Menu

Mode Gelap
Belum Memenuhi Izin, Pemkot Probolinggo Tutup Sementara Mie Gacoan Akhirnya, Polisi Tetapkan Sopir Bus sebagai Tersangka Laka Maut di Jalur Bromo Kasus Suami Tusuk Istri, Pelaku Mengaku Emosi Setelah Dituduh Memberi Uang ke Istri Kedua Kesal Ditanyai Motor yang Digadaikan, Suami di Pasuruan Kalap Tusuk Istri Siasati Balap Liar, Bupati Jember Canangkan Pembangunan Sirkuit di Kawasan Stadion JSG Satreskrim Lumajang Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bayeman

Hukum & Kriminal · 5 Jul 2023 22:13 WIB

Diduga Timbun BBM, Gudang Bengkel Mobil di Pasuruan Disegel Polisi


					DISEGEL: Gudang bengkel mobil di Jalan Kyai Sepuh, Kel. Gentong, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan, disegel polisi. (foto: Moh. Rois) Perbesar

DISEGEL: Gudang bengkel mobil di Jalan Kyai Sepuh, Kel. Gentong, Kec. Gadingrejo, Kota Pasuruan, disegel polisi. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Gudang bengkel mobil di Jalan Kyai Sepuh, Kelurahan Gentong, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, disegel aparat kepolisian. Dugaan sementara, penyegelan gudang diduga gegara penimbunan bahan bakar minyak (BBM).

Pantauan di lokasi, Rabu (5/6/2023) malam, pintu gerbang dan pagar gudang telah dipasangi garis polisi. Petugas kepolisian terlihat berjaga di depan gudang, sementara petugas berpakaian seragam Pertamina juga tampak masuk ke dalam gudang.

Sekitar pukul 19.12 WIB, beberapa petugas berpakaian Pertamina terlihat keluar dari gudang dengan membawa dua ember yang diduga berisi sampel BBM. Tidak lama setelah itu, petugas Pertamina kembali masuk ke dalam gudang dengan membawa ember besi.

Petugas keamanan perumahan yang berada tidak jauh dari lokasi, Doni mengungkapkan, gudang yang disegel tersebut sebenarnya merupakan bengkel mobil. Menurutnya, penyegelan gudang dilakukan pada Selasa (4/7/2023) malam kemarin.

“Disegelnya mulai tadi malam, saya pulang subuh itu sudah terlihat disegel,” ujar Doni kepada wartawan.

Hingga saat ini, penyebab pasti penyegelan gudang tersebut oleh pihak kepolisian masih belum diketahui. Begitupun temuan polisi di dalam gudang.

Aparat kepolisian belum memberikan keterangan resmi. Namun, berdasarkan kabar yang beredar, gudang yang merupakan bengkel mobil tersebut diduga digunakan untuk menimbunan BBM secara ilegal. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Akhirnya, Polisi Tetapkan Sopir Bus sebagai Tersangka Laka Maut di Jalur Bromo

22 September 2025 - 21:14 WIB

Kasus Suami Tusuk Istri, Pelaku Mengaku Emosi Setelah Dituduh Memberi Uang ke Istri Kedua

22 September 2025 - 21:01 WIB

Kesal Ditanyai Motor yang Digadaikan, Suami di Pasuruan Kalap Tusuk Istri

22 September 2025 - 19:59 WIB

Satreskrim Lumajang Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bayeman

22 September 2025 - 15:49 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Pos Kamling, Ternyata Sepasang Muda-mudi Dibawah Umur

22 September 2025 - 14:06 WIB

Menjelang Fajar, Maling Gasak Motor di Warung Kopi Giras Pasuruan

21 September 2025 - 18:37 WIB

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar

20 September 2025 - 15:25 WIB

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Trending di Hukum & Kriminal