Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 25 Sep 2023 16:38 WIB

Meski Ditutup, Pengendara Motor Masih Diperbolehkan Lintasi Jembatan Gladak Perak


					PENGECUALIAN: Pengendara motor diperbolehkan melintasi Jembatan Gladak Perak atau Jalur Piket Nol meski ditutup. (foto: Asmadi) Perbesar

PENGECUALIAN: Pengendara motor diperbolehkan melintasi Jembatan Gladak Perak atau Jalur Piket Nol meski ditutup. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Jalur penghubung Lumajang-Malang via Jembatan Gladak Perak (Piket Nol) hanya bisa dilewati oleh kendaraan roda dua. Sementara kendaraan roda empat dan lebih, dialihkan lewat jalur alternatif Curah Kobokan, Desa Supiturang, Kecamatan Prinojiwo, Kabupaten Lumajang.

Diketahui, jalur antar dua kabupaten itu mulai hari ini, Senin (25/9/2023) ditutup hingga dua pekan ke depan. Penutupan dilakukan mulai pukul 08.30 hingga 17.00 WIB. Diluar jam operasional tersebut, jalur dibuka kembali seperti semula.

Salah seorang pengguna jalan, Supriyadi, mengaku bisa melewati jalur Piket Nol asal tidak menggunakan kendaraan roda empat. Jika hanya mengendarai roda dua sepertinya, masih bisa melintas.

“Tadi pas saya mau melintas sebenarnya ragu, takut disuruh putar balik. Alhamdulillah saya diperbolehkan melintas,” kata warga Kecamatan Tempursari itu.

Supriyadi, yang hendak menuju ke Kecamatan Candipuro untuk mengantarkan pesanan, amat terbantu karena diperbolehkan melintas. Sebab jalur Piket Nol lebih cepat dari tempatnya menuju tujuan, dibandingkan jalur lainnya.

“Ya saya pingin cepat mas, soalnya harus tepat pada jamnya untuk mengantarkan pesanan ini. Jika harus lewat Curah Kobokan, bisa lama,* jelasnya.

Sementara itu, Mamat (42) salah satu relawan yang menjaga masuknya arus kendaraan di jalur Piket Nol mengatakan, sejak pagi pihaknya memperbolehkan kendaraan roda dua untuk melintas di jalur tersebut.

“Kalau roda dua boleh, tapi kalau roda empat dan enam, untuk sementara diarahkan ke jalur Curah Kobokan,” jelas Mamat.

Mamat mengimbau kepada pengendara roda empat dan enam untuk selalu berhati-hati kalau melintas di jalur Curah Kobokan. Sebab, selain licin karena pasir, ruas jalan menuju jalur Curah Kobokan sebagian telah rusak.

“Hati-hati kalau mau lewat di Curah Kobokan, selain jalannya licin karena pasir, jalan di sana sebagian ada yang rusak. Untuk itu, bagi pengendara roda empat dan enam kalau membawa barang berat, kami imbau untuk selalu hati-hati,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan