Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Politik · 3 Nov 2023 16:33 WIB

Hindari Kesalahan Pencetakan, KPU Kota Probolinggo Gelar Approval Desain Surat Suara


					APROVAL: Proses pengecekan desain surat suara oleh KPU Kota Probolinggo dan perwakilan parpol. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

APROVAL: Proses pengecekan desain surat suara oleh KPU Kota Probolinggo dan perwakilan parpol. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Probolinggo menggelar approval desain surat suara Pemilu Tahun 2024, Kamis (2/11/23). Langkah ini dilakukan untuk menghindari kesalahan pencetakan surat suara menjelang penetapan dan pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) anggota legislatif.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Ahmad Hudri mengungkapkan, proses approval atau persetujuan desain ini merupakan tindaklanjut dari proses penyiapan logistik pemilu, salah satunya surat suara yang digunakan untuk dicoblos oleh pemilih.

“Dengan approval ini, maka surat suara sudah disiapkan dengan baik, sehingga tidak ada kesalahan di hari pencoblosan,” ujar Hudri.

Selain itu, approval ini juga guna menindaklanjuti undangan rapat dari KPU RI yang membahas Koordinasi Finalisasi Pengisian dan Verifikasi Data Calon DPRD, beberapa waktu yang lalu.

Komisioner KPU Kota Probolinggo Divisi Teknis Penyelengaraan, Upik Raudhotul Hasanah menambahkan, sehari sebelum diundang KPU RI, pihaknya sudah menggelar rakor penyusunan DCT Anggota DPRD.

Dari rakor tersebut, KPU akhirnya memastikan nama-nama Bacaleg dan Dapil masing-masing agar tidak ada kekeliruan.

“Jadi kita undang parpol untuk memastikan kembali kesesuaian data di parpol. Proses berulang ini merupakan langkah-langkah agar tidak ada kekeliruan,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan parpol juga menandatangani berita acara finalisasi desain surat suara.

Nantinya, surat suara tersebut akan dicetak dan digunakan dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024, sesuai PKPU nomer 10 tahun 2023, tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/ Kota. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik