Menu

Mode Gelap
Cegah Penyakit Sejak Dini, 52 Siswa MI Tarbiyatul Mubtadiin Terima Vaksin MR dan HPV Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS Diguyur Hujan Dua Hari, Jembatan Penghubung Kecamatan di Lumajang Putus Total Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan

Pendidikan · 16 Sep 2023 22:35 WIB

Mantap! Bupati Lumajang, Cak Thoriq, Resmi jadi Doktor Lingkungan


					LULUS: Cak Thoriq saat mengikuti sidang disertasi di gedung Widyaloka Universitas Brawijaya Malang. (foto: Asmadi) Perbesar

LULUS: Cak Thoriq saat mengikuti sidang disertasi di gedung Widyaloka Universitas Brawijaya Malang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, tidak hanya piawai menjalankan roda pemerintahan. Disela-sela kesibukan, ia masih bisa menyelesaikan program S-3 dan dinyatakan lulus dalam sidang disertasi yang digelar di gedung Widyaloka Universitas Brawijaya Malang, Jumat (15/9/2023).

Disertasi yang disusun Bupati Thoriq berjudul ‘Kebijakan Pemulihan Lingkungan Berkelanjutan (Studi Pada Pertambangan Pasir di Lumajang)’. Disertasi membedah proses kebijakan yang sudah dilakukan untuk memperbaiki tata kelola niaga pertambangan pasir di Lumajang.

“Menurut saya, ini pengalaman akademik yang sangat menantang. Di ujian yang barusan saya jalani, ada beberapa tahapan-tahapan yang membuat saya gemetaran. Alhamdulillah saya lulus ujian,” kata Cak Thoriq, sapaan akrab Bupati Lumajang.

Untuk menyelesaikan proses S-3 ini, ia harus meluangkan waktu ditengah padatnya jadwal kedinasan. Selain itu, ia juga berburu waktu untuk mengerjakan beragam tugas hingga membuat disertasi.

“Tentu ini sangat tidak mudah, karena kita ketahui, Kabupaten Lumajang beberapa tahun ini mengalami beberapa musibah, sehingga saya harus bisa meluangkan waktu untuk mengerjakan tugas S-3 ini,” jelasnya.

Program S-3 yang ia sandang, bertujuan agar dunia pendidikan selalu berjalan beriringan dengan pemangku kebijakan. Sebab jika keduanya saling melengkapi, maka akan melahirkan kebijakan yang sangat bermanfaat.

“Tidak boleh akademisi pada posisi meneliti terus, dan tidak boleh kami di pemerintah itu dibiarkan dengan kebijakan tanpa metodelogi. Kalau akademisi dan pemegang kebijakan nyambung ini keren, saya berterima kasih kepada para promotor dan penguji yang telah membantu saya termasuk revisi-revisinya, saya terima kasih,” terang dia.

Promotor sidang, Prof. Moh. Khusaini menyebut, Bupati Thoriqul Haq sudah resmi dan berhak menggunakan gelar Doktor dalam namanya. Ia juga memuji Cak Thoriq karena lulus dengan predikat cumlaude.

“Selamat kepada institusi Pemerintah Kabupaten Lumajang, kepada masyarakat Lumajang memiliki bupati yang energik, yang semangat menempuh studi dan bergelar doktor. Ini motivasi buat seluruh masyarakat Lumajang pada umumnya,” tuturnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Bupati Lumajang: Pers Mitra Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

17 September 2025 - 14:36 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Trending di Pemerintahan