Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Sosial · 19 Apr 2023 15:58 WIB

Pemkab Berikan Izin Muhammadiyah Salat Id di Luar Masjid


					Halaman Parkir Diva Swalayan yang akan dijadikan lokasi salat id oleh PCM Kraksaan dan Krejengan, Jumat mendatang. Perbesar

Halaman Parkir Diva Swalayan yang akan dijadikan lokasi salat id oleh PCM Kraksaan dan Krejengan, Jumat mendatang.

Kraksaan,- Sejumlah daerah, sempat melarang Muhammadiyah untuk menggelar salat id di lapangan terbuka pada Jumat (21/4/2023) depan, seperti di Pekalongan Jawa Tengah dan Sukabumi Jawa Barat. Alasannya, pemerintah pusat masih belum menetapkan hari lebaran Idul Fitri.

Pun begitu, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Probolinggo tetap akan menggelar salat id di tempat terbuka pada Jumat mendatang. Mulai dari fasilitas milik perusahaan maupun milik pemerintah.

“Kami tetap menggunakan lapangan, bukan dalam artian kami tidak menyukai masjid. Tapi ini juga anjuran, dalam rangka syiar. Jadi lokasi salatnya ada yang di lapangan desa, ada yang di lokasi milik pemerintah daerah, seperti halnya halaman MPP (Mal Pelayanan Publik, Red.) Dringu,” kata Ketua PDM, Sigit Prasetyo, Rabu (19/4/2023).

Ia pun menyebut, dari 13 Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) di Kabupaten Probolinggo, hanya dua PCM yang tidak menggelar salat id di tempat terbuka di daerahnya sendiri.

“PCM Pakuniran itu nanti salat id-nya gabung dengan PCM Paiton di lapangan Paiton. kemudian PCM Krejengan itu gabung dengan PCM Kraksaan, salat id-nya di halaman Diva Swalayan,” katanya.

Ia menambahkan, agar tak terjadi pelarangan seperti di daerah lainnya, ia pun meminta kepada masing-masing PCM agar mengurus izin pelaksanaan salat id tersebut. Sehingga, baik pemerintah maupun aparat penegak hukum, bisa memberikan izin momen hari kemenangan tersebut.

“Saya sampaikan, urus mulai dari tingkat desa, setelah itu izin ke forkopimka (forum komunikasi pimpinan kecamatan, Red.) dan alhamdulillah informasinya izinnya sampai saat ini lancar,” ujarnya.

Sementara itu, menanggapi rencana salat id di tempat terbuka oleh PDM Kabupaten Probolinggo ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo menyebut, terkait izin untuk pelaksanaan salat id akan diberikan selama tempat yang akan di jadikan lokasi salat id tidak digunakan untuk kepentingan lainnya.

“Saya rasa izinnya tidak harus formal untuk salat id ini, silakan saja gunakan. Contohnya di MPP, tinggal bilang saja ke Bu Kris (Kristiana Ruliani selaku Kepala Dinas Penanaman Modal dam Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang berkantor di MPP), kalau tidak digunakan apa-apa, ya silakan gunakan saja untuk id. Tapi kalau banyak penitipan kendaraan dan lokasinya tidak memadai, bisa cari tempat lain,” paparnya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 91 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Unjuk Kemesraan, Bupati dan Wakil Bupati Jember Kompak Hadiri Milad PKS

28 April 2025 - 19:45 WIB

Sambangi MUI, Forum Peduli Akhlaq Desak Para Pemabuk di SGM Kraksaan Ditindak Tegas

28 April 2025 - 19:29 WIB

Nikah Dini di Lumajang Terancam Tak Dapat Bansos

28 April 2025 - 15:35 WIB

Gelar Halal Bihalal, IKA PMII UNZAH Genggong Rajut Harmoni Alumni

27 April 2025 - 21:22 WIB

Bantuan Anak Yatim di Lumajang: Proses Pengajuan dan Persyaratan Harus Jelas

27 April 2025 - 09:29 WIB

Trending di Sosial