Menu

Mode Gelap
Mediasi Buntu, Paguyuban Pedagang Oleh-oleh Haji Keukeh Berjualan di Sekitar Masjid Alun-alun Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen Kesetrum Saat Kegiatan Sekolah, Siswa SMPN 3 Kota Pasuruan Tewas Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru Kesiapan Maksimal Lumajang Jaga Kesehatan Masyarakat di Tengah Tren Positif Covid-19 Nasional Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

Hukum & Kriminal · 30 Mei 2023 16:44 WIB

Sering Curi Motor di Kraksaan, Dua Warga Banyuanyar Ditangkap


					Sering Curi Motor di Kraksaan, Dua Warga Banyuanyar Ditangkap Perbesar

Sering Curi Motor di Kraksaan, Dua Warga Banyuanyar Ditangkap

Probolinggo – Dua orang spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beroperasi di wilayah Kraksaan akhirnya diringkus polisi. Setidaknya, terdapat dua titik yang sering menjadi target operasi dari keduanya yakni, di Alun-alun Kota Kraksaan dan SL Park di Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, kedua pelaku ialah Taufik Hidayat (35) dan Sunardi (39), keduanya adalah warga Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar. Mereka diringkus, saat terpergok melancarkan aksinya di alun-alun Kraksaan pada 14 Mei lalu.

“Pelaku sudah beberapa kali melakukan tindak pidana di wilayah Probolinggo. Dan keduanya tertangkap tangan saat melancarkan aksinya,” ujarnya.

Keduanya kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Keduanya diancam dengan pasal 363 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.

“Diketahui keduanya sudah melakukan curanmor di tujuh TKP di wilayah Polres Probolinggo,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Kraksaan Kompol Sujianto menjelaskan, keduanya memang sering melakukan aksi pencurian di alun-alun Kraksaan dan SL Park. Di dua lokasi tersebut, polisi sudah mendapati tujuh informasi pencurian yang diteruskan dengan adanya enam laporan.

“Khusus keduanya memang sering beraksi di alun-alun dan SL Park. Tercatat ada enam yang kami kembangkan. Sedangkan satu kejadian lainnya tidak berlanjut ke laporan, yakni untuk kasus pencurian Honda CBR di SL Park, karena mungkin motor tersebut juga hasil tindak kejahatan,” katanya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Pemilik Rumah di Grati Tempat Mayat Wanita Tanpa Busana Ditemukan Diamankan Polisi

13 Juni 2025 - 15:42 WIB

Penganiayaan Brutal di Jember, 2 Orang Tewas, 2 Kritis

11 Juni 2025 - 21:42 WIB

Foto Buron Edi Dipertunjukkan di Persidangan Kasus Peredaran Ganja di Gunung Semeru

11 Juni 2025 - 14:15 WIB

Divonis Lebih Berat dari Tuntutan, Peminjam KTP di Lumajang Dihukum 2 Tahun Penjara

10 Juni 2025 - 19:59 WIB

Belum Jera, Bandar Sabu di Pasuruan Ditangkap Lagi dengan 29 Gram Barang Bukti

9 Juni 2025 - 16:00 WIB

Trending di Hukum & Kriminal