Menu

Mode Gelap
Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi Batik dan Bordir Lumajang Unjuk Pesona di Ajang Batik Bordir Aksesoris Fair 2025 Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

Hukum & Kriminal · 6 Sep 2023 11:59 WIB

Dikawal Propam, Seleb Tik-Tok dan Suami Datangi Sekolah, Minta Maaf?


					DIKAWAL: Luluk dan suaminya mendatangi SMKN 1 Kota Probolinggo dikawal Propam Polres Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

DIKAWAL: Luluk dan suaminya mendatangi SMKN 1 Kota Probolinggo dikawal Propam Polres Probolinggo. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Aksi perundungan yang dilakukan seleb Tik-Tok, Luluk Sofiatul Jannah berbuntut panjang. Ia dan suaminya, M. Nuril, dipanggil Propam Polres Probolinggo untuk pertanggungjawabkan perbuatannya.

Pemanggilan terhadap warga perumahan Wisma Pengandengan Sejahtera (WPS) Kraksaan, Kabupaten Probolinggo itu, sebagai bentuk klarifikasi terkait konten yang ia sebar di Tik-Tok.

Selanjutnya, Luluk dan suaminya, M. Nuril, mendatangi SMKN I Kota Probolinggo, Rabu (6/9/23) pagi. Ia datang didampingi sejumlah petugas Propam Polres Probolinggo.

Beberapa menit sebelumnya, juga hadir Kapolres Probolinggo AKBP. Wisnu Wardhana ke sekolah yang terletak di Jl. Mastrib Kota Probolinggo itu.

Kapolres dan kepala sekolah lantas melakukan pertemuan tertutup. Begitu pun Luluk dan suaminya. Sejumlah awak media yang berada di lokasi, diminta untuk melakukan peliputan dari luar.

“Mas, minta tolong ini ada pertemuan tertutup,” kata Kasi Humas Polres Probolinggo, Ipda Zainal Arifin di lokasi.

Diketahui, perundungan dilakukan Luluk terhadap siswi SMKN 1 Kota Probolinggo, yang sedang magang di KDS. Video perundungan itu lantas diunggah Luluk di Tik-Tok melalui akun Luluk.Nuril. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal