Menu

Mode Gelap
Sidak Pembangunan Gedung Inspektorat, DPRD Kota Probolinggo Pesimis Pengerjaan Tepat Waktu Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan Tak Hanya Belanja, Gubernur Khofifah Bagikan Sembako untuk Pedagang Pasar Kemarau Basah Picu Risiko Banjir Lahar Semeru, Enam Kecamatan Masuk Zona Rawan Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak Perjuangan Ahmad Musaddad, Qari Tunanetra Asal Jember yang Tampil Memukau di MTQ XXXI Jatim

Hukum & Kriminal · 30 Mar 2023 20:37 WIB

Tebas Pria Penggoda Istrinya, Kini Kusniadi Terancam Hukuman Penjara 9 Tahun 


					MENYERAHKAN DIRI : Pelaku pembacokan saat berada di Polsek Ranuyoso. (foto: Ainul Jannah) Perbesar

MENYERAHKAN DIRI : Pelaku pembacokan saat berada di Polsek Ranuyoso. (foto: Ainul Jannah)

Kraksaan,- Kusniadi (33) warga Desa Alun alun, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang, terancam hukuman penjara 9 tahun. Hukuman itu tak lepas dari ulahnya membacok pria yang dicurigai menggoda istrinya.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Achmad Doni Meidianto menegaskan, pelaku bakal dijerat pasal 170 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) subsider 351 ayat 2 KUHP ancaman 5 sampai 9 tahun penjara.

“Itu karena pelaku ini sudah membawa senjata tajam dari rumahnya,” kata Doni, Kamis (30/3/23).

Dengan membawa sajam, menurut Doni, pelaku dikenakan pasal kekerasan berencana yang mengakibatkan luka parah. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah amankan yang bersangkutan di Polres Probolinggo, dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Moh. Nuryasin (33) warga Desa Pedagangan, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo, dibacok oleh Kusniadi (33) lantaran diduga telah selingkuh dengan istrinya, Senin (27/3/23) malam.

Akibat kejadian itu, Moh. Nuryasinengalami luka bacok dibagian leher belakang. Sedangkan Kusniadi mengalami luka robek dibagian punggung akibat perlawanan dari korban.

Beberapa jam sebelum kejadian, korban mengirim video tiktok pada pelaku yang berisi adegan mesranya dengan istri pelaku. Hal itulah yang membuat amarah pelaku membuncah.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Pecatan PNS di Probolinggo Diringkus Polisi Pasca Gelapkan Uang demi Judi Online

12 September 2025 - 14:53 WIB

Tak Ditahan, Dua Pemuda Pelaku Vandalisme di Kota Pasuruan Diserahkan ke Orang Tua

12 September 2025 - 08:41 WIB

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Trending di Hukum & Kriminal