Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Peristiwa · 16 Okt 2023 19:15 WIB

Truk ODOL Bikin Resah, Dishub Lumajang: Bukan Pelanggaran


					DIKELUHKAN: Truk ODOL yang melintas di jalan raya Lumajang dikeluhkan warga. (foto: Asmadi) Perbesar

DIKELUHKAN: Truk ODOL yang melintas di jalan raya Lumajang dikeluhkan warga. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Maraknya truk Over Dimension and Over Load (ODOL) di wilayah Kabupaten Lumajang, bikin pengguna jalan. Dilain pihak, Dinas Perhubungan setempat menilai, lalu lalang truk dengan kapasitas besar itu bukanlah pelanggaran.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Lumajang Muhammad Arifim menjelaskan, sejauh ini pihaknya memang membebaskan operasional truk ODOL karena memang tidak ada peraturan baru yang dilanggar.

“Kalau parkir di pinggir jalan tidak melanggar. Kalau sudah menghambat lalu lintas baru bisa ditindak. Selama ini, ya, dibiarkan saja berlalu-lalang, soalnya bukan kewenangan kita,” kata Arifin saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Senin (16/10/2023).

Arifin berharap, ada kesadaran dari sopir truk ODOL untuk tidak parkir sembarangan dan mengangkut muatan melebihi kapasitas kendaraan. Selain itu, ia mengimbau agar pengguna jalan lain juga menghormati sopir truk ODOL.

Sejauh ini, imbuhnya , upaya yang dilakukan terkait truk ODOL masih sebatas sosialisasi. Sedangkan untuk penindakan, Dishub masih berkoordinasi dengan Satlantas Polres Lumajang.

“Jadi, dari kita hanya melakukan sosialisasi. Setidaknya satu bulan sekali, kalau penindakan biasanya kita lakukan bersama satlantas. Untuk efektivitasnya memang tidak besar dan kita biarkan lalu-lalangnya selama ini,” ungkapnya.

Dengan kembali beroperasinya Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Lumajang, tanggal 11 Oktober 2023 kemarin, data truk ODOL, diharapkan bisa terdata dengan baik.

“Jadi, selama ini data ODOL di Lumajang memang tidak dimiliki. Pasalnya, selama dua tahun ini UPPKB belum beroperasi dan kini kembali dibangun untuk memiliki data tersebut,” tuturnya.

Lalu lalang truk ODOL di jalan nasional wilayah Kabupaten Lumajang dikeluhkan warga. Sebab, selain parkir yang memakan badan jalan, truk ODOL juga dinilai jadi biang kemacetan. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas

16 Juni 2025 - 14:39 WIB

Polisi Pastikan Kecelakaan yang Renggut Nyawa Ketua PCNU Pamekasan Karena Sopir Tertidur Sesaat

14 Juni 2025 - 15:53 WIB

Innova Zenix Tabrak Truk di Tol Paspro, Ketua PCNU Pamekasan dan Istri Meninggal Dunia

14 Juni 2025 - 11:39 WIB

Jenazah Wanita Tewas Tanpa Busana di Grati Pasuruan Dimakamkan

11 Juni 2025 - 22:28 WIB

Identitas Wanita Tewas di Grati Terungkap, Keluarga Mengaku Sangat Terpukul

11 Juni 2025 - 17:16 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Telanjang di Kamar Rumah Warga Grati, Penghuni Rumah Menghilang

10 Juni 2025 - 14:31 WIB

Ada Temuan Ranjau Paku di Lautan Pasir Bromo, Kenai Jip dan Motor

9 Juni 2025 - 18:07 WIB

Korban Kecelakaan Beruntun di Exit Tol Purwodadi Bertambah, Total Tiga Meninggal Dunia

9 Juni 2025 - 15:48 WIB

Kecelakaan Maut di Kejayan, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk Tangki

8 Juni 2025 - 13:35 WIB

Trending di Peristiwa