi Ketua DPC PDIP Pasuruan 2025-2030, 3 Kader Berebut

6 September 2025 - 19:12 WIB

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Trending di Politik