Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Peristiwa · 16 Okt 2023 19:15 WIB

Truk ODOL Bikin Resah, Dishub Lumajang: Bukan Pelanggaran


					DIKELUHKAN: Truk ODOL yang melintas di jalan raya Lumajang dikeluhkan warga. (foto: Asmadi) Perbesar

DIKELUHKAN: Truk ODOL yang melintas di jalan raya Lumajang dikeluhkan warga. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Maraknya truk Over Dimension and Over Load (ODOL) di wilayah Kabupaten Lumajang, bikin pengguna jalan. Dilain pihak, Dinas Perhubungan setempat menilai, lalu lalang truk dengan kapasitas besar itu bukanlah pelanggaran.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang Muhammad Arifim menjelaskan, sejauh ini pihaknya memang membebaskan operasional truk ODOL karena memang tidak ada peraturan baru yang dilanggar.

“Kalau parkir di pinggir jalan tidak melanggar. Kalau sudah menghambat lalu lintas baru bisa ditindak. Selama ini, ya, dibiarkan saja berlalu-lalang, soalnya bukan kewenangan kita,” kata Arifin saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Senin (16/10/2023).

Arifin berharap, ada kesadaran dari sopir truk ODOL untuk tidak parkir sembarangan dan mengangkut muatan melebihi kapasitas kendaraan. Selain itu, ia mengimbau agar pengguna jalan lain juga menghormati sopir truk ODOL.

Sejauh ini, imbuhnya , upaya yang dilakukan terkait truk ODOL masih sebatas sosialisasi. Sedangkan untuk penindakan, Dishub masih berkoordinasi dengan Satlantas Polres Lumajang.

“Jadi, dari kita hanya melakukan sosialisasi. Setidaknya satu bulan sekali, kalau penindakan biasanya kita lakukan bersama satlantas. Untuk efektivitasnya memang tidak besar dan kita biarkan lalu-lalangnya selama ini,” ungkapnya.

Dengan kembali beroperasinya Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Lumajang, tanggal 11 Oktober 2023 kemarin, data truk ODOL, diharapkan bisa terdata dengan baik.

“Jadi, selama ini data ODOL di Lumajang memang tidak dimiliki. Pasalnya, selama dua tahun ini UPPKB belum beroperasi dan kini kembali dibangun untuk memiliki data tersebut,” tuturnya.

Lalu lalang truk ODOL di jalan nasional wilayah Kabupaten Lumajang dikeluhkan warga. Sebab, selain parkir yang memakan badan jalan, truk ODOL juga dinilai jadi biang kemacetan. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia

1 Mei 2025 - 13:33 WIB

Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan

30 April 2025 - 23:37 WIB

Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan

30 April 2025 - 21:11 WIB

Pelajar SMK di Pasuruan Tewas Ditabrak Truk Saat Menuju Sekolah

30 April 2025 - 15:53 WIB

Korban Kecelakaan yang Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang Ditemukan Meninggal Dunia

26 April 2025 - 11:40 WIB

Laka Maut di Jalur Pantura Karanggeger, Pengendara Motor Tewas Diseruduk

26 April 2025 - 04:12 WIB

Fenomena Langka, Ada Telur Berlafaz Allah di Jember

25 April 2025 - 18:49 WIB

Motor Tercebur ke Sungai Bondoyudo Lumajang, Korban Belum Ditemukan

25 April 2025 - 17:25 WIB

Hindari Pemotor, Ambulans Bawa Jenazah di Jember Tabrak Pembatas Jalan hingga Terguling

22 April 2025 - 17:54 WIB

Trending di Peristiwa