Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 20 Jul 2023 21:38 WIB

Langgar Jam Operasional, 17 Truk Pasir di Lumajang Ditilang


					DITILANG: Sopir truk pasir kena tilang anggota Satlantas Polres Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

DITILANG: Sopir truk pasir kena tilang anggota Satlantas Polres Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Satlantas Polres Lumajang menggelar razia dengan sistem ‘hunting’ atau mencari titik rawan pelanggaran lalu lintas dalam operasi Patuh Semeru 2023, Kamis (20/7/23).

Hasilnya, 17 truk operasional angkutan barang terjaring karenanmelintas pada jam terlarang, mulai pukul 06.00 sampai 08.00 WIB. Sementara sisanya, merupakan kendaraan bermotor.

Razia yang berhasil menjaring total 33 kendaraan ini berlangsung secara serentak di Jalan Raya Lumajang, Sumbersuko, Tempeh dan Pasirian.

“Truk yang diberi surat tilang sebanyak 17 kendaraan karena melanggar jam operasional, dan 16 sepeda motor tidak sesuai spektek,” kata Kanit Gakkum Polres Lumajang Ipda Didit Ardiana Abdillah.

Sanksi tilang diharapkan dapat membuat sopir truk mematuhi dan mengikuti aturan mengenai pemberlakuan jam operasional, sesuai dengan peraturan Pemkab Lumajang Tentang Pembatasan jam operasional bagi truk pengakut barang.

Didit mengimbau kepada para sopir truk pasir yang kena tilang, agar tidak mengulangi perbuatannya. “Razia ini dilakukan secara rutin dilakukan oleh satlantas Polres Lumajang,” tandasnya.

Didit menyebut, pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2023 ini bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dan disiplin dalam berlalu lintas.

“Harapannya, tindakan ini bisa berperan untuk menurunkan angka pelanggaran lalu lintas dan meminimalisir jumlah korban karena kecelakaan di jalan raya” pungkas dia. (*)

 

 

Editor Mohamad S

Publisher Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal