Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Pemerintahan · 16 Jun 2023 08:05 WIB

Rapat Paripurna Pengesahan Raperda RTRW di Pasuruan Alot, Fraksi Nasdem Walk Out


					NGOTOT: Juru bicara Fraksi NasDem Kab. Pasuruan Eko Suryono, saat protes ke pimpinan rapat. (foto: Moh. Rois) Perbesar

NGOTOT: Juru bicara Fraksi NasDem Kab. Pasuruan Eko Suryono, saat protes ke pimpinan rapat. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Rapat paripurna pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan berlangsung dramatis. Puncaknya, Fraksi Nasdem memilih walk out (keluar dari ruangan), Kamis (16/6/2023).

Keputusan ini diambil setelah Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, menyatakan bahwa dewan menyetujui Raperda tersebut untuk disahkan menjadi Perda (Peraturan Daerah).

Saat prosesi penandatanganan raperda akan dilakukan, juru bicara Fraksi NasDem, Eko Suryono, melakukan interupsi. Ia meminta waktu agar Fraksi Nasdem bisa membacakan pandangan.

“Sebentar ketua, saya melihat dalam agenda paripurna ini ada yang namanya pandangan fraksi, sehingga pandangan fraksi itu menjadi penting, apakah fraksi menerima atau menolak. Kapan pandangan fraksi ini akan dibacakan sehingga kita bisa menyampaikan aspirasi masyarakat yang tentunya ini adalah bagian dari tugas kita semua,” kata Eko.

Namun, permintaan tersebut ditolak oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan sekaligus pimpinan rapat, M. Sudiono Fauzan. Alasannya, tidak ada instruksi terkait hal tersebut.

Menurut Sudiono, dalam tata tertib rapat, tidak terdapat agenda khusus untuk pandangan fraksi, terlebih Fraksi Nasdem yang telah menyampaikan pandangannya secara umum pada paripurna sebelumnya. Jawaban untuk hal itu, telah diberikan pada rapat paripurna ketiga lalu.

Lantaran tidak diberi waktu untuk menyampaikan pandangan fraksi, Fraksi Nasdem akhirnya memutuskan untuk walk out dan menyatakan tidak setuju dengan pengesahan raperda ini.

“Kalau tidak dikasih waktu maka Fraksi Nasdem walk out dan tidak setuju dengan pengesahan raperda ini,” ujar Eko kemudian meninggalkan ruangan.

Setelah itu, rapat kembali dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan pengesahan raperda RTRW menjadi Perda yang dilakukan oleh pimpinan DPRD dan juga Bupati Pasuruan. (*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Pemkab Lumajang Berupaya Tingkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintah Desa

27 April 2025 - 16:38 WIB

Trending di Pemerintahan