Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 11 Sep 2023 20:21 WIB

Formasi PPPK Lumajang 80 Persen untuk Honorer


					Kepala BKD Kabupaten Lumajang, Taufik Hidayat. Perbesar

Kepala BKD Kabupaten Lumajang, Taufik Hidayat.

Lumajang,- Pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023 di Lumajang sebentar lagi dibuka. Dari sebanyak 732 formasi PPPK untuk tenaga kerja guru, kesehatan, dan tenaga teknis, tahun ini sekitar 80 persen diperuntukkan bagi kalangan honorer.

“Formasi yang akan dibuka 732 terdiri dari tenaga guru 350, tenaga kesehatan 302 dan tenaga teknis 80, dimulai 16 sampai 30 September tahap pengumuman, 17 sudah mulai pendaftaran jadwal lainnya bisa berubah tentunya akan kami umumkan,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Taufik Hidayat Taufik, Senin (11/9/2023).

Taufik menjelaskan, telah membentuk panitia seleksi penerimaan PPPK 2023 Kabupaten Lumajang. Sementara, untuk titik lokasi seleksi terdekat akan dilaksanakan di Probolinggo untuk mempermudah akses pelamar.

Kabar baiknya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menyiapkan 80 persen formasi PPPK 2023 untuk honorer. Agar terisi maksimal, KemenPAN-RB pun tengah menggodok regulasi khusus untuk honorer K2 dan tenaga non-ASN.

“Persyaratannya sama dengan tahun kemarin, ada sedikit yang melegakan kita semua ada istilahnya jalur khusus yang di pemerintah daerah dan jalur umum, kalau dulu kan jadi 1, kami akan merumuskan teman-teman yang di pemerintah daerah ini lebih diutamakan,” jelasnya.

Selain itu, kata Taufik, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemprov dan BKN untuk melaksanakan seleksi PPPK. Kemudian, BKD juga merencanakan ujian try out lebih dari sekali.

Ia menambahkan, kebijakan KemenPAN-RB tersebut bertujuan untuk mempercepat penyelesaian honorer K2 dan tenaga non-ASN, sehingga formasinya 80 persen akan dialokasikan untuk mereka. Pelamar umum tetap diberi kesempatan, tetapi dengan alokasi formasi sebesar 20 persen.

“Kalau dulu tenaga teknis perang terbuka baik lama maupun baru, dari luar maupun dari dalam sehingga tidak ada prioritas sama sekali, sehingga merugikan mereka yang sudah mengabdi lama. Kami mengusulkan bagaimana dengan tenaga teknis kalau tenaga kesehatan ada afirmasi, ada keberpihakan yang lama dan baru skornya berbeda, yang ini nantinya dalam minggu ini akan disampaikan,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan