Menu

Mode Gelap
Penerbangan Perdana Jember–Jakarta Kembali Ditunda, Dijadwalkan 23 September 2025 Beras Lokal dan SPHP Bisa Berdampingan, Bukan Harus Bersaing Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas Cold Storage dan D’Ozone, Senjata Baru Lumajang Jaga Mutu dan Harga Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar Pasokan Berkurang, Harga Daging Ayam Potong di Probolinggo Tembus Rp40 Ribu/Kg

Sosial · 18 Sep 2023 16:36 WIB

Joget Pargoy di Lumajang Tuai Kecaman, Polisi Cuek


					Foto: Tangkapan layar video joget Pargoy di Pasrujambe, Lumajang. Perbesar

Foto: Tangkapan layar video joget Pargoy di Pasrujambe, Lumajang.

Lumajang,- Joget pargoy ala 3 biduan di depan musholla Dusun Ngampo, Desa/Kecamatan Pasrujambe, Kabupaten Lumajang menuai kecaman. Aksi itu juga viral di media sosial setelah video joget beredar luas.

Informasi yang didapat PANTURA7.com, aksi itu ternyata tidak hanya berada di depan musholla namun juga berada di depan rumah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang.

Belakangan diketahui bahwa joget pargoy dalam rangka cek sound horeg itu, tidak mengantongi izin. Baik dari desa maupun kepolisian setempat.

“Soal ijin, ya tidak ada ijin dari desa, polsek, tidak ada itu ijinnya. Itu memang diluar kegiatan desa,” kata Kepala Desa (Kades) Pasrujambe, Sugianto, Senin (18/9/23).

Sugianto menyebut, sebelum carnaval digelar, sejatinya sudah ada arahan yang diberikan oleh pemerintah desa. Namun ia kecewa lantaran arahan yang diberikan pemerintah desa diabaikan.

Kalau soal perempuan yang joget di Musholla itu, kata Sugianto, itu Musholla pribadi, yang juga salah satu donatur yang nyewa sond horeg. Bahkan, donatur yang ini sangat besar.

Meski begitu, kata dia, sebelum terselenggaranya Karnaval, sudah diberikan arahan oleh pihak desa, namun, arahan tersebut seolah-olah diabaikan begitu saja.

“Pertama, harus bisa membuat suasana kondusif. Kedua, apabila ada dencernya harus berpakaian rapi dan sopan,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Boy Jackson Situmorang, justru bersikap ‘dingin’ ketika dicecar pertanyaan soal kejadian itu. “Sudah kita atensi,” jawabnya singkat.

Saat ditanya soal legalitas kegiatan yang diduga tak berizin, Boy menjawab cuek. “Sedang di-cek” jawabnya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Innalillahi! HM. Buchori, Eks Wali Kota Probolinggo Dua Periode Meninggal Dunia

15 September 2025 - 15:04 WIB

Terganjal Aturan, Pasien ‘Celebral Palsy’ di Kota Probolinggo Tidak Lagi Menerima Layanan Fisioterapi

13 September 2025 - 20:09 WIB

Aktivitas Paralayang di Kawasan Bromo Viral, TNBTS Tegaskan Dilarang, Hormati Kesucian Adat Tengger

13 September 2025 - 15:18 WIB

Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September

11 September 2025 - 20:31 WIB

Ada Dugaan Penculikan Anak di Kota Probolinggo, Polisi Minta Warga Tidak Panik

10 September 2025 - 19:57 WIB

Kekeringan Meluas, BPBD Kabupaten Probolinggo Petakan Daerah Rawan Krisis Air Bersih

9 September 2025 - 15:30 WIB

Jalur Gumitir Dibuka Lebih Awal, DPRD Jember Ingatkan Pengguna Jalan Soal Hal ini

2 September 2025 - 20:54 WIB

Kabar Baik! Jalur Gumitir Jember-Banyuwangi Bisa Dilintasi Mulai 4 September 2025

2 September 2025 - 18:45 WIB

Haul KH Abdul Hamid, Emil Dardak Serukan Jaga Persatuan dan Kedamaian

2 September 2025 - 16:35 WIB

Trending di Sosial