Menu

Mode Gelap
Diduga Ayan Kambuh Saat Berkendara, Pemotor di Pasuruan Tewas Tabrak Rumah Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

Hukum & Kriminal · 10 Jul 2023 17:56 WIB

Dua Pekan, Polisi Gelar Operasi Patuh Semeru, Ini Sasarannya


					BERSIAP: Anggota Satlantas Polres Probolinggo bersiap melakukan Operasi Patuh Semeru 2023. (foto: Ali Yak'lu) Perbesar

BERSIAP: Anggota Satlantas Polres Probolinggo bersiap melakukan Operasi Patuh Semeru 2023. (foto: Ali Yak'lu)

Probolinggo,- Polres Probolinggo menggelar apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2023 di lapangan apel Mapolres Probolinggo, Senin (10/67/2023). Operasi Patuh Semeru ini akan digelar selama 14 hari hingga 23 Juli mendatang.

Dalam sambutannya, kapolres menyampaikan pesan dari Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto, bahwasanya perlu adanya evaluasi terkait masih banyaknya masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

“Angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Jawa Timur masih tinggi, untuk itu perlu adanya evaluasi,” katanya, Senin (10/7/2023).

Ia mengatakan, tujuan Operasi Patuh Semeru ini untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Sehingga, baik pelanggaran maupun angka kecalakaan lalu lintas dapat terus ditekan.

“Untuk itu, kepada semua petugas, laksanakan penegakan hukum sesuai dengan aturan dan SOP (Standard Operating Procedure, red),” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres Arsya menjelaskan, sasaran utama pada Operasi Patuh Semeru kali ini pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu, juga pengendara yang melebihi batas kecepatan saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI).

Termasuk juga kendaraan roda empat yang pengendaranya tidak gunakan safety belt atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan HP saat berkendara, dan melawan arus.

“Kami harap dengan adanya Operasi Patuh ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal