Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Sosial · 15 Sep 2023 14:45 WIB

Calon Pengantin Prewedding di Bromo Minta Maaf kepada Warga Tengger


					Kuasa hukum dan calon pengantin meminta maaf kepada Suku Tengger. Perbesar

Kuasa hukum dan calon pengantin meminta maaf kepada Suku Tengger.

Probolinggo – Kebakaran savana Bromo yang terjadi pada Rabu sore (6/09/23) lalu disikapi dengan permintaan maaf oleh dua calon pengantin yang menggelar foto prewedding. Pada Jumat (15/09/23) pihak calon pengantin meminta maaf kepada tokoh adat Suku Tengger atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Bromo.

Permintaan maaf dari calon pengantin Hendra Purnama dan Pratiwi Mandala Putri kepada tokoh adat Suku Tengger ini dilaksanakan di Balai Desa Ngadisari. Selain pihak calon pengantin, bersama kuasa hukumnya, tokoh adat Suku Tengger, juga hadir enam kepala desa yakni Ngadisari, Wonotoro, Wonokerto, Ngadirejo, Ngadas dan Jetak.

Calon pengantin pria, Hendra Purnama (38) mengatakan, kejadian kebakaran yang terjadi di Bromo kemarin tidak disengaja. Kejadian itu juga tidak diinginkan, sehingga dengan kesempatan ini, ia mewakili lima orang lainnya meminta maaf sebesar-besarnya atas kejadian tersebut.

“Saya mewakili lima orang lainnya meminta maaf kepada kepada Presiden Republik Indonesia, Menteri Kabinet, Pemerintah Daerah Jawa Timur, Pemerintah Daerah Kabupaten Probolinggo, pemerintah desa setempat, serta khususnya kepada masyarakat adat Suku Tengger, serta tokoh adat Tengger,” ujarnya.

Selain itu, awal munculnya api, calon pengantin, hingga kru yang ikut rombongan juga telah berupaya melakukan pemadaman dengan menyiramkan enam botol air minum yang dibawanya.

Upaya pemadaman lain yang dilakukan pasca munculnya api yakni, dengan cara memukuli tanaman yang terbakar. Namun, karena angin yang bertiup cukup kencang, serta tanaman kering yang cukup banyak sehingga api tetap menyala, dan membakar tanaman lain.

“Jadi saya dan lima orang lainnya telah berupaya memadamkan api dengan air serta memukul api, namun api tetap menyala. Kami berjanji tidak akan mengulanginya lagi,” katanya.

Sementara, Kades Ngadisari, Sunaryono mengatakan, sesuai jiwa, sifat, dan budaya Suku Tengger, sebelum calon pengantin meminta maaf, warga Suku Tengger telah terlebih dulu memaafkan. Sebab memang kejadian tersebut karena ketidaksengajaan.

“Intinya kita telah memaafkan sebelum calon pengantin beserta tifa orang lainnya datang untuk meminta maaf, dengan adanya kejadian ini, maka, ini menjadi pembelajaran bagi kita bersama,” ujarnya.

Meski memaafkan, Kades Ngadisari mengaku, tidak ikut campur urusan hukum yang menjerat tersangka kebakaran kawasan Bromo.

Selain itu, kejadian kebakaran ini merupakan teguran alam, dan teguran Tuhan, sehingga ke depan baik pengelola wisata, pengelola jasa wisata, wisatawan, masyarakat Tengger bisa ambil hikmahnya, dengan lebih menjaga alam Bromo.

“Sebelum prewedding, kebakaran di Bromo sudah terjadi, sehingga ada hikmah divbalik ini semua, yakni agar lebih menjaga lagi alam Bromo ini,” katanya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Trending di Hukum & Kriminal