Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 19 Okt 2023 15:42 WIB

Komisi Informasi Jawa Timur Kunjungi PPID Kabupaten Lumajang


					Diskominfo Kabupaten Lumajang saat menerima kunjungan dari KI Provinsi Jawa Timur. Perbesar

Diskominfo Kabupaten Lumajang saat menerima kunjungan dari KI Provinsi Jawa Timur.

Lumajang – Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Lumajang menerima kunjungan visitasi dari jajaran Komisi Informasi (KI) Jatim Provinsi Jawa Timur bertempat di Ruang Khresna Kantor Diskominfo Kabupaten Lumajang, Kamis (18/10/2023).

Plt. Kadis Kominfo, Mustaqim, menjelaskan, monev ini menjadi dasar penting PPID Kabupaten Lumajang dalam menjalankan tugas dan fungsi PPID.

Selain itu, kata dia, visitasi ini merupakan tahapan lanjutan dari kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan rutin tiap tahun oleh KI Provinsi Jawa Timur.

“Kami berterima kasih hingga masuk tahap ini, tentu ini menjadi landasan bagi kami untuk meningkatkan pengelolaan layanan informasi publik di Lumajang,” kata Mustaqim saat dikonfirmasi, Kamis (19/10/2023).

Pelaksanaan kunjungan, kata Mustaqim, dalam hal ini Diskominfo sebagai PPID Utama, memfasilitasi Permohonan Informasi yang diajukan baik oleh masyarakat, lembaga atau organisasi harus cepat dalam pelayanannya sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku.

Selian itu, pihaknya menyambut baik karena dapat berkoordinasi secara langsung dalam pelaksanaan tugas-tugas dan tentu akan ada yang memberi masukan.

“Sehingga kami bisa memperbaiki kekurangan kami dan di kemudian hari bisa menyempurnakan kekurangan tersebut. Selanjutnya agar koordinasi, sinergitas serta kolaborasi antara Diskominfo Kabupaten Lumajang dengan Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur dapat berjalan dengan baik dan dapat terus ditingkatkan di masa mendatang,” katanya.

Sementara itu, Komisioner KI Jatim, Edi Purwanto menjelaskan, kegiatan monev ini merupakan bagian dari implementasi Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi.

“Monev ini sebagai tanggung jawab kami untuk melaksanakan Undang Undang Keterbukaan Informasi. Seluruh badan publik harus tunduk pada UU Keterbukaan Informasi,” jelasnya.

Selain PPID Kabupaten Lumajang yang dilakukan visitasi oleh KI Jatim adalah Desa Banjarwaru Kecamatan Lumajang. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Berkah Even MTQ Jawa Timur 2025, Hunian Hotel di Jember Melonjak

13 September 2025 - 08:48 WIB

Trending di Pemerintahan