Menu

Mode Gelap
Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

Hukum & Kriminal · 22 Jun 2023 17:11 WIB

Pasutri Pembuang Bayi di Pasuruan Menyesal, Ngaku Ingin Miliki Anaknya Kembali


					MENYESAL: YNS (36) dan HR (28), mengaku menyesal telah membuang anak kandungnya sendiri. (foto: Moh. Rois) Perbesar

MENYESAL: YNS (36) dan HR (28), mengaku menyesal telah membuang anak kandungnya sendiri. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Pasangan suami istri (pasutri) pembuang bayi di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, YNS (36) dan HR (28), mengaku menyesal. Keduanya ingin memiliki anaknya kembali dan merawatnya dengan baik.

“Saya sangat menyesal, sebelumnya saya tidak pernah punya rencana untuk membuang bayi saya, waktu itu bingung,” kata HR kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, bahwa terkait kasus ini pihaknya akan berkoordinasi dengan satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk meminta rekomendasi dan saran.

Apakah layak untuk naik ke tanah penyidikan atau nanti dilakukan restorative justice. Mengingat kedua pelaku adalah orang tua kandung dan kedua pelaku telah menyesal dan ingin memiliki anaknya kembali.

“Karena bayi ini sangat membutuhkan perawatan dari orang tuanya. Mulai dari ASI dan kebutuhan lain sebagainya,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, bayi malang berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan Sukorejo- Bangil, Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 08.02 WIB.

Saat ditemukan, bayi terlihat terbungkus kain sarung warna hijau dan kain batik bersama dengan 1 pak pampers.

Selang beberapa jam setelah penemuan bayi, pelaku pembuangan bayi akhirnya terungkap. Pelaku merupakan pasangan nikah siri.

Pasutri itu adalah YNS (36) asal Desa Dawuhansengon, Kecamatan Purwodadi dan HR (28) perempuan asal Desa Tutur, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Motifnya, perasaan malu dari kedua orang tuanya karena yang bersangkutan menikah siri baru berumur sehari namun si perempuan sudah melahirkan bayi. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal