Menu

Mode Gelap
Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur Lumajang Berpotensi Jadi Motor Swasembada Pangan Nasional, Bisa Gagal karena Buruknya Pengelolaan Dana Desa GOR A Yani Bakal Dipercantik, FPTI Kota Probolinggo Pindahkan Wall Climbing Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban 27 Jemaah Haji Lumajang Diberangkatkan Mendadak

Hukum & Kriminal · 21 Apr 2023 15:27 WIB

Dinilai Hina Nabi Muhammad SAW, Mahasiswa di Kota Probolinggo Diciduk Polisi


					DITANGKAP: Remaja inisial M-S-A bersama keluarganya tiba di Mapolres Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

DITANGKAP: Remaja inisial M-S-A bersama keluarganya tiba di Mapolres Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- M-S-A, warga Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo, bakal menghabiskan kemeriahan lebaran dibalik sel tahanan Polres Probolinggo Kota. Ia diringkus pihak berwajib lantaran dinilai terlibat penistaan agama.

Informasi yang dihimpun, M-S-A diringkus anggota Polres Probolinggo Kota, Kamis malam (21/04/23). Penangkapan itu bermula dari postingan pelaku di media sosial (medsos).

Dalam postingannya di grup facebook (FB) Pusat Informasi Probolinggo (Official), pelaku dengan nama akun Muhammad Sulaiman Akbar menulis ‘Nabi Muhammad Saw taeh’.

Sontak, postingan yang ditulis pukul 18.37 WIB tersebut, memantik reaksi warganet. Tak sedikit pengguna media sosial yang emosi dan menghujat pelaku lantaran dinilai telah menghina Nabi Muhammad SAW.

“Saat kita patroli cyber, kita menemukan satu unggahan (yang tidak pantas). Setelah identitas diketahui, tim kemudian medatangi remaja tersebut yang berada di Kecamatan Kademangan,” kata Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani, Jum’at (21/4/23).

Setibanya petugas di rumahnya, M-S-A sedang rebahan di kasur. Selanjutnya, petugas membawa mahasiswa di salah satu perguruan tinggi swasta itu ke Polres Probolinggo Kota. Selain pelaku, orang tua pelaku juga diminta mendampingi pelaku untuk dimintai keterangan.

Namun, saat dimintai keterangan oleh penyidik, jawaban yang dilontarkan pelaku berbelit-belit bahkan nyaris selalu berbeda dengan jawaban sebelumnya.

“Karena M-S-A ini saat ditanya jawabannya selalu berubah, maka kita akan mendatangkan psikiater untuk memeriksa kondisi mentalnya,” ujar Kapolres.

Polres Probolinggo Kota, menurut Wadi, akan mengandeng Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan tokoh agama setempat, untuk mendalami dugaan penistaan agama ini.

“Kami mengimbau kepada warga untuk tidak tersulut emosi terkait postingan ini, karena kasus penistaan agama ini sudah kita tangani,” imbuh Wadi. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga

8 Mei 2025 - 23:16 WIB

Aparat Dinilai tak Serius, NU Bakal Kerahkan Banser Berantas Miras

8 Mei 2025 - 20:49 WIB

Teror Pembacokan Komplotan Tak Dikenal Menimpa Warga Jember di Lumajang, Motif Masih Misterius

8 Mei 2025 - 19:22 WIB

Korupsi Dana Hibah Hampir Rp600 Juta, Bendahara Sekolah asal Maron Ditahan

8 Mei 2025 - 18:45 WIB

Ayah Tiri di Pasuruan Ditangkap Usai Diduga Cabuli Anak di Kontrakan

8 Mei 2025 - 18:22 WIB

Dua Pria Asal Pekalongan Babak Belur Diamuk Massa Usai Curi Uang Rp13 Juta di Pasuruan

8 Mei 2025 - 14:21 WIB

Trending di Hukum & Kriminal