Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Hukum & Kriminal · 30 Mei 2023 16:44 WIB

Sering Curi Motor di Kraksaan, Dua Warga Banyuanyar Ditangkap


					Sering Curi Motor di Kraksaan, Dua Warga Banyuanyar Ditangkap Perbesar

Sering Curi Motor di Kraksaan, Dua Warga Banyuanyar Ditangkap

Probolinggo – Dua orang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beroperasi di wilayah Kraksaan akhirnya diringkus polisi. Setidaknya, terdapat dua titik yang sering menjadi target operasi dari keduanya yakni, di Alun-alun Kota Kraksaan dan SL Park di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kedua pelaku ialah Taufik Hidayat (35) dan Sunardi (39), keduanya adalah warga Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar. Mereka diringkus, saat terpergok melancarkan aksinya di alun-alun Kraksaan pada 14 Mei lalu.

“Pelaku sudah beberapa kali melakukan tindak pidana di wilayah Probolinggo. Dan keduanya tertangkap tangan saat melancarkan aksinya,” ujarnya.

Keduanya kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya diancam dengan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

“Diketahui keduanya sudah melakukan curanmor di tujuh TKP di wilayah Polres Probolinggo,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto menjelaskan, keduanya memang sering melakukan aksi pencurian di alun-alun Kraksaan dan SL Park. Di dua lokasi tersebut, polisi sudah mendapati tujuh informasi pencurian yang diteruskan dengan adanya enam laporan.

“Khusus keduanya memang sering beraksi di alun-alun dan SL Park. Tercatat ada enam yang kami kembangkan. Sedangkan satu kejadian lainnya tidak berlanjut ke laporan, yakni untuk kasus pencurian Honda CBR di SL Park, karena mungkin motor tersebut juga hasil tindak kejahatan,” katanya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal