Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 25 Sep 2023 18:34 WIB

Polisi Kantongi Ciri-Ciri Begal di Maron


					Polisi Kantongi Ciri-Ciri Begal di Maron Perbesar

Probolinggo – Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron kini tengah ditangani pihak kepolisian setempat. Polsek Maron berupaya mengidentifikasi pelaku.

Kapolsek Maron AKP Agus Supriyanto mengatakan, informasi yang didapat dari keterangan Mahrus Sholeh (38), pelapor sekaligus saksi dalam kasus tersebut, pelaku berjumlah dua orang laki-laki.

Pelaku pertama memiliki tinggi badan sekitar 160 cm, dengan kulit warna hitam, dan memakai songkok (kopiah) hitam.

Sedangkan pelaku kedua, memiliki ciri-ciri tinggi badan sekitar 170 cm dengan warna kulit kuning langsat.

“Pelapor ini yang mengemudikan pikap, sedangkan korban Ahwar (57) duduk di kursi penumpangnya,” katanya, Senin (25/9/2023).

Saat itu, sekitar pukul 00.00 WIB, Senin (25/9/2023) dini hari, pelapor dan korban berangkat dari desanya menuju ke Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron untuk membeli tembakau milik warga setempat. Setengah jam kemudian, keduanya sampai di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Pelapor dan korban dari arah selatan ke utara, dan saat melintas di jalan sepi jauh dari rumah penduduk, dari utara ada dua orang laki-laki menuntun sepeda motor Honda Beat warna putih-merah dalam keadaan mesin hidup dan lampu hidup,” terangnya.

Sejurus kemudian, salah satu pelaku menghampiri korban dan berpura-pura menanyakan stang. Karena merasa curiga, Mahrus tak memberhentikan kendaraannya, namun tetap menjalankan kendaraannya dengan pelan.

“Kemudian pelaku yang menanyakan stang langsung mengeluarkan celurit dan dikalungkan di leher korban, sambil menanyakan di mana keberadaan uang milik korban,” paparnya.

Lebih lanjut kapolsek menjelaskan, karena dikalungi celurit, korban secara refleks menggunakan kedua tangannya untuk melindungi dan melepaskan celurit dari lehernya. Setelah celurit berhasil lepas, Mahrus langsung mengendarai pikapnya dengan kencang ke arah utara dan meminta pertolongan warga.

“Saat kejadian korban membawa uang sebesar Rp50 juta untuk pembelian tembakau. Uang itu tidak berhasil diambil oleh pelaku karena korban melawan,” ujarnya.

Meski uang gagal digondol oleh pelaku, nahas korban harus mendapatkan perawatan di rumah sakit. Sebab, atas perlawanannya itu, korban mengalami putus jari kelingking tangan kiri dan jari manisnya mengalami luka sayat.

“Sedangkan tangan sebelah kanan mengalami luka sayat hampir putus. Sekarang korban dirawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan,” ungkapnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia

1 Mei 2025 - 13:33 WIB

Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan

30 April 2025 - 23:37 WIB

Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan

30 April 2025 - 21:11 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Pelajar SMK di Pasuruan Tewas Ditabrak Truk Saat Menuju Sekolah

30 April 2025 - 15:53 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Trending di Hukum & Kriminal