Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 14 Apr 2023 14:39 WIB

Diduga Timbun Pupuk, Warga Kertosono Gading Diringkus Polisi


					TIMBUN: 12 sak pupuk subsidi ditemukan dalam Toyoya Kijang Innova hitam berplat N 1604 MJ. (foto: Ainul Jannah) Perbesar

TIMBUN: 12 sak pupuk subsidi ditemukan dalam Toyoya Kijang Innova hitam berplat N 1604 MJ. (foto: Ainul Jannah)

Gading,- Pria bernama Edi, warga Desa Kertosono, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, diringkus Satreskrim Polres Probolinggo Kamis (13/4/23). Ia ditangkap polisi lantaran diduga terlibat dalam penimbunan pupuk.

Informasi yang dihimpun, Edi diciduk polisi sekitar pukul 17.30 WIB. Awalnya, warga Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo mencurigai muatan Toyota Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi (nopol) N 1604 MJ.

Mobil itu melaju agak lamban seperti sedang over kapasitas. Tanpa sepengetahuan pengemudi mobil, warga yang curiga lantas membuntutinya dari belakang.

Setibanya di Desa Bago, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, mobil tiba-tiba berhenti. Saat dilihat dari luar kaca mobil, terlihat ada tumpukan pupuk subsidi didalamnya.

“Ada 9 sak pupuk urea dan 3 sak pupuk ponska. Sopirnya sempat menjauh tapi pas sudah banyak warga melihat, dia balik lagi dan ternyata sudah ada warga yang lapor ke polisi,” kata Hasbullah, warga Desa Sogaan.

Menurutnya, sebelum sopir mobil diamankan petugas, warga sempat menanyakan terkait pupuk tersebut. Si sopir menjawab bahwa pupuk ia dapat dari Kecamatan Tiris yang hendak dikirim ke wilayah Kecamatan Gading.

Total, 12 sak pupuk tersebut beratnya 6 kwintal. Tak berselang lama pasca cek-cok dengan warga, aparat kepolisian datang lalu menangkap Edi.

“Warga makin tidak percaya, karena Kecamatan Gading itu sudah dilewati. Sehingga kami curiga yang bersangkutan ini mafia pupuk dan sekarang orang dan barang bukti termasuk mobilnya sudah dibawa anggota Polres Probolinggo,” urai dia.

Sementara itu, Penyidik Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo, Aipda Adi Sapta Eka Wijaya membenarkan jika pihaknya mengamankan salah seorang warga yang membawa pupuk setelah mendapat laporan dari masyarakat.

“Sekarang sedang kami periksa, dan untuk yang lain-lainnya, seperti penimbunan atau mafia pupuk masih belum bisa kami jelaskan, mohon waktu ya,” jawab Adi Sapta saat dikonfirmasi.(*) 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal