Menu

Mode Gelap
Kesal Ditanyai Motor yang Digadaikan, Suami di Pasuruan Kalap Tusuk Istri Siasati Balap Liar, Bupati Jember Canangkan Pembangunan Sirkuit di Kawasan Stadion JSG Satreskrim Lumajang Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bayeman Truk Pecah Ban Tabrak Dua Rumah dan Dua Mobil di Purwosari, Sopir Tewas Cegah Kecelakaan, Polisi Uji Kelayakan Jeep Bromo Secara Gratis Koperasi Desa Merah Putih Lumajang Tuntas Dilegalkan Siap Garap Usaha Sesuai Potensi Desa

Pemerintahan · 4 Agu 2023 23:14 WIB

Godok Pj Bupati, DPRD Lumajang Kantongi 6 Nama


					Foto: Ketua DPRD Lumajang Eko Adis Prayoga. (foto: Asmadi) Perbesar

Foto: Ketua DPRD Lumajang Eko Adis Prayoga. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lumajang mulai menggodok nama calon Penjabat (Pj) Bupati. Nantinya, Pj. Bupati itu akan diusulkan menggantikan Bupati Lumajang Thoriqul Haq yang masa jabatannya berakhir pada 23 September 2023.

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang Eko Adis Prayoga mengatakan, Kamis 3 Agustus 2023 kemarin, ada 6 nama yang muncul dalam rapat fraksi di Gedung DPRD Lumajang.

Namun, saat ditanya lebih gamblang soal nama-nama tersebut, Eko masih enggan menyebutkan. Sebab menurutnya, nama-nama calon Pj Bupati tersebut belum klir.

“Memang memunculkan enam nama, namun masih belum resmi. Tadi ada lima sampai enam nama yang muncul dari diskusi kita,” kata Eko Adis melalui sambungan telepon, Jumat (4/8/23).

Untuk menjadi Pj bupati, dijelaskan Eko, persyaratan yang harus dipenuhi ialah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki jabatan pimpinan tinggi pratama. Ketentuan tentang jabatan pimpinan tinggi diatur dalam Pasal 19 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN.

“Ya, pejabat eselon II. Kalau di Kabupaten Lumajang setingkat Sekda (Sekretaris Daerah, red)!atau kalau di Pemerintah Provinsi setingkat kepala dinas,” beber dia.

Eko menegaskan, pihaknya tidak akan tergesa-gesa dalam mengusulkan nama Pj. bupati Lumajang. Sebab, pihaknya masih memiliki batas waktu sampai 9 Agustus 2023 untuk mengusulkan 3 nama yang nantinya akan dipilih salah satunya sebagai Pj Bupati Lumajang.

“Kita masih dalam tahap menyamakan persepsi, nanti ada rapat-rapat lagi. Waktu kita sampai 9 Agustus, jadi nanti ada tiga nama yang kita usulkan,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Siasati Balap Liar, Bupati Jember Canangkan Pembangunan Sirkuit di Kawasan Stadion JSG

22 September 2025 - 19:28 WIB

Koperasi Desa Merah Putih Lumajang Tuntas Dilegalkan Siap Garap Usaha Sesuai Potensi Desa

22 September 2025 - 14:31 WIB

Jika Sukses, Koperasi Desa Bisa Tambah PAD hingga 30 Persen untuk Desa

22 September 2025 - 13:39 WIB

Kemeriahan Batik In Motion 2025 Kota Probolinggo; Mengangkat Potensi, Kenalkan Batik Kanekrembang

21 September 2025 - 13:50 WIB

Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga

20 September 2025 - 19:45 WIB

Finis di Posisi Tiga, Jember Raih 11 Medali di MTQ XXXI Jawa Timur

20 September 2025 - 16:50 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Trending di Pemerintahan