Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Sosial · 5 Jul 2023 15:45 WIB

Setengah Tahun, 1.148 Janda Baru di Kab. Probolinggo, Mayoritas Dipicu Selingkuh


					Setengah Tahun, 1.148 Janda Baru di Kab. Probolinggo, Mayoritas Dipicu Selingkuh Perbesar

Probolinggo – Sepanjang 2023 ini, sebanyak 1.148 perempuan di Kabupaten Probolinggo harus mengubah statusnya dari istri menjadi janda. Hal itu dapat dipastikan setelah adanya palu hakim Pengadilan Agama (PA) Kelas IA Kraksaan mengabulkan ribuan permohonan cerai tersebut.

Humas PA setempat, Musaddat Humaidi mengatakan, jumlah tersebut, baru tercatat hanya dalam waktu enam bulan atau enam tahun. Angka perceraian tersebut menurutnya sudah hampir mencapai separo dari jumlah perceraian sepanjang 2022 lalu yang mencapai 2.514 perkara.

“Baik cerai talak maupun cerai gugat, selama setengah tahun ini sudah mencapai 1.148 perkara,” katanya, Rabu (5/7/2023).

Meski secara rinci tidak menyampaikan, namun menurutnya, dari perkara-perkara cerai yang diterima pihaknya, mayoritas merupakan perkara cerai gugat (CG) atau perceraian yang diajukan oleh pihak istri.

Sedangkan, untuk perkara cerai talak (CT) atau perceraian yang diajukan oleh pihak suami jumlahnya lebih sedikit.

“Masih sama dengan yang sebelum-sebelumnya. Jumlah CG masih lebih banyak dari CT,” ujarnya.

Musaddat menjelaskan dari angka perceraian yang mencapai ribuan perkara tersebut, mayoritas faktor penyebabnya persoalan ekonomi. Selain itu, pihaknya juga banyak menemui kasus perceraian yang disebabkan faktor perselingkuhan.

“Yang banyak itu karena faktor ekonomi dan faktor adanya orang ketiga. Namun ada juga karena faktor suaminya suka mabuk dan juga faktor poligami,” terangnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

2 Agustus 2025 - 08:22 WIB

Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir

1 Agustus 2025 - 20:27 WIB

Jalur Piket Nol Makai Sistem Buka-Tutup Untuk Menghindari Kepadatan Lalulintas

31 Juli 2025 - 17:50 WIB

Medan Ekstrem, BPBD Lumajang Distribusikan Bantuan ke Sumberlangsep Pakai Alat Berat Terjang Sungai

31 Juli 2025 - 17:18 WIB

Beredar Video KA Angkut BBM ke Jember, KAI: Itu Hoaks

30 Juli 2025 - 19:50 WIB

Pasokan BBM Bertambah, Antrean SPBU di Jember Berangsur Normal

30 Juli 2025 - 19:30 WIB

Penerima PKH di Lumajang Tak Lagi Wajib Pasang Tulisan ‘Keluarga Miskin’

30 Juli 2025 - 18:28 WIB

Warga Jember Beli BBM Hingga 250 Liter di Lumajang, Sebagian Dijual Kembali

30 Juli 2025 - 11:48 WIB

Harga BBM Eceran di Lumajang Tembus Rp35 Ribu per Botol

30 Juli 2025 - 11:14 WIB

Trending di Sosial