Menu

Mode Gelap
Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara

Advertorial · 3 Mei 2023 14:23 WIB

Tekan Pemalsuan SKAB, Pemkab Lumajang Gunakan E-Pajak Pasir


					Area tambang pasir di Kabupaten Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

Area tambang pasir di Kabupaten Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang, – Untuk menekan pemalsuan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berinovasi melakukan perbaikan terhadap pengelolaan keuangan tambang pasir.

Akhirnya diputuskan, pajak tambang pasir menggunakan Pajak Elektronik (E-Pajak) Pasir. Melalui e-Pajak Pasir, Pemkab Lumajang optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat.

Kepala Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang, Endhi Setyo Arifianto mengatakan, penggunaan e-Pajak Pasir bertujuan untuk memudahkan para wajib pajak dalam mengontrol pembayaran pajak pasir.

“Ini dapat memudahkan wajib pajak dalam mengontrol hasil produksi dan meminimalisir pemalsuan SKAB,” kata Endi saat menghadiri slsialisasi e-Pajak Pasir, di Panti PKK Kabupaten Lumajang, Selasa (2/5/2023).

Selain itu, dijelaskan Endi, secara teknis pembayaran pajak pasir melalui kartu e-Pajak Pasir tidak merubah konsep sebelumnya, hanya penggunaan medianya yang berubah. Sopir yang membawa kartu e-Pajak Pasir hanya melakukan pembayaran dengan men-scan barcode yang ada di portal.

“Pembayaran menggunakan barcode, dana ini nantinya langsung masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah, red). Semua riwayat pembayaran akan tercantum dan tercatat oleh sistem,” jelasnya.

Terpisah, Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat dikonfirmasi mengatakan, perbaikan tata kelola pertambangan memang terus dilakukan guna menekan terjadinya ‘kebocoran’ yang sering terjadi selama ini.

Menurutnya, Pemkab Lumajang terus melakukan langkah demi langkah untuk memperbaiki sistem pertambangan. Sebab, selama ini kerap ditemui terjadinya pemalsuan SKAB.

“Ini sebagai langkah kami, permasalahan yang terjadi salah satunya pemalsuan berkas SKAB, ini harus kita tuntaskan,” kata Cak Thoriq, panggilan akrab Thoriqul Haq.

Cak Thoriq juga menyampaikan, bahwa semua hasil evaluasi pengelolaan pajak pasir di Kabupaten Lumajang terus dilakukan perbaikan melalui e-Pajak Pasir.

“Kita akan lakukan evaluasi dan perbaikan sistem penggunaan SKAB berbasis elektronik, ini sudah menjadi pertimbangan dari sekian persoalan yang ada, ini menjadi penertiban untuk mengurangi potensi kecurangan,” pungkas dia. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Semipro 2025 Tuntas Digelar, Dorong Peningkatan Ekonomi Daerah

8 Juli 2025 - 09:27 WIB

Masuk KEN 2025, Lumajang Dapat Suntikan Dana Even dari Kemenparekraf

29 Juni 2025 - 20:37 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Wakil Menteri Pariwisata Beri Apresiasi Tinggi

29 Juni 2025 - 20:15 WIB

Persempit Peredaran Rokok Ilegal di Probolinggo, Bea Cukai Masifkan Sosialisasi lewat Radio

26 Juni 2025 - 19:56 WIB

Ketidaksesuaian Data LTT dan Serapan Pupuk Ancam Program Swasembada Pangan di Lumajang

23 Mei 2025 - 20:01 WIB

Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

5 April 2025 - 18:04 WIB

Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

3 April 2025 - 12:47 WIB

Sambat Bunda, Layanan Tepat untuk Warga Lumajang

29 Maret 2025 - 05:26 WIB

Ketua DPRD Lumajang Minta Pertanggungjawaban TNBTS Soal Temuan Ladang Ganja

20 Maret 2025 - 17:16 WIB

Trending di Advertorial