Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Sosial · 31 Agu 2023 17:05 WIB

Enam Bulan, UPTD PPA Dinsos Tangani Tujuh Kasus Kekerasan Seksual


					Kantor UPTD PPA Dinsos Kota Probolinggo Perbesar

Kantor UPTD PPA Dinsos Kota Probolinggo

Probolinggo – Sejak awal tahun 2023, Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Probolinggo telah menangani sebanyak tujuh kasus kekerasan seksual. Sedangkan selama setahun pada 2022 lalu, UPTD PPA ini menangani sebanyak 15 kasus kekerasan seksual.

Anggota UPTD PPA, Arik Saiful Anwar mengatakan, dari total kasus yang ditangani lembaganya, biasanya didominasi dengan tindak pencabulan. Aksi-aksi yang dilakukan oleh para pelaku ini didasari dengan nafsu.

“Hingga pertengahan tahun 2023 (Januari-Juni), kami mencatat ada tujuh kasus, dengan paling banyak pencabulan,” ujarnya, Senin (31/8/2023).

Selain menangani kasus kekerasan seksual, UPTD PPA juga bertugas mendampingi korban. UPTD PPA juga bekerja sama dengan psikolog forensik untuk menangani trauma mental yang didapat korban.

Penanganan trauma setiap korban ini berbeda-beda, ada yang sekali sampai tiga kali penanganan, bahkan ada yang lebih dari tiga kali tergantung kondisi si korban.

UPTD PPA juga kerap ikut hadir dan mendampingi korban kekerasan seksual ini saat kasusnya disidangkan di pengadilan, baik di Kota Probolinggo maupun di luar kota.

“Selain itu, untuk mengurangi angka kekerasan seksual di Kota Probolinggo, kami kerap melakukan sosialisasi ke sekolah- sekolah, maupun melalui radio,” imbuhnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun

16 Juni 2025 - 16:36 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Pasuruan Siap Terapkan Aturan Rekrutmen Tanpa Batasan Usia Kerja

14 Juni 2025 - 16:22 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kontroversi Kebijakan Dishub Lumajang: Dari Penertiban ke Kolaborasi dengan Jukir Liar

13 Juni 2025 - 18:26 WIB

Tolak Relokasi ke TWSL, Pedagang Oleh-oleh di Alun-alun Kota Probolinggo Demo

13 Juni 2025 - 18:16 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal