Menu

Mode Gelap
Satpolairud Polres Pasuruan Kota Tempati Gedung Baru di Panggungrejo Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ Pasca Laka Maut di Jalur Bromo, Usulan Pembangunan Jalur Penyelamat Menguat Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Advertorial · 3 Mei 2023 14:23 WIB

Tekan Pemalsuan SKAB, Pemkab Lumajang Gunakan E-Pajak Pasir


					Area tambang pasir di Kabupaten Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

Area tambang pasir di Kabupaten Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang, – Untuk menekan pemalsuan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berinovasi melakukan perbaikan terhadap pengelolaan keuangan tambang pasir.

Akhirnya diputuskan, pajak tambang pasir menggunakan Pajak Elektronik (E-Pajak) Pasir. Melalui e-Pajak Pasir, Pemkab Lumajang optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat.

Kepala Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang, Endhi Setyo Arifianto mengatakan, penggunaan e-Pajak Pasir bertujuan untuk memudahkan para wajib pajak dalam mengontrol pembayaran pajak pasir.

“Ini dapat memudahkan wajib pajak dalam mengontrol hasil produksi dan meminimalisir pemalsuan SKAB,” kata Endi saat menghadiri slsialisasi e-Pajak Pasir, di Panti PKK Kabupaten Lumajang, Selasa (2/5/2023).

Selain itu, dijelaskan Endi, secara teknis pembayaran pajak pasir melalui kartu e-Pajak Pasir tidak merubah konsep sebelumnya, hanya penggunaan medianya yang berubah. Sopir yang membawa kartu e-Pajak Pasir hanya melakukan pembayaran dengan men-scan barcode yang ada di portal.

“Pembayaran menggunakan barcode, dana ini nantinya langsung masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah, red). Semua riwayat pembayaran akan tercantum dan tercatat oleh sistem,” jelasnya.

Terpisah, Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat dikonfirmasi mengatakan, perbaikan tata kelola pertambangan memang terus dilakukan guna menekan terjadinya ‘kebocoran’ yang sering terjadi selama ini.

Menurutnya, Pemkab Lumajang terus melakukan langkah demi langkah untuk memperbaiki sistem pertambangan. Sebab, selama ini kerap ditemui terjadinya pemalsuan SKAB.

“Ini sebagai langkah kami, permasalahan yang terjadi salah satunya pemalsuan berkas SKAB, ini harus kita tuntaskan,” kata Cak Thoriq, panggilan akrab Thoriqul Haq.

Cak Thoriq juga menyampaikan, bahwa semua hasil evaluasi pengelolaan pajak pasir di Kabupaten Lumajang terus dilakukan perbaikan melalui e-Pajak Pasir.

“Kita akan lakukan evaluasi dan perbaikan sistem penggunaan SKAB berbasis elektronik, ini sudah menjadi pertimbangan dari sekian persoalan yang ada, ini menjadi penertiban untuk mengurangi potensi kecurangan,” pungkas dia. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Fisik Terbatas tak Halangi Para Tunanetra Unjuk Kebolehan di MTQ Jatim XXXI Jember

16 September 2025 - 17:24 WIB

Rokok Ilegal jadi Ancaman Serius Pembangunan Daerah, Bea Cukai Probolinggo Gencarkan Sosialisasi

26 Agustus 2025 - 15:15 WIB

Ada Festival Si Tepat di Kabupaten Probolinggo, Ada Pojok Rekrutmen hingga Bazar

18 Agustus 2025 - 14:26 WIB

Komitmen Perangi Rokok Ilegal, Bea Cukai Probolinggo Gencarkan Sosialisasi lewat Radio

28 Juli 2025 - 15:52 WIB

Semipro 2025 Tuntas Digelar, Dorong Peningkatan Ekonomi Daerah

8 Juli 2025 - 09:27 WIB

Masuk KEN 2025, Lumajang Dapat Suntikan Dana Even dari Kemenparekraf

29 Juni 2025 - 20:37 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Wakil Menteri Pariwisata Beri Apresiasi Tinggi

29 Juni 2025 - 20:15 WIB

Persempit Peredaran Rokok Ilegal di Probolinggo, Bea Cukai Masifkan Sosialisasi lewat Radio

26 Juni 2025 - 19:56 WIB

Ketidaksesuaian Data LTT dan Serapan Pupuk Ancam Program Swasembada Pangan di Lumajang

23 Mei 2025 - 20:01 WIB

Trending di Advertorial