Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Politik · 27 Okt 2023 20:00 WIB

Empat Bulan Jelang Pemilu, KPU Probolinggo PAW 10 PPS dan Seorang PPK


					PAW: KPU Kabupaten Probolinggo saat melantik badan ad hoc hasil PAW, beberapa waktu lalu. (foto: dok) Perbesar

PAW: KPU Kabupaten Probolinggo saat melantik badan ad hoc hasil PAW, beberapa waktu lalu. (foto: dok)

Probolinggo,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Probolinggo berulang kali melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap jajaran badan ad hoc-nya. Empat bulan menjelang Pemilu 2024, sudah ada 10 PPS dan seorang PPK yang kena PAW.

Komisioner KPU Kabupaten Probolinggo, Aliwafa memgatakan, terbaru PAW dilakukan kepada anggota PPS Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan, pada Rabu (25/10). Ia di-PAW karena telah mengundurkan diri.

“Kami berhentikan atas nama Hubbul Wathon, karena mengundurkan diri lantaran sejumlah hal. Penggantinya, Aditya Putra Darmawan yang merupakan peringkat dibawahnya saat seleksi lalu,” kata Aliwafa, Jumat (27/10/23).

Ia menyebut, dari 11 petugas badan ad hoc yang di-PAW itu, semuanya disebabkan adanya pengunduran diri. Alasannya beragam, mulai hamil ataupun bertugas pada pekerjaan lainnya sehingga tidak dapat melaksanakan tugas secara maksimal di badan ad hoc KPU.

“Jelasnya, yang diganti ini lantaran tidak dapat melaksanakan tugas secara permanen. Ada yang bekerja di luar daerah dan ada yang berhalangan lantaran pekerjaannya lain,” ujarnya.

Secara rinci, untuk 11 anggota badan adhoc yang di-PAW itu ialah PPS Desa Sindetlami, Kecamatan Besuk; Desa Sepuhgembol, Kecamatan Wonomerto; Desa Selogudig Kulon, dan Desa Sukokerto, Kecamatan Pajarakan.

Selanjutnya Desa Malasan Wetan, Kecamatan Tegalsiwalan; Desa Wonogoro, Kecamatan Lumbang; Desa Gunungtugel, Kecamatan Bantaran; dan Desa Pajurangan, Kecamatan Gending.

“Kemudian juga ada PPS dari Desa Desa Kotaanyar, Kecamatan Kotaanyar dan Desa Sumber, Kecamatan Sumber. Sedangkan satu orang PPK, ini dari Kecamatan Gending,” ungkap dia. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dulu Duel saat Pilkada, PDI-P dan Partai Nasdem Kini Dukung Pemerintahan Gus Haris – Ra Fahmi

3 Juli 2025 - 21:34 WIB

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Trending di Politik