Menu

Mode Gelap
Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu Jalan Rusak Akibat Banjir Lahar, Warga Gondoruso Gotong Royong Lakukan Perbaikan Angka Kemiskinan Kota Probolinggo Tahun 2025 Turun Jadi 5,69 Persen, Masuk 6 Besar di Jatim Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur Wanita di Winongan Dihadang Begal, Motor, HP, dan Uang Tunai Amblas

Hukum & Kriminal · 10 Jul 2023 17:56 WIB

Dua Pekan, Polisi Gelar Operasi Patuh Semeru, Ini Sasarannya


					BERSIAP: Anggota Satlantas Polres Probolinggo bersiap melakukan Operasi Patuh Semeru 2023. (foto: Ali Yak'lu) Perbesar

BERSIAP: Anggota Satlantas Polres Probolinggo bersiap melakukan Operasi Patuh Semeru 2023. (foto: Ali Yak'lu)

Probolinggo,- Polres Probolinggo menggelar apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2023 di lapangan apel Mapolres Probolinggo, Senin (10/67/2023). Operasi Patuh Semeru ini akan digelar selama 14 hari hingga 23 Juli mendatang.

Dalam sambutannya, kapolres menyampaikan pesan dari Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto, bahwasanya perlu adanya evaluasi terkait masih banyaknya masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

“Angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Jawa Timur masih tinggi, untuk itu perlu adanya evaluasi,” katanya, Senin (10/7/2023).

Ia mengatakan, tujuan Operasi Patuh Semeru ini untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Sehingga, baik pelanggaran maupun angka kecalakaan lalu lintas dapat terus ditekan.

“Untuk itu, kepada semua petugas, laksanakan penegakan hukum sesuai dengan aturan dan SOP (Standard Operating Procedure, red),” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres Arsya menjelaskan, sasaran utama pada Operasi Patuh Semeru kali ini pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu, juga pengendara yang melebihi batas kecepatan saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI).

Termasuk juga kendaraan roda empat yang pengendaranya tidak gunakan safety belt atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan HP saat berkendara, dan melawan arus.

“Kami harap dengan adanya Operasi Patuh ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Trending di Hukum & Kriminal