Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Sosial · 15 Sep 2023 14:45 WIB

Calon Pengantin Prewedding di Bromo Minta Maaf kepada Warga Tengger


					Kuasa hukum dan calon pengantin meminta maaf kepada Suku Tengger. Perbesar

Kuasa hukum dan calon pengantin meminta maaf kepada Suku Tengger.

Probolinggo – Kebakaran savana Bromo yang terjadi pada Rabu sore (6/09/23) lalu disikapi dengan permintaan maaf oleh dua calon pengantin yang menggelar foto prewedding. Pada Jumat (15/09/23) pihak calon pengantin meminta maaf kepada tokoh adat Suku Tengger atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bromo.

Permintaan maaf dari calon pengantin Hendra Purnama dan Pratiwi Mandala Putri kepada tokoh adat Suku Tengger ini dilaksanakan di Balai Desa Ngadisari. Selain pihak calon pengantin, bersama kuasa hukumnya, tokoh adat Suku Tengger, juga hadir enam kepala desa yakni Ngadisari, Wonotoro, Wonokerto, Ngadirejo, Ngadas dan Jetak.

Calon pengantin pria, Hendra Purnama (38) mengatakan, kejadian kebakaran yang terjadi di Bromo kemarin tidak disengaja. Kejadian itu juga tidak diinginkan, sehingga dengan kesempatan ini, ia mewakili lima orang lainnya meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian tersebut.

“Saya mewakili lima orang lainnya meminta maaf kepada kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Kabinet, Pemerintah Daerah Jawa Timur, Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo, pemerintah desa setempat, serta khususnya kepada masyarakat adat Suku Tengger, serta tokoh adat Tengger,” ujarnya.

Selain itu, awal munculnya api, calon pengantin, hingga kru yang ikut rombongan juga telah berupaya melakukan pemadaman dengan menyiramkan enam botol air minum yang dibawanya.

Upaya pemadaman lain yang dilakukan pasca munculnya api yakni, dengan cara memukuli tanaman yang terbakar. Namun, karena angin yang bertiup cukup kencang, serta tanaman kering yang cukup banyak sehingga api tetap menyala, dan membakar tanaman lain.

“Jadi saya dan lima orang lainnya telah berupaya memadamkan api dengan air serta memukul api, namun api tetap menyala. Kami berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” katanya.

Sementara, Kades Ngadisari, Sunaryono mengatakan, sesuai jiwa, sifat, dan budaya Suku Tengger, sebelum calon pengantin meminta maaf, warga Suku Tengger telah terlebih dulu memaafkan. Sebab memang kejadian tersebut karena ketidaksengajaan.

“Intinya kita telah memaafkan sebelum calon pengantin beserta tifa orang lainnya datang untuk meminta maaf, dengan adanya kejadian ini, maka, ini menjadi pembelajaran bagi kita bersama,” ujarnya.

Meski memaafkan, Kades Ngadisari mengaku, tidak ikut campur urusan hukum yang menjerat tersangka kebakaran kawasan Bromo.

Selain itu, kejadian kebakaran ini merupakan teguran alam, dan teguran Tuhan, sehingga ke depan baik pengelola wisata, pengelola jasa wisata, wisatawan, masyarakat Tengger bisa ambil hikmahnya, dengan lebih menjaga alam Bromo.

“Sebelum prewedding, kebakaran di Bromo sudah terjadi, sehingga ada hikmah divbalik ini semua, yakni agar lebih menjaga lagi alam Bromo ini,” katanya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun

16 Juni 2025 - 16:36 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Pasuruan Siap Terapkan Aturan Rekrutmen Tanpa Batasan Usia Kerja

14 Juni 2025 - 16:22 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar

13 Juni 2025 - 18:26 WIB

Tolak Relokasi ke TWSL, Pedagang Oleh-oleh di Alun-alun Kota Probolinggo Demo

13 Juni 2025 - 18:16 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal