Menu

Mode Gelap
Antisipasi Macet, Polres Pasuruan Atur Penyekatan dan Kantong Parkir untuk Haul KH Abdul Hamid ke-44 Gelombang Demonstrasi di Gedung DPRD Kota Probolinggo, Mahasiswa Tuntut Keadilan dan Reformasi Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM PT. KAI Daop 9 Jember Eksekusi Aset Rumah Dinas di Kota Probolinggo, Diklaim Penghuni Sejak 2005

Hukum & Kriminal · 28 Jun 2023 12:13 WIB

Terungkap, ini Cara Pelaku Pembunuhan di Lekok Pasuruan Hilangkan Jejak


					OLAH TKP: Polisi saat olah TKP temuan mayat terbungkus karung di Lekok, Pasuruan, beberapa hari lalu. (foto: Moh. Rois) Perbesar

OLAH TKP: Polisi saat olah TKP temuan mayat terbungkus karung di Lekok, Pasuruan, beberapa hari lalu. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Pelaku pembunuhan pria terbungkus karung beras di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan telah ditangkap polisi, Selasa (27/6/2023).

Karung plastik yang identik dengan bungkus mayat serta baju dengan bercak darah yang ditemukan di rumah pelaku menjadi bukti kuat bahwa AM (63) warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan adalah pembunuh Sadi (63) warga Dusun Sumur Licin, Kecamatan Kedawang, Kecamatan Nguling Kabupaten Pasuruan.

Kapolsek Lekok, AKP Agung Sujatmiko mengatakan, di rumah pelaku AM, banyak ditemukan barang bukti yang mengarah bahwa AM merupakan pelaku pembunuhan terhadap pria paro baya tersebut.

“Ditemukan karung plastik indetik karung yang dibuat membungkus mayat,” kata Kapolsek Lekok, AKP Agung Sujatmiko, Rabu (28/6)23).

Selain itu, dijelaskan Agung, di rumah pelaku juga ditemukan baju warna hijau dengan bekas darah. Diduga baju tersebut digunakan pelaku saat mengeksekusi korban.

Tak hanya itu, di belakang rumah pelaku ditemukan helm yang sudah dikubur. Helm tersebut diketahui ternyata milik korban.

Sementata, Honda Beat bernopol N 2661 XC milik korban ditemukan polisi di rumah warga di Desa Branang, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

“Helm korban ditanam di belakang rumahhnya, kalau sepeda motor korban kami dapati di Desa Branang,” jelasnya.

Meskipun begitu, motif pembunuhan ini masih menjadi misteri dan sedang diselidiki pihak berwajib. Polisi masih bekerja keras untuk mengetahui apa yang mendorong pelaku melakukan tindakan keji kepada korban.

“Untuk motifnya masih kami selidiki,” pungkas Kapolsek.

Diberitakan sebelumnya, mayat terbungkus karung ditemukan warga di area makam di Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Minggu (25/6/2023) pagi.

Sebelum ditemukan meninggal, korban sempat hilang selama dua hari sejak Sabtu (24/6/2023). Hasil pemeriksaan sementara, diduga korban meninggal akibat kekerasan menggunakan benda tumpul di bagian kepala.

Polisi mengungkap lokasi tempat pembunuhan tersebut, yang diduga terjadi di rumah sumur bor Desa Alastlogo yang berdekatan dengan tempat penemuan mayat korban. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 52 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan di Kedungsupit Probolinggo, Motif Masih Diselidiki

1 September 2025 - 19:45 WIB

Pria di Pasuruan Masuk Rumah Tetangga, Sempat Damai tapi Akhirnya Ditahan karena Narkoba

31 Agustus 2025 - 19:14 WIB

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal