Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 28 Sep 2023 15:30 WIB

Capaian Retribusi Tera Ulang Masih Rp120 Juta


					Capaian Retribusi Tera Ulang Masih Rp120 Juta Perbesar

Capaian Retribusi Tera Ulang Masih Rp120 Juta

Probolinggo – Unit Pelaksana Teknis (UPT) Meteologi Legal Kabupaten Probolinggo terus melakukan sidang tera ulang untuk mencapai target retribusi yang dipatok. Total target yang harus dicapai pada 2023 ini adalah Rp181 juta.

Kepala UPT Metrologi Legal Kabupaten Probolinggo, Diyah Setyo Rini mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah berhasil mengumpulkan Rp120 juta dari target yang harus dicapai.

Sehingga, tersisa Rp61 juta yang harus dicapai di akhir 2023 ini.

“Seperti sidang tera ulang di pasar-pasar semuanya sudah selesai kami lakukan di 2023 ini, terakhir di Pasar Sukapura 19 September lalu,” katanya, Kamis (28/9/2023).

Ia pun menyebut, dengan tuntasnya sidang tera ulang di pasar-pasar, sisa target retribusi yang harus dicapai kini sudah tidak bisa dilakukan di pasar-pasar lagi. Namun, pihaknya tetap optimis sisa target akan tercapai.

“Kalau di sidang pasar retribusinya kecil.

Sehingga tidak mendominasi capian PAD. Kami yakin bakal tercapai, karena masih ada sidang tera ulang di SPBU,” ujarnya.

Rini juga menyebut, di Kabupaten Probolinggo, terdapat 18 SPBU yang harus rutin melakukan tera ulang saban tahunnya. Dan sampai saat ini masih ada empat SPBU yang belum melakukan tera ulang.

“Selain SPBU masih ada Pertashop dan Indomobil, ada juga yang datang ke kantor untuk tera ulang, jadi kami optimis tercapai,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan