Menu

Mode Gelap
Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

Politik · 27 Okt 2023 20:00 WIB

Empat Bulan Jelang Pemilu, KPU Probolinggo PAW 10 PPS dan Seorang PPK


					PAW: KPU Kabupaten Probolinggo saat melantik badan ad hoc hasil PAW, beberapa waktu lalu. (foto: dok) Perbesar

PAW: KPU Kabupaten Probolinggo saat melantik badan ad hoc hasil PAW, beberapa waktu lalu. (foto: dok)

Probolinggo,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo berulang kali melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap jajaran badan ad hoc-nya. Empat bulan menjelang Pemilu 2024, sudah ada 10 PPS dan seorang PPK yang kena PAW.

Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa memgatakan, terbaru PAW dilakukan kepada anggota PPS Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, pada Rabu (25/10). Ia di-PAW karena telah mengundurkan diri.

“Kami berhentikan atas nama Hubbul Wathon, karena mengundurkan diri lantaran sejumlah hal. Penggantinya, Aditya Putra Darmawan yang merupakan peringkat dibawahnya saat seleksi lalu,” kata Aliwafa, Jumat (27/10/23).

Ia menyebut, dari 11 petugas badan ad hoc yang di-PAW itu, semuanya disebabkan adanya pengunduran diri. Alasannya beragam, mulai hamil ataupun bertugas pada pekerjaan lainnya sehingga tidak dapat melaksanakan tugas secara maksimal di badan ad hoc KPU.

“Jelasnya, yang diganti ini lantaran tidak dapat melaksanakan tugas secara permanen. Ada yang bekerja di luar daerah dan ada yang berhalangan lantaran pekerjaannya lain,” ujarnya.

Secara rinci, untuk 11 anggota badan adhoc yang di-PAW itu ialah PPS Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk; Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto; Desa Selogudig Kulon, dan Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan.

Selanjutnya Desa Malasan Wetan, Kecamatan Tegalsiwalan; Desa Wonogoro, Kecamatan Lumbang; Desa Gunungtugel, Kecamatan Bantaran; dan Desa Pajurangan, Kecamatan Gending.

“Kemudian juga ada PPS dari Desa Desa Kotaanyar, Kecamatan Kotaanyar dan Desa Sumber, Kecamatan Sumber. Sedangkan satu orang PPK, ini dari Kecamatan Gending,” ungkap dia. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Trending di Politik