Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 4 Agu 2023 23:14 WIB

Godok Pj Bupati, DPRD Lumajang Kantongi 6 Nama


					Foto: Ketua DPRD Lumajang Eko Adis Prayoga. (foto: Asmadi) Perbesar

Foto: Ketua DPRD Lumajang Eko Adis Prayoga. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang mulai menggodok nama calon Penjabat (Pj) Bupati. Nantinya, Pj. Bupati itu akan diusulkan menggantikan Bupati Lumajang Thoriqul Haq yang masa jabatannya berakhir pada 23 September 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Eko Adis Prayoga mengatakan, Kamis 3 Agustus 2023 kemarin, ada 6 nama yang muncul dalam rapat fraksi di Gedung DPRD Lumajang.

Namun, saat ditanya lebih gamblang soal nama-nama tersebut, Eko masih enggan menyebutkan. Sebab menurutnya, nama-nama calon Pj Bupati tersebut belum klir.

“Memang memunculkan enam nama, namun masih belum resmi. Tadi ada lima sampai enam nama yang muncul dari diskusi kita,” kata Eko Adis melalui sambungan telepon, Jumat (4/8/23).

Untuk menjadi Pj bupati, dijelaskan Eko, persyaratan yang harus dipenuhi ialah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki jabatan pimpinan tinggi pratama. Ketentuan tentang jabatan pimpinan tinggi diatur dalam Pasal 19 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Ya, pejabat eselon II. Kalau di Kabupaten Lumajang setingkat Sekda (Sekretaris Daerah, red)!atau kalau di Pemerintah Provinsi setingkat kepala dinas,” beber dia.

Eko menegaskan, pihaknya tidak akan tergesa-gesa dalam mengusulkan nama Pj. bupati Lumajang. Sebab, pihaknya masih memiliki batas waktu sampai 9 Agustus 2023 untuk mengusulkan 3 nama yang nantinya akan dipilih salah satunya sebagai Pj Bupati Lumajang.

“Kita masih dalam tahap menyamakan persepsi, nanti ada rapat-rapat lagi. Waktu kita sampai 9 Agustus, jadi nanti ada tiga nama yang kita usulkan,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 45 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Hudri Nakhodai FKUB Kota Probolinggo, Janji Rawat Harmoni

25 April 2025 - 21:21 WIB

Trending di Pemerintahan