Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 10 Jul 2023 17:56 WIB

Dua Pekan, Polisi Gelar Operasi Patuh Semeru, Ini Sasarannya


					BERSIAP: Anggota Satlantas Polres Probolinggo bersiap melakukan Operasi Patuh Semeru 2023. (foto: Ali Yak'lu) Perbesar

BERSIAP: Anggota Satlantas Polres Probolinggo bersiap melakukan Operasi Patuh Semeru 2023. (foto: Ali Yak'lu)

Probolinggo,- Polres Probolinggo menggelar apel pasukan Operasi Patuh Semeru 2023 di lapangan apel Mapolres Probolinggo, Senin (10/67/2023). Operasi Patuh Semeru ini akan digelar selama 14 hari hingga 23 Juli mendatang.

Dalam sambutannya, kapolres menyampaikan pesan dari Kapolda Jatim Irjen Pol Toni Hermanto, bahwasanya perlu adanya evaluasi terkait masih banyaknya masyarakat pengguna jalan yang tidak mematuhi peraturan lalu lintas.

“Angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas di wilayah Jawa Timur masih tinggi, untuk itu perlu adanya evaluasi,” katanya, Senin (10/7/2023).

Ia mengatakan, tujuan Operasi Patuh Semeru ini untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Sehingga, baik pelanggaran maupun angka kecalakaan lalu lintas dapat terus ditekan.

“Untuk itu, kepada semua petugas, laksanakan penegakan hukum sesuai dengan aturan dan SOP (Standard Operating Procedure, red),” ujarnya.

Lebih lanjut Kapolres Arsya menjelaskan, sasaran utama pada Operasi Patuh Semeru kali ini pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang.

Selain itu, juga pengendara yang melebihi batas kecepatan saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI).

Termasuk juga kendaraan roda empat yang pengendaranya tidak gunakan safety belt atau sabuk pengaman, berkendara dalam pengaruh alkohol, menggunakan HP saat berkendara, dan melawan arus.

“Kami harap dengan adanya Operasi Patuh ini, kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat sehingga kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal