Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 27 Jun 2023 21:04 WIB

Mayat Terbungkus Karung di Pasuruan Dihabisi di Area Subur Bor


					Mayat Terbungkus Karung di Pasuruan Dihabisi di Area Subur Bor Perbesar

Pasuruan,- Polisi kembali melakukan olah TKP di sekitar area penemuan jenazah terbungkus karung di Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan, Selasa (27/6/2023) siang. Dalam olah TKP ini, polisi mengerahkan K-9 atau anjing pelacak milik Polda Jatim.

Pantauan di lokasi, anjing pelacak tiba di lokasi sekitar pukul 12.30 WIB. Kemudian ajing pelacak memasuki area makan tempat jenazah ditemukan.

Selanjutnya, hewan terlatih tersebut mengarah ke sumur bor yang terletak tidak jauh dari lokasi penemuan jenazah. Kemungkinan besar, sumur bor tersebut merupakan tempat eksekusi korban.

“Kami datangkan K-9 ini untuk menentukan dimana tempat eksekusi. K-9 sudah sampai sumur bor ini, sehingga diduga korban dieksekusi ditempat tersebut,” kata Kapolsek Lekok, AKP Agung Sujatmiko.

Dijelaskan Agung, di sekitar sumur bor tersebut ditemukan barang bukti kain kotor dan bekas sabun yang diduga digunakan untuk membersihkan darah korban.

“Kami temukan kain kotor yang diduga kain tersebut dibuat untuk membersihkan darah,” jelas dia.

Sebagaimana diketahui, warga Desa Alastlogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan dikejutkan dengan penemuan mayat seorang laki-laki yang terbungkus karung pada hari Minggu (25/6/2023) pagi.

Jenazah tersebut diketahui bernama Sadi Sapeya (63), warga Dusun Sumur Licin, Desa Kedawang, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan. Penemuan tersebut terjadi di area makam Dusun Gunung Awu, Desa Alastlogo.

Petugas kepolisian segera mendatangi lokasi penemuan mayat guna mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Jenazah kemudian dibawa ke RSUD dr R Soedarsono, Kota Pasuruan, sebelum akhirnya diangkut ke Rumah Sakit Bhayangkara Porong. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal