Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 1 Apr 2023 14:36 WIB

Dituduh Sobek Jok Motor, Kakek Bacok Warga Pohsangit Leres


					Pelaku diperiksa anggota Polsek Sumebrasih. Perbesar

Pelaku diperiksa anggota Polsek Sumebrasih.

Probolinggo – Kasus pembacokan terjadi di Jalan Desa Lawean, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, Sabtu pagi (1/04/2023). Seorang kakek warga Desa Lawean membacok temannya hingga luka lantaran tak terima dituduh menyobek jok motornya.

Informasi yang dihimpun PANTURA7.com, pembacokan ini bermula saat korban bernama Arman (51), Dusun Beringin, Desa Pohsangit Leres, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo hendak ke sawah di Jalan Desa Lawean.

Di lokasi, korban bertemu pelaku bernama Sayu (63), warga Dusun Manis, Desa Lawean, Kecamatan Sumberasih yang hendak mencari rumput. Setelah dari sawah korban melihat jok motornya sobek, ia menuduh pelaku.

“Setelah pelaku dituduh, sempat terjadi cekcok antar keduanya, yang kemudian pelaku naik pitam dan menyabetkan celurit yang dibawanya ke arah kepala korban, hingga berdarah,” ujar Kapolsek Sumberasih, Iptu Agus Santono.

Korban yang mengalami luka sempat membalas dengan memukul pipi kanan pelaku. Tak hanya itu, celurit yang dipegang pelaku juga berhasil direbut dan dibuang ke arah sungai.

Setelah kejadian, korban dengan luka di kepala mendatangi Mapolsek Sumberasih dengan menaiki motornya. Korban kemudian dibawa ke RSUD dr. Mohamad Saleh untuk mendapat perawatan. Sementara pelaku kemudian pulang ke rumahnya.

“Korban kami bawa ke rumah sakit. Sementara pelaku kami amankan di rumahnya beserta barang bukti berupa sebuah celurit, karung, dan sepeda yang ditumpangi pelaku. Sementara, celurit yang digunakan membacok korban saat ini masih dicari,” ujarnya.

Untuk pemeriksaan awal, pelaku membacok korban lantaran tak terima dituduh menyobek jok motor.

“Saat ini, pelaku kami amankan di Mapolsek Sumberasih. Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351 KUHP” kata kapolsek. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal