Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Advertorial · 3 Mei 2023 14:23 WIB

Tekan Pemalsuan SKAB, Pemkab Lumajang Gunakan E-Pajak Pasir


					Area tambang pasir di Kabupaten Lumajang. (foto: Asmadi) Perbesar

Area tambang pasir di Kabupaten Lumajang. (foto: Asmadi)

Lumajang, – Untuk menekan pemalsuan Surat Keterangan Asal Barang (SKAB), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang terus berinovasi melakukan perbaikan terhadap pengelolaan keuangan tambang pasir.

Akhirnya diputuskan, pajak tambang pasir menggunakan Pajak Elektronik (E-Pajak) Pasir. Melalui e-Pajak Pasir, Pemkab Lumajang optimis Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan meningkat.

Kepala Badan Pendapatan dan Retribusi Daerah Kabupaten Lumajang, Endhi Setyo Arifianto mengatakan, penggunaan e-Pajak Pasir bertujuan untuk memudahkan para wajib pajak dalam mengontrol pembayaran pajak pasir.

“Ini dapat memudahkan wajib pajak dalam mengontrol hasil produksi dan meminimalisir pemalsuan SKAB,” kata Endi saat menghadiri slsialisasi e-Pajak Pasir, di Panti PKK Kabupaten Lumajang, Selasa (2/5/2023).

Selain itu, dijelaskan Endi, secara teknis pembayaran pajak pasir melalui kartu e-Pajak Pasir tidak merubah konsep sebelumnya, hanya penggunaan medianya yang berubah. Sopir yang membawa kartu e-Pajak Pasir hanya melakukan pembayaran dengan men-scan barcode yang ada di portal.

“Pembayaran menggunakan barcode, dana ini nantinya langsung masuk ke RKUD (Rekening Kas Umum Daerah, red). Semua riwayat pembayaran akan tercantum dan tercatat oleh sistem,” jelasnya.

Terpisah, Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat dikonfirmasi mengatakan, perbaikan tata kelola pertambangan memang terus dilakukan guna menekan terjadinya ‘kebocoran’ yang sering terjadi selama ini.

Menurutnya, Pemkab Lumajang terus melakukan langkah demi langkah untuk memperbaiki sistem pertambangan. Sebab, selama ini kerap ditemui terjadinya pemalsuan SKAB.

“Ini sebagai langkah kami, permasalahan yang terjadi salah satunya pemalsuan berkas SKAB, ini harus kita tuntaskan,” kata Cak Thoriq, panggilan akrab Thoriqul Haq.

Cak Thoriq juga menyampaikan, bahwa semua hasil evaluasi pengelolaan pajak pasir di Kabupaten Lumajang terus dilakukan perbaikan melalui e-Pajak Pasir.

“Kita akan lakukan evaluasi dan perbaikan sistem penggunaan SKAB berbasis elektronik, ini sudah menjadi pertimbangan dari sekian persoalan yang ada, ini menjadi penertiban untuk mengurangi potensi kecurangan,” pungkas dia. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ketidaksesuaian Data LTT dan Serapan Pupuk Ancam Program Swasembada Pangan di Lumajang

23 Mei 2025 - 20:01 WIB

Genjot PAD, Pemkab Probolinggo Ambil Alih Pengelolaan PKL Stadion Gelora Merdeka Kraksaan

5 April 2025 - 18:04 WIB

Cegah Curanmor dan Curwan, Bupati Lumajang Akan Pasang PJU di Wilayah Utara

3 April 2025 - 12:47 WIB

Sambat Bunda, Layanan Tepat untuk Warga Lumajang

29 Maret 2025 - 05:26 WIB

Ketua DPRD Lumajang Minta Pertanggungjawaban TNBTS Soal Temuan Ladang Ganja

20 Maret 2025 - 17:16 WIB

Kinerja Dinas Pariwisata Mulai Dipertanyakan, Bupati: Sudah Kerja 10 Tahun, Tak Perlu Diajari Lagi

10 Maret 2025 - 19:36 WIB

Ini Alasan Bupati Lumajang Tutup Sementara Air Terjun Grojogan Sewu

10 Maret 2025 - 16:02 WIB

PKB Sebut Sudah Saatnya Lumajang Maju dan Jadi Daya Saing Kuat bagi Daerah Lain

7 Maret 2025 - 20:40 WIB

Dongkrak PAD, Bupati Lumajang Ingin Bangun Jembatan Timbang Pasir

4 Maret 2025 - 13:04 WIB

Trending di Advertorial