Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 23 Agu 2023 09:27 WIB

Apes! Tukang Ojek Dibacok Begal di Gending, Motor Dirampas


					PEMBEGALAN: Anggota kepolisian melakukan olah TKP di lokasi pembegalan. (Insert) Kondisi korban di rumah sakit. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

PEMBEGALAN: Anggota kepolisian melakukan olah TKP di lokasi pembegalan. (Insert) Kondisi korban di rumah sakit. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Tukang ojek asal Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo menjadi korban begal di jalan raya Desa Pajurangan, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Selasa malam (22/08/23).

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuhnya dan motornya amblas dibawa kabur pelaku.

Informasi yang dihimpun, korban bernama Samito (53), warga Jalan Sunan Ampel, Kelurahan Jrebeng Lor, Kota Probolinggo. Awalnya, sekitar pukul 21.00 WIB, ia hendak pulang ke rumah usai mengatarkan penumpang di daerah Kecamatan Maron.

Sesampainya di jalur pantura Probolinggo – Situbondo, tepatnya di jalan raya Desa Pajurangan, korban berhenti untuk buang air kecil.

“Usai kencing dan hendak berangkat, tiga orang menghampiri ayah saya. Salah satu pelaku mengeluarkan clurit dan langsung menyabetkannya ke arah ayah, ayah sempat lari setelah melihat clurit,” ujar anak korban, Joko Hadiyanto.

Akibat kejadian ini, korban mengalami luka bacok di sejumlah bagian tubuh. Diantaranya luka pada bagian dada, tangan kiri, dan punggung.

Setelah korban tak berdaya, motor jenis Honda Scoopy dengan nopol N 3707 SY milik korban dibawa kabur oleh pelaku.

Warga yang melihat korban tergeletak lalu membawanya ke RSU Wonolangan untuk mendapat perawatan medis. Setelah mendapat perawatan, kondisi korban berangsur membaik.

“Setelah mengambil motor milik ayah saya, pelaku kemudian kabur ke arah timur. Saat ini ayah sudah mendapat perawatan di rumah sakit, kondisinya sudah membaik,” imbuh Joko.

Jajaran Polsek Gending dan Polres Probolinggo yang mendapat laporan kemudian melakukan olah TKP. Polisi juga mendatangi rumah sakit guna mengecek kondisi dan memintai keterangan korban.

Kanitreskrim Polsek Gending, Bripka Hendrik mengatakan, dari hasil olah TKP diketahui bahwa korban mengendarai motor dari arah timur menuju barat.

Sesampainya di TKP, terjadilah aksi pencurian dengan kekerasan atau pembegalan singga korban mengalami luka-luka di sejumlah bagian tubuh.

“Akibat kejadian ini, korban mengalami luka dan dirawat di RSU Wonolangan. Sementara motor yang dikendarai dibawa pelaku yang berjumlah tiga orang, kasus curat ini masih kita dalami,” ujarnya. (*)

 

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 98 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal