Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Hukum & Kriminal · 10 Jul 2023 17:56 WIB

Dua Pekan, Polisi Gelar Operasi Patuh Semeru, Ini Sasarannya


					BERSIAP: Anggota Satlantas Polres Probolinggo bersiap melakukan Operasi Patuh Semeru 2023. (foto: Ali Yak'lu) Perbesar

BERSIAP: Anggota Satlantas Polres Probolinggo bersiap melakukan Operasi Patuh Semeru 2023. (foto: Ali Yak'lu)

Probolinggo,- Polres Probolinggo menggelar apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2023 di lapangan apel Mapolres Probolinggo, Senin (10/67/2023). Operasi Patuh Semeru ini akan digelar selama 14 hari hingga 23 Juli mendatang.

Dalam sambutannya, kapolres menyampaikan pesan dari Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto, bahwasanya perlu adanya evaluasi terkait masih banyaknya masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

“Angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Jawa Timur masih tinggi, untuk itu perlu adanya evaluasi,” katanya, Senin (10/7/2023).

Ia mengatakan, tujuan Operasi Patuh Semeru ini untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Sehingga, baik pelanggaran maupun angka kecalakaan lalu lintas dapat terus ditekan.

“Untuk itu, kepada semua petugas, laksanakan penegakan hukum sesuai dengan aturan dan SOP (Standard Operating Procedure, red),” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres Arsya menjelaskan, sasaran utama pada Operasi Patuh Semeru kali ini pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu, juga pengendara yang melebihi batas kecepatan saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI).

Termasuk juga kendaraan roda empat yang pengendaranya tidak gunakan safety belt atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan HP saat berkendara, dan melawan arus.

“Kami harap dengan adanya Operasi Patuh ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal