Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Peristiwa · 16 Okt 2023 19:15 WIB

Truk ODOL Bikin Resah, Dishub Lumajang: Bukan Pelanggaran


					DIKELUHKAN: Truk ODOL yang melintas di jalan raya Lumajang dikeluhkan warga. (foto: Asmadi) Perbesar

DIKELUHKAN: Truk ODOL yang melintas di jalan raya Lumajang dikeluhkan warga. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Maraknya truk Over Dimension and Over Load (ODOL) di wilayah Kabupaten Lumajang, bikin pengguna jalan. Dilain pihak, Dinas Perhubungan setempat menilai, lalu lalang truk dengan kapasitas besar itu bukanlah pelanggaran.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang Muhammad Arifim menjelaskan, sejauh ini pihaknya memang membebaskan operasional truk ODOL karena memang tidak ada peraturan baru yang dilanggar.

“Kalau parkir di pinggir jalan tidak melanggar. Kalau sudah menghambat lalu lintas baru bisa ditindak. Selama ini, ya, dibiarkan saja berlalu-lalang, soalnya bukan kewenangan kita,” kata Arifin saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Senin (16/10/2023).

Arifin berharap, ada kesadaran dari sopir truk ODOL untuk tidak parkir sembarangan dan mengangkut muatan melebihi kapasitas kendaraan. Selain itu, ia mengimbau agar pengguna jalan lain juga menghormati sopir truk ODOL.

Sejauh ini, imbuhnya , upaya yang dilakukan terkait truk ODOL masih sebatas sosialisasi. Sedangkan untuk penindakan, Dishub masih berkoordinasi dengan Satlantas Polres Lumajang.

“Jadi, dari kita hanya melakukan sosialisasi. Setidaknya satu bulan sekali, kalau penindakan biasanya kita lakukan bersama satlantas. Untuk efektivitasnya memang tidak besar dan kita biarkan lalu-lalangnya selama ini,” ungkapnya.

Dengan kembali beroperasinya Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Lumajang, tanggal 11 Oktober 2023 kemarin, data truk ODOL, diharapkan bisa terdata dengan baik.

“Jadi, selama ini data ODOL di Lumajang memang tidak dimiliki. Pasalnya, selama dua tahun ini UPPKB belum beroperasi dan kini kembali dibangun untuk memiliki data tersebut,” tuturnya.

Lalu lalang truk ODOL di jalan nasional wilayah Kabupaten Lumajang dikeluhkan warga. Sebab, selain parkir yang memakan badan jalan, truk ODOL juga dinilai jadi biang kemacetan. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat

2 Agustus 2025 - 10:33 WIB

Kecelakaan Maut di Tol Gempas, Satu Orang Tewas Seketika

1 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Menderita TBC Menahun, Petani Pasuruan Diduga Akhiri Hidup dengan Pisau Dapur

31 Juli 2025 - 19:19 WIB

Longsor Disertai Pohon Tumbang Tutup Total Jalur Lumajang-Malang

31 Juli 2025 - 15:07 WIB

Gudang Nelayan di Mayangan Ludes Terbakar, Sempat Bikin Panik

30 Juli 2025 - 14:00 WIB

Anak-Anak Sumberlangsep Lumajang Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

29 Juli 2025 - 19:35 WIB

Tanpa Identitas dan Pakaian, Pria Ini Ditemukan Tewas di Pantai Selatan Lumajang

28 Juli 2025 - 20:06 WIB

Warga Pilang Kota Probolinggo Ditemukan Tewas Setelah Berhari-hari Mengurung Diri di Kamar

28 Juli 2025 - 18:40 WIB

Ditinggal Sebentar Buat Nota, Toko Spon dan Rumah Warga Rejoso Ludes Dilalap Api

28 Juli 2025 - 16:28 WIB

Trending di Peristiwa