Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Hukum & Kriminal · 16 Apr 2023 06:26 WIB

Hendak Digunakan Untuk Balap Liar, 3 Motor Sport Diangkut Polisi


					DITILANG : Petugas Satlantas Polres Probolinggo saat menilang motor sport brong yang diduga dipersiapkan untuk balap liar. (foto: Ainul Jannah) Perbesar

DITILANG : Petugas Satlantas Polres Probolinggo saat menilang motor sport brong yang diduga dipersiapkan untuk balap liar. (foto: Ainul Jannah)

Kraksaan,- Satlantas Polres Probolinggo amankan tiga unit sepeda motor brong, yang diduga akan digunakan untuk balap liar (Bali) di Jl. Panglima Sudirman, Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, Minggu (16/4/23) dini hari.

Kasatlantas Polres Probolinggo AKP Sapari mengatakan, tiga sepeda motor sport tersebut diamankan ke Polres Probolinggo beserta para pemiliknya.

Tiga motor yang ditilang saat patroli akhir pekan itu, jelas Sapari, meliputi dua unit Honda Tiger warna putih dan satu unit Honda CBR warna merah hitam.

“Barang bukti kami tilang manual dan diamankan ke Polres Probolinggo, kemudian pemilik motor mendapatkan pembinaan dari petugas kami,” kata Sapari.

Patroli dilakukan rutin, sebut Sapari, merupakan upaya pihaknya untuk menciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, utamanya menjelang lebaran.

“Terutama di wilayah Kota Kraksaan dan sekitarnya karena kerap kali terjadi balap liar oleh para remaja,” Sapari menegaskan.

Selain itu, imbuh Sapari, dengan adanya patroli rutin maka kejahatan jalanan yang rawan terjadi saat tengah malam, bisa dicegah.

“Mengingat pernah terjadi kasus kekerasan dan pengeroyokan yang terjadi disebabkan kesalahpahaman antara pemotor saat berkendara, sehingga terjadi pembacokan,” pungkasnya. (*)

 

Editor Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Trending di Hukum & Kriminal