Menu

Mode Gelap
Eks Kepala Desa di Bondowoso Edarkan Narkoba, Tertangkap di Jember. Longsor Kembali di Piket Nol, Akses Malang-Lumajang Macet Total Nelayan Hilang di Perairan Gending, Pencarian Terhambat Cuaca Buruk Kakak-beradik asal Gunung Geni Probolinggo jadi Maling Motor, Kini Dibekuk Polisi Jembatan Karangjati Anyar Putus, Warga Terpaksa Menyusuri Sungai Wisata Lumajang Terhambat Karena Dinas Pariwisata Tak Fokus Tata Kelola dan Branding

Hukum & Kriminal · 22 Jun 2023 17:11 WIB

Pasutri Pembuang Bayi di Pasuruan Menyesal, Ngaku Ingin Miliki Anaknya Kembali


					MENYESAL: YNS (36) dan HR (28), mengaku menyesal telah membuang anak kandungnya sendiri. (foto: Moh. Rois) Perbesar

MENYESAL: YNS (36) dan HR (28), mengaku menyesal telah membuang anak kandungnya sendiri. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Pasangan suami istri (pasutri) pembuang bayi di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, YNS (36) dan HR (28), mengaku menyesal. Keduanya ingin memiliki anaknya kembali dan merawatnya dengan baik.

“Saya sangat menyesal, sebelumnya saya tidak pernah punya rencana untuk membuang bayi saya, waktu itu bingung,” kata HR kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, bahwa terkait kasus ini pihaknya akan berkoordinasi dengan satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk meminta rekomendasi dan saran.

Apakah layak untuk naik ke tanah penyidikan atau nanti dilakukan restorative justice. Mengingat kedua pelaku adalah orang tua kandung dan kedua pelaku telah menyesal dan ingin memiliki anaknya kembali.

“Karena bayi ini sangat membutuhkan perawatan dari orang tuanya. Mulai dari ASI dan kebutuhan lain sebagainya,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, bayi malang berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan Sukorejo- Bangil, Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 08.02 WIB.

Saat ditemukan, bayi terlihat terbungkus kain sarung warna hijau dan kain batik bersama dengan 1 pak pampers.

Selang beberapa jam setelah penemuan bayi, pelaku pembuangan bayi akhirnya terungkap. Pelaku merupakan pasangan nikah siri.

Pasutri itu adalah YNS (36) asal Desa Dawuhansengon, Kecamatan Purwodadi dan HR (28) perempuan asal Desa Tutur, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Motifnya, perasaan malu dari kedua orang tuanya karena yang bersangkutan menikah siri baru berumur sehari namun si perempuan sudah melahirkan bayi. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Eks Kepala Desa di Bondowoso Edarkan Narkoba, Tertangkap di Jember.

13 Mei 2025 - 20:52 WIB

Dua Hari, Empat Transaksi Sabu Digagalkan Polres Jember

13 Mei 2025 - 19:32 WIB

Kakak-beradik asal Gunung Geni Probolinggo jadi Maling Motor, Kini Dibekuk Polisi

13 Mei 2025 - 17:15 WIB

Terlibat Pengeroyokan di Jalur Pantura, Dua Pemuda Diringkus Polisi

12 Mei 2025 - 13:42 WIB

Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo

11 Mei 2025 - 19:12 WIB

Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat

11 Mei 2025 - 16:36 WIB

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal