Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Hukum & Kriminal · 22 Jun 2023 17:11 WIB

Pasutri Pembuang Bayi di Pasuruan Menyesal, Ngaku Ingin Miliki Anaknya Kembali


					MENYESAL: YNS (36) dan HR (28), mengaku menyesal telah membuang anak kandungnya sendiri. (foto: Moh. Rois) Perbesar

MENYESAL: YNS (36) dan HR (28), mengaku menyesal telah membuang anak kandungnya sendiri. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Pasangan suami istri (pasutri) pembuang bayi di pinggir jalan di wilayah Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, YNS (36) dan HR (28), mengaku menyesal. Keduanya ingin memiliki anaknya kembali dan merawatnya dengan baik.

“Saya sangat menyesal, sebelumnya saya tidak pernah punya rencana untuk membuang bayi saya, waktu itu bingung,” kata HR kepada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Sementara itu, Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi mengatakan, bahwa terkait kasus ini pihaknya akan berkoordinasi dengan satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk meminta rekomendasi dan saran.

Apakah layak untuk naik ke tanah penyidikan atau nanti dilakukan restorative justice. Mengingat kedua pelaku adalah orang tua kandung dan kedua pelaku telah menyesal dan ingin memiliki anaknya kembali.

“Karena bayi ini sangat membutuhkan perawatan dari orang tuanya. Mulai dari ASI dan kebutuhan lain sebagainya,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, bayi malang berjenis kelamin laki-laki ditemukan warga tergeletak di pinggir jalan Sukorejo- Bangil, Rabu (21/6/2023) sekitar pukul 08.02 WIB.

Saat ditemukan, bayi terlihat terbungkus kain sarung warna hijau dan kain batik bersama dengan 1 pak pampers.

Selang beberapa jam setelah penemuan bayi, pelaku pembuangan bayi akhirnya terungkap. Pelaku merupakan pasangan nikah siri.

Pasutri itu adalah YNS (36) asal Desa Dawuhansengon, Kecamatan Purwodadi dan HR (28) perempuan asal Desa Tutur, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan.

Motifnya, perasaan malu dari kedua orang tuanya karena yang bersangkutan menikah siri baru berumur sehari namun si perempuan sudah melahirkan bayi. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 49 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal