Menu

Mode Gelap
Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh

Hukum & Kriminal · 5 Okt 2023 14:29 WIB

Gagal Ungkap Kasus Perampokan, Kinerja Polres Lumajang Dipertanyakan


					DUKUNGAN MORIL: Sejumlah warga memberikan dukungan moril kepada korban pasca rumahnya disatroni kawanan perampok. (foto: Asmadi) Perbesar

DUKUNGAN MORIL: Sejumlah warga memberikan dukungan moril kepada korban pasca rumahnya disatroni kawanan perampok. (foto: Asmadi)

Lumajang, – Empat hari berlalu, kasus perampokan yang menimpa keluarga Andri Fahruzi, warga Desa Bedayu, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang belum terungkap. Kinerja dan keseriusan kepolisian pun dipertanyakan dalam mengungkap kasus itu.

Ketua Karang Taruna Kabupaten Lumajang Indarto menyebut, kinerja aparat kepolisian dalam mengungkap kasus itu ditunggu masyarakat. Apalagi pelaku diketahui menggunakan senjata api (senpi) yang jelas-jelas senjata terlarang bagi publik.

Pihaknya, dijelaskan Indarto, menaruh harapan besar agar kasus perampokan itu segera diungkap oleh aparat penegak hukum. Korban sendiri, Andri, tak lain merupakan kader Karang Taruna Kabupaten Lumajang.

“Setidaknya dalang dari perampokan ini ketemu. Kalau kasus ini hanya berakhir dengan laporan saja, ya buat apa melapor,” kecam Indarto,, Kamis (5/10/2023).

Menurut Indarto, akibat kejadian itu, korban dan keluarganya masih mengalami trauma. “Peran polisi dalam melakukan tugasnya harus benar-benar sesuai dengan apa yang diharapkan oleh masyarakat,” tambahnya.

Ketika masyarakat mulai merasa tidak nyaman dan tidak puas dengan kinerja polisi, imbuh Indarto, maka polisi sudah seharusnya bisa mawas diri. Jangan sampai masyarakat bergerak untuk menyelesaikan persoalan-persoalan hukum sendiri.

“Soal perampokan ini, perlu kita garis bawahi, sebab setiap kali ada perampokan hanya berakhir dengan laporan saja. Terus masyarakat harus melapor ke siapa lagi kalau bukan ke polisi,” beber dia.

Ungkap kasus perampokan yang terjadi di rumah Andri, Indarto menilai, sudah selayaknya dijadikan skala prioritas oleh Polres Lumajang. Selain sadis, juga dapat menjadi teror lantaran menggunakan senjata api dan senjata tajam sekaligus.

“Kayak gini harus segera diungkap, ayolah beri rasa aman kepada masyarakat. Kalau diteror dengan maraknya perampokan dan pencurian, kapan masyarakat Lumajang bisa tidur nyenyak,” sungutnya.

“Tugas polisi sebagai pengayom masyarakat harus dirasakan oleh masyarakat termasuk dalam hal mencari dalang dan pelaku perampokan sehingga timbul kepercayaan masyarakat kepada kepolisian. Karena akan sangat bahaya kalau timbul ketidak percayaan kepada kepolisian,” Indarto memungkasi.

Sekedar diketahui, rumah Andri Fahruzi disatroni kawanan perampok, Senin (2/10/2023) dini hari. Harta benda korban berupa 2 motor, sejumlah perhiasan emas dan uang tunai, raib digondol pelaku. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal