Menu

Mode Gelap
Toko di Pasar Winongan Terbakar Ditengah Kepungan Banjir Banjir Terjang 4 Kecamatan di Pasuruan, Ketinggian Air Capai Satu Meter Akhirnya, Pasokan Air Bersih ke Pulau Gili Ketapang Kembali Normal Dramatis! Mesin Motor Warga Lumajang Mati saat Terabas Banjir Lahar Hujan Cegah Kecelakaan saat Nataru, Daop 9 Periksa Keamanan Stasiun dan KA Puluhan Ribu Pohon Ganja Lereng Semeru Lumajang Dimusnahkan

Pemerintahan · 25 Mei 2023 15:53 WIB

DPRD dan LKSA Bahas BPJS Kesehatan dan Bantuan Pendidikan bagi Anak Asuh


					RDP antara Komisi 3, LKSA, dan sejumlah dinas terkait. Perbesar

RDP antara Komisi 3, LKSA, dan sejumlah dinas terkait.

Probolinggo – Komisi 3 DPRR Kota Probolinggo, pada Kamis pagi (25/05/23) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Forum Kesejahteraan Sosial Anak. Dalam RDP ini, Forum Kesejahteraan Sosial Anak meminta agar Pemerintah Kota Probolinggo melayani BPJS Kesehatan hingga bantuan pendidikan bagi anak asuh.

Selain dihadiri Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo, serta 13 LKSA, RDP ini juga dihadiri Dinas Sosial, Bagian Kesra, serja sejumlah OPD terkait.

Mengawali RDP, Ketua Forum Kesejahteraan Sosial Anak Kota Probolinggo (FKSA), Sanip mengatakan, di FKSA Kota Probolinggo ini terdapat total 13 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang tersebar di Kota Probolinggo. Kedatangan FKSA ini untuk meminta sejumlah bantuan kepada pemerintah.

Bantuan tersebut di antaranya, BPJS Kesehatan bagi anak asuh di 13 LKSA, beasiswa pendidikan bagi anak asuh, kebutuhan makan untuk anak asuh, hingga bantuan untuk infrastuktur LKSA.

“Selain permintaan bantuan tersebut, karena di kota sudah terbentuk Forum Kesejahteraan Sosial Anak (FKSA) maka kami juga meminta kantor sekretariat serta mobil operasional,” ujar Sanip.

Pengajuan permintaan bantuan ini selain selama ini kebutuhan anak asuh masih didapat dari donatur, juga berkaca dari sejumlah daerah yang mana kebutuhan anak asuh di LKSA ini dilayani dari pemerintah.

“Kami berharap pemerintah ini hadir untuk dapat memenuhi kebutuhan anak asuh di 13 LKSA. Sehingga kebutuhan 13 LKSA ini dapat menjadi lebih ringan,” imbuh Sanip.

Terkait hal ini, Kepala Dinas Sosial Kota Probolinggo, Rey Suwigtyo mengatakan, terkait apa yang diminta oleh FKSA ini, Dinas Sosial mengacu pada peraturan di atasnya, yang mana anak asuh atau bagi anak telantar yang berada di dalam LKSA atau panti asuhan khususnya permakanan (kebutuhan makan) dibantu atau dilayani pemerintah provinsi.

Sedangkan bagi anak asuh atau anak telantar yang tinggal di luar LKSA atau panti asuhan, permakanan dibantu atau dilayani oleh pemerintah daerah. Dan hingga saat ini Dinas Sosial telah memberikan bantuan permakanan, baik beras, hingga bantuan makanan lain kepada anak asuh, atau anak yatim yang tinggal di luar LKSA.

“Terkait BPJS Kesehatan, dan oendidikan, FKSA untuk segera berkoordinasi baik ke Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan, karena kewenangannya ada di dua instansi tersebut, dan Pemerintah Kota Probolinggo sendiri memiliki program, dan mudah-mudahan dengan program itu anak asuh yang ada di LKSA bisa mendapat BPJS Kesehatan melalui Kartu Pendalungan dan pendidikan gratis,” ujarnya.

Namun tentunya baik BPJS Kesehatan yang melalui program UCH melalui Dinas Kesehatan dan pendidikan gratis ini dikhususkan bagi warga Kota Probolinggo. Sedangkan bagi pendidikan gratis khusus siswa yang bersekolah di sekolah swasta dapat melalui Dapodik di Dinas Pendidikan.

Sementara terkait permintaan bantuan pembanguan infrastuktur serta kantor sekretariat dan kendaraan operasional, mantan Kepala Bappeda Kota Probolinggo ini menyarankan agar FKSA mengajukannya melalui musrembang, atau sejenisnya sehingga mekanismenya melalui hibah.

“Saran saya FKSA ini segera berkomunikasi dengan dua dinas tersebut. Sedangkan untuk infrastuktur dan kendaraan operasional melalui mekanisme hibah dengan mekanisme musrembang atau sejenisnya,” imbuhnya.

Sementara, Ketua Komisi 3 DPRD Kota Probolinggo, Agus Riyanto mengatakan, terkait permintaan bantuan ini sebenarnya sudah tersentuh namun belum merata sehingga perlu komunikasi lebih lanjut antara FKSA dengan instansi tersebut.

“Terkait hal ini kami akan kembali menggelar RDP dengan FKSA, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Baznas, serta Dinas Sosial, sehingga ke depan Dinas Sosial ini dapat menjadi koordinator LKSA Kota Probolinggo dengan Pemerintah Kota Probolinggo,” ujarnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

APBD Lumajang Turun, PAD Justru Meningkat

4 Desember 2024 - 13:53 WIB

Hari Jadi Lumajang ke-769 Segera Digelar, Usung Tema ‘Terus Maju dan Berdaya Saing’

2 Desember 2024 - 10:57 WIB

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Lumajang Siapkan Anggaran Non APBD

1 Desember 2024 - 13:42 WIB

Jadi Langganan Banjir, Pemkab Lumajang Segera Normalisasi Sungai Banter

24 November 2024 - 12:19 WIB

Pemkot Probolinggo Sidak Kios, Stok Pupuk Aman

23 November 2024 - 15:44 WIB

Pembebasan Sanksi Administrasi di Lumajang Berakhir 31 Desember 2024

22 November 2024 - 14:36 WIB

Eksekutif – DPRD Kabupaten Probolinggo Sepakati APBD 2025

21 November 2024 - 18:43 WIB

Tahun 2025, PAD Lumajang Ditargetkan Sebesar Rp422,3 Miliar

18 November 2024 - 15:49 WIB

Lumajang Programkan Makan Gratis Bergizi

18 November 2024 - 09:27 WIB

Trending di Pemerintahan