Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Sosial · 31 Agu 2023 17:05 WIB

Enam Bulan, UPTD PPA Dinsos Tangani Tujuh Kasus Kekerasan Seksual


					Kantor UPTD PPA Dinsos Kota Probolinggo Perbesar

Kantor UPTD PPA Dinsos Kota Probolinggo

Probolinggo – Sejak awal tahun 2023, Unit Pelaksana Tugas Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial (Dinsos) Kota Probolinggo telah menangani sebanyak tujuh kasus kekerasan seksual. Sedangkan selama setahun pada 2022 lalu, UPTD PPA ini menangani sebanyak 15 kasus kekerasan seksual.

Anggota UPTD PPA, Arik Saiful Anwar mengatakan, dari total kasus yang ditangani lembaganya, biasanya didominasi dengan tindak pencabulan. Aksi-aksi yang dilakukan oleh para pelaku ini didasari dengan nafsu.

“Hingga pertengahan tahun 2023 (Januari-Juni), kami mencatat ada tujuh kasus, dengan paling banyak pencabulan,” ujarnya, Senin (31/8/2023).

Selain menangani kasus kekerasan seksual, UPTD PPA juga bertugas mendampingi korban. UPTD PPA juga bekerja sama dengan psikolog forensik untuk menangani trauma mental yang didapat korban.

Penanganan trauma setiap korban ini berbeda-beda, ada yang sekali sampai tiga kali penanganan, bahkan ada yang lebih dari tiga kali tergantung kondisi si korban.

UPTD PPA juga kerap ikut hadir dan mendampingi korban kekerasan seksual ini saat kasusnya disidangkan di pengadilan, baik di Kota Probolinggo maupun di luar kota.

“Selain itu, untuk mengurangi angka kekerasan seksual di Kota Probolinggo, kami kerap melakukan sosialisasi ke sekolah- sekolah, maupun melalui radio,” imbuhnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Trending di Hukum & Kriminal