Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 21 Sep 2023 16:05 WIB

Pemkab Probolinggo Butuh 1.231 PPPK Baru


					Pemkab Probolinggo Butuh 1.231 PPPK Baru Perbesar

Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo membuka lowongan untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tak tanggung-tanggung, PPPK yang dibutuhkan mencapai 1.231 orang.

Ketua Panitia Seleksi Daerah Penerimaan Calon PPPK Formasi Tahun 2023, Ugas Irwanto mengatakan, rekruitmen PPPK ini tidak terlepas dari adanya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Nomor 564 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

“Pendaftaran seleksi administrasi dimulai dari 20 September kemarin hingga 9 Oktober mendatang,” katanya, Kamis (21/9/2023).

Dari total 1.231 PPPK yang dibutuhkan, formasi untuk Tenaga Guru yang paling banyak dibutuhkan dengan jumlah 658 orang. Selanjutnya, formasi untuk Tenaga Kesehatan, dibutuhkan 450 orang.

“Untuk PPPK Tenaga Teknis, dibutuhkan 123 formasi,” ujarnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo ini juga menjelaskan, pengumuman dari seleksi administrasi ini akan disampaikan pada 13-16 Oktober mendatang. Selanjutkan, akan ada masa sanggah pada 17-19 Oktober.

“Setelah ada pengumuman, kemudian ada pihak-pihak, peserta, atau siapa pun yang tidak puas, bisa memberikan sanggahan.

Sanggahan itu akan dijawab pada 17-21 Oktober,” ungkapnya.

Ugas menyebut, pengumuman kelulusan dari seleksi PPPK ini akan disampaikan pada 3-14 Desember mendatang. Sebelumnya, para pendaftar akan diuji kompetensinya pada 8 November – 2 Desember.

“Untuk pelantikannya pada 2024,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan