Menu

Mode Gelap
Warga Pulau Gili Ketapang Sumringah, Dapat Bendera Gratis dari Kepolisian Gubernur Jatim Terbitkan SE Penggunaan Sound Horeg, Pemkot Probolinggo Didesak Segera Tindaklanjuti Viral! Warga Tunjung Desak Polisi Tindak Pemeras Kades Lewat Aksi Massal Pelaku Pembunuhan Bocah di Pasuruan Alami Gangguan Jiwa, Proses Hukum Masih Berlanjut Tanah Kosong Jadi Bangunan, Pemutakhiran Data Pajak Bisa Buat Tagihan Meningkat Larangan Sewa Huntap di Lumajang Berlaku Parsial, Warga Minta Aturan Ditegakkan

Hukum & Kriminal · 21 Apr 2023 15:27 WIB

Dinilai Hina Nabi Muhammad SAW, Mahasiswa di Kota Probolinggo Diciduk Polisi


					DITANGKAP: Remaja inisial M-S-A bersama keluarganya tiba di Mapolres Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

DITANGKAP: Remaja inisial M-S-A bersama keluarganya tiba di Mapolres Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- M-S-A, warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, bakal menghabiskan kemeriahan lebaran dibalik sel tahanan Polres Probolinggo Kota. Ia diringkus pihak berwajib lantaran dinilai terlibat penistaan agama.

Informasi yang dihimpun, M-S-A diringkus anggota Polres Probolinggo Kota, Kamis malam (21/04/23). Penangkapan itu bermula dari postingan pelaku di media sosial (medsos).

Dalam postingannya di grup facebook (FB) Pusat Informasi Probolinggo (Official), pelaku dengan nama akun Muhammad Sulaiman Akbar menulis ‘Nabi Muhammad Saw taeh’.

Sontak, postingan yang ditulis pukul 18.37 WIB tersebut, memantik reaksi warganet. Tak sedikit pengguna media sosial yang emosi dan menghujat pelaku lantaran dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW.

“Saat kita patroli cyber, kita menemukan satu unggahan (yang tidak pantas). Setelah identitas diketahui, tim kemudian medatangi remaja tersebut yang berada di Kecamatan Kademangan,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, Jum’at (21/4/23).

Setibanya petugas di rumahnya, M-S-A sedang rebahan di kasur. Selanjutnya, petugas membawa mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta itu ke Polres Probolinggo Kota. Selain pelaku, orang tua pelaku juga diminta mendampingi pelaku untuk dimintai keterangan.

Namun, saat dimintai keterangan oleh penyidik, jawaban yang dilontarkan pelaku berbelit-belit bahkan nyaris selalu berbeda dengan jawaban sebelumnya.

“Karena M-S-A ini saat ditanya jawabannya selalu berubah, maka kita akan mendatangkan psikiater untuk memeriksa kondisi mentalnya,” ujar Kapolres.

Polres Probolinggo Kota, menurut Wadi, akan mengandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tokoh agama setempat, untuk mendalami dugaan penistaan agama ini.

“Kami mengimbau kepada warga untuk tidak tersulut emosi terkait postingan ini, karena kasus penistaan agama ini sudah kita tangani,” imbuh Wadi. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Viral! Warga Tunjung Desak Polisi Tindak Pemeras Kades Lewat Aksi Massal

15 Agustus 2025 - 17:35 WIB

Pelaku Pembunuhan Bocah di Pasuruan Alami Gangguan Jiwa, Proses Hukum Masih Berlanjut

15 Agustus 2025 - 17:21 WIB

Maling Gondol 3 Ekor Sapi di Kota Probolinggo, Pelaku Rusak Gembok Kandang

14 Agustus 2025 - 15:29 WIB

Kakek di Lumajang Kepergok Setubuhi Anak di Bawah Umur

14 Agustus 2025 - 08:52 WIB

Pencurian Motor Beruntun Terjadi di Kota Probolinggo, Aksi Pelaku Terekam CCTV

12 Agustus 2025 - 16:36 WIB

Pelaku Penganiayaan Sopir Bus di Pasuruan Ditangkap

12 Agustus 2025 - 16:19 WIB

Nekat Curi Dua Bungkus Rokok, Warga Opo-opo Krejengan Nyonyor Digebuk Massa

11 Agustus 2025 - 16:03 WIB

Polisi Periksa Kejiwaan Pelaku Pembunuhan Bocah di Pasuruan

11 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Polres Probolinggo Ringkus 9 Pelaku Pencurian, Termasuk Maling Motor yang Beraksi saat Salat Jumat

8 Agustus 2025 - 19:20 WIB

Trending di Hukum & Kriminal