Menu

Mode Gelap
Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang Kebakaran Landa Pasar Baru Pandaan, Puluhan Lapak Terbakar Perbaikan Tuntas, Jalur Krucil – Tambelang Probolinggo Kini Mulus Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja? BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi Truk Muat 10 Ton Beras Tergelincir ke Sungai Bondoyudo Lumajang

Hukum & Kriminal · 14 Apr 2023 14:39 WIB

Diduga Timbun Pupuk, Warga Kertosono Gading Diringkus Polisi


					TIMBUN: 12 sak pupuk subsidi ditemukan dalam Toyoya Kijang Innova hitam berplat N 1604 MJ. (foto: Ainul Jannah) Perbesar

TIMBUN: 12 sak pupuk subsidi ditemukan dalam Toyoya Kijang Innova hitam berplat N 1604 MJ. (foto: Ainul Jannah)

Gading,- Pria bernama Edi, warga Desa Kertosono, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo, diringkus Satreskrim Polres Probolinggo Kamis (13/4/23). Ia ditangkap polisi lantaran diduga terlibat dalam penimbunan pupuk.

Informasi yang dihimpun, Edi diciduk polisi sekitar pukul 17.30 WIB. Awalnya, warga Desa Sogaan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo mencurigai muatan Toyota Kijang Innova warna hitam dengan nomor polisi (nopol) N 1604 MJ.

Mobil itu melaju agak lamban seperti sedang over kapasitas. Tanpa sepengetahuan pengemudi mobil, warga yang curiga lantas membuntutinya dari belakang.

Setibanya di Desa Bago, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo, mobil tiba-tiba berhenti. Saat dilihat dari luar kaca mobil, terlihat ada tumpukan pupuk subsidi didalamnya.

“Ada 9 sak pupuk urea dan 3 sak pupuk ponska. Sopirnya sempat menjauh tapi pas sudah banyak warga melihat, dia balik lagi dan ternyata sudah ada warga yang lapor ke polisi,” kata Hasbullah, warga Desa Sogaan.

Menurutnya, sebelum sopir mobil diamankan petugas, warga sempat menanyakan terkait pupuk tersebut. Si sopir menjawab bahwa pupuk ia dapat dari Kecamatan Tiris yang hendak dikirim ke wilayah Kecamatan Gading.

Total, 12 sak pupuk tersebut beratnya 6 kwintal. Tak berselang lama pasca cek-cok dengan warga, aparat kepolisian datang lalu menangkap Edi.

“Warga makin tidak percaya, karena Kecamatan Gading itu sudah dilewati. Sehingga kami curiga yang bersangkutan ini mafia pupuk dan sekarang orang dan barang bukti termasuk mobilnya sudah dibawa anggota Polres Probolinggo,” urai dia.

Sementara itu, Penyidik Tipidter Satreskrim Polres Probolinggo, Aipda Adi Sapta Eka Wijaya membenarkan jika pihaknya mengamankan salah seorang warga yang membawa pupuk setelah mendapat laporan dari masyarakat.

“Sekarang sedang kami periksa, dan untuk yang lain-lainnya, seperti penimbunan atau mafia pupuk masih belum bisa kami jelaskan, mohon waktu ya,” jawab Adi Sapta saat dikonfirmasi.(*) 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Pintu Kandang Dirusak, Maling Gondol Sapi di Kareng Lor Kota Probolinggo

26 Agustus 2025 - 18:04 WIB

Tipu Warga Pakai Modus Bansos, Pria di Lumajang Dipukuli Massa

26 Agustus 2025 - 17:04 WIB

Trending di Hukum & Kriminal