Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 21 Sep 2023 16:05 WIB

Pemkab Probolinggo Butuh 1.231 PPPK Baru


					Pemkab Probolinggo Butuh 1.231 PPPK Baru Perbesar

Probolinggo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo membuka lowongan untuk formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tak tanggung-tanggung, PPPK yang dibutuhkan mencapai 1.231 orang.

Ketua Panitia Seleksi Daerah Penerimaan Calon PPPK Formasi Tahun 2023, Ugas Irwanto mengatakan, rekruitmen PPPK ini tidak terlepas dari adanya Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Nomor 564 Tahun 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.

“Pendaftaran seleksi administrasi dimulai dari 20 September kemarin hingga 9 Oktober mendatang,” katanya, Kamis (21/9/2023).

Dari total 1.231 PPPK yang dibutuhkan, formasi untuk Tenaga Guru yang paling banyak dibutuhkan dengan jumlah 658 orang. Selanjutnya, formasi untuk Tenaga Kesehatan, dibutuhkan 450 orang.

“Untuk PPPK Tenaga Teknis, dibutuhkan 123 formasi,” ujarnya.

Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo ini juga menjelaskan, pengumuman dari seleksi administrasi ini akan disampaikan pada 13-16 Oktober mendatang. Selanjutkan, akan ada masa sanggah pada 17-19 Oktober.

“Setelah ada pengumuman, kemudian ada pihak-pihak, peserta, atau siapa pun yang tidak puas, bisa memberikan sanggahan.

Sanggahan itu akan dijawab pada 17-21 Oktober,” ungkapnya.

Ugas menyebut, pengumuman kelulusan dari seleksi PPPK ini akan disampaikan pada 3-14 Desember mendatang. Sebelumnya, para pendaftar akan diuji kompetensinya pada 8 November – 2 Desember.

“Untuk pelantikannya pada 2024,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan