Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Pemerintahan · 4 Agu 2023 23:14 WIB

Godok Pj Bupati, DPRD Lumajang Kantongi 6 Nama


					Foto: Ketua DPRD Lumajang Eko Adis Prayoga. (foto: Asmadi) Perbesar

Foto: Ketua DPRD Lumajang Eko Adis Prayoga. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang mulai menggodok nama calon Penjabat (Pj) Bupati. Nantinya, Pj. Bupati itu akan diusulkan menggantikan Bupati Lumajang Thoriqul Haq yang masa jabatannya berakhir pada 23 September 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Eko Adis Prayoga mengatakan, Kamis 3 Agustus 2023 kemarin, ada 6 nama yang muncul dalam rapat fraksi di Gedung DPRD Lumajang.

Namun, saat ditanya lebih gamblang soal nama-nama tersebut, Eko masih enggan menyebutkan. Sebab menurutnya, nama-nama calon Pj Bupati tersebut belum klir.

“Memang memunculkan enam nama, namun masih belum resmi. Tadi ada lima sampai enam nama yang muncul dari diskusi kita,” kata Eko Adis melalui sambungan telepon, Jumat (4/8/23).

Untuk menjadi Pj bupati, dijelaskan Eko, persyaratan yang harus dipenuhi ialah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki jabatan pimpinan tinggi pratama. Ketentuan tentang jabatan pimpinan tinggi diatur dalam Pasal 19 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Ya, pejabat eselon II. Kalau di Kabupaten Lumajang setingkat Sekda (Sekretaris Daerah, red)!atau kalau di Pemerintah Provinsi setingkat kepala dinas,” beber dia.

Eko menegaskan, pihaknya tidak akan tergesa-gesa dalam mengusulkan nama Pj. bupati Lumajang. Sebab, pihaknya masih memiliki batas waktu sampai 9 Agustus 2023 untuk mengusulkan 3 nama yang nantinya akan dipilih salah satunya sebagai Pj Bupati Lumajang.

“Kita masih dalam tahap menyamakan persepsi, nanti ada rapat-rapat lagi. Waktu kita sampai 9 Agustus, jadi nanti ada tiga nama yang kita usulkan,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Trending di Pemerintahan