Menu

Mode Gelap
Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025

Sosial · 18 Sep 2023 16:36 WIB

Joget Pargoy di Lumajang Tuai Kecaman, Polisi Cuek


					Foto: Tangkapan layar video joget Pargoy di Pasrujambe, Lumajang. Perbesar

Foto: Tangkapan layar video joget Pargoy di Pasrujambe, Lumajang.

Lumajang,- Joget pargoy ala 3 biduan di depan musholla Dusun Ngampo, Desa/Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang menuai kecaman. Aksi itu juga viral di media sosial setelah video joget beredar luas.

Informasi yang didapat PANTURA7.com, aksi itu ternyata tidak hanya berada di depan musholla namun juga berada di depan rumah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang.

Belakangan diketahui bahwa joget pargoy dalam rangka cek sound horeg itu, tidak mengantongi izin. Baik dari desa maupun kepolisian setempat.

“Soal ijin, ya tidak ada ijin dari desa, polsek, tidak ada itu ijinnya. Itu memang diluar kegiatan desa,” kata Kepala Desa (Kades) Pasrujambe, Sugianto, Senin (18/9/23).

Sugianto menyebut, sebelum carnaval digelar, sejatinya sudah ada arahan yang diberikan oleh pemerintah desa. Namun ia kecewa lantaran arahan yang diberikan pemerintah desa diabaikan.

Kalau soal perempuan yang joget di Musholla itu, kata Sugianto, itu Musholla pribadi, yang juga salah satu donatur yang nyewa sond horeg. Bahkan, donatur yang ini sangat besar.

Meski begitu, kata dia, sebelum terselenggaranya Karnaval, sudah diberikan arahan oleh pihak desa, namun, arahan tersebut seolah-olah diabaikan begitu saja.

“Pertama, harus bisa membuat suasana kondusif. Kedua, apabila ada dencernya harus berpakaian rapi dan sopan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Boy Jackson Situmorang, justru bersikap ‘dingin’ ketika dicecar pertanyaan soal kejadian itu. “Sudah kita atensi,” jawabnya singkat.

Saat ditanya soal legalitas kegiatan yang diduga tak berizin, Boy menjawab cuek. “Sedang di-cek” jawabnya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Unjuk Kemesraan, Bupati dan Wakil Bupati Jember Kompak Hadiri Milad PKS

28 April 2025 - 19:45 WIB

Sambangi MUI, Forum Peduli Akhlaq Desak Para Pemabuk di SGM Kraksaan Ditindak Tegas

28 April 2025 - 19:29 WIB

Nikah Dini di Lumajang Terancam Tak Dapat Bansos

28 April 2025 - 15:35 WIB

Gelar Halal Bihalal, IKA PMII UNZAH Genggong Rajut Harmoni Alumni

27 April 2025 - 21:22 WIB

Bantuan Anak Yatim di Lumajang: Proses Pengajuan dan Persyaratan Harus Jelas

27 April 2025 - 09:29 WIB

Trending di Sosial