Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Pemerintahan · 9 Mei 2023 16:59 WIB

Dewan Apresiasi Langkah Pemkab Lumajang Terapkan E-Pajak Pasir


					Ketua Komisi C DPRD Lumajang, H. Suwarno. Perbesar

Ketua Komisi C DPRD Lumajang, H. Suwarno.

Lumajang,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Lumajang mendukung langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat yang bakal menerapkan e-Pajak Pasir. Hal itu disampaikan Ketua Komisi C, Suwarno.

Menurutnya, dengan adanya e-pajak pasir, akan memudahkan Pemkab Lumajang untuk mengantisipasi adanya pemalsuan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB), yang selama ini kerap terjadi.

“Tentunya, saya sangat mendukung penuh Pemkab Lumajang, agar pendapatan asli daerah (PAD) Lumajang bisa terus bertambah,” kata Suwarno saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Selasa (9/5/2023).

Pemkab Lumajang, dijelaskan Suwarno, harus mengambil langkah-langkah yang jitu untuk meminimalisir potensi pemalsuan surat keterangan asal barang (SKAB). Salah satunya, melalui e-pajak pasir.

“Hal itu harus dilakukan agar potensi kebocoran bisa diantisipasi, dan PAD Lumajang dari sektor pasir akan tergarap dengan maksimal untuk pembangunan daerah,” papar dia.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang, Endhi Setyo Arifianto menyampaikan, penerapan e-pajak pasir bertujuan untuk memudahkan para sopir truk mengontrol pembayaran pajak pasir.

Sejatinya, imbuh Endhi, pembayaran pajak pasir hampir sama dengan sebelumnya. Hanya saja, yang berbeda adalah media pembayaran yang saat ini menggunakan e-pajak.

Pra sopir truk pasir bisa melakukan pembayaran dengan men-scan barcode yang ada di portal pembayaran pajak. Dengan menggunakan barcode ini, proses pembayaran sangat cepat dan mudah.

“Setelah sopir membayar, uang yang dibayar ini akan masuk di RKUD. Para sopir jangan khawatir, semua pembayaran akan tercantum dan sudah dipastikan akan tercatat di sistem ini,” beber Endhi. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember

16 September 2025 - 17:24 WIB

Ketua Komisi D DPRD Lumajang Turun ke Pasrujambe, Serap Aspirasi Kesehatan Warga

15 September 2025 - 16:17 WIB

Pemkab Lumajang Kucurkan Rp891 Juta dari DBHCHT untuk Bangun 54 Gudang Pengering Tembakau

15 September 2025 - 15:51 WIB

Tanamkan Karakter Anti Korupsi, Pemkab Probolinggo Gelar Anti Corruption Fest 2025

15 September 2025 - 12:47 WIB

Lumajang Kawal Percepatan PPPK ke Jakarta, Ribuan Honorer Dapat Kepastian

14 September 2025 - 12:24 WIB

Meriahnya Pembukaan MTQ XXXI Jatim di Jember, Diwarnai Pertunjukan Drone dan Tari Taksu Ilahi

14 September 2025 - 06:57 WIB

MTQ Jawa Timur XXXI di Jember Resmi Dibuka, Disebut Setara Even Nasional

14 September 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Jember Terima 158 Program RTLH, Gubernur Khofifah Tinjau Pengerjaan

13 September 2025 - 16:40 WIB

Pemkot Probolinggo Segera Galakkan Siskamling Guna Cegah Gangguan Keamanan

13 September 2025 - 15:38 WIB

Trending di Pemerintahan