Menu

Mode Gelap
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo Permudah Mobilitas Warga ke Surabaya, Pemkot Probolinggo Bakal Fasilitasi Rute KA Komuter Lempar Molotov ke Pos Polisi, Pria di Pandaan Ditangkap Aksi Pengeroyokan Terjadi di Nguling Pasuruan, Satu Pelaku Ditangkap, Dua Lainnya dalam Pencarian Impor Gula Rafinasi Bocor ke Pasar Konsumsi, Gula Petani Lokal Tak Terserap Kongres Persatuan PWI 2025 Tuntas, Menteri Komdigi Dorong Pertumbuhan Jurnalisme Berkualitas

Pemerintahan · 28 Mar 2023 15:58 WIB

Terdapat 17 Prolegda, DPRD Kab. Probolinggo Siapkan Empat Pansus


					Terdapat 17 Prolegda, DPRD Kab. Probolinggo Siapkan Empat Pansus Perbesar

Probolinggo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Probolinggo segera membahas sejumlah Program Peraturan Daerah (Prolegda) yang sudah disiapkan. Total sebanyak 17 Prolegda yang akan dibahas pada tahun ini.

“Insya Allah April bulan depan sudah kami start pembahasannya,” kata Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD setempat, Sugiyanto, Selasa (28/3/2023).

Persiapan untuk pembahasan sejumlah Prolegda tersebut kini terus dimatangkan. Saat ini, DPRD setempat tengah fokus membentuk panitia khusus (pansus).

“Ada empat pansus yang sedang kami siapkan guna mematangkan masing-masing prolegda, jadi nanti satu pansus bisa fokus di empat prolegda itu,” paparnya.

Pria yang akrab disapa H. Aan ini melanjutkan, dalam pembentukan pansus, pihaknya sudah berkirim surat kepada masing-masing fraksi di DPRD setempat untuk mengutus kadernya. Sehingga, dari empat pansus yang dibentuk ini, ada keterwakilan dari masing-masing fraksi.

“Meski ada empat pansus, tapi ini bukan kami sesuaikan dengan jumlah komisi yang ada. Kami sudah kirim surat ke masing-masing fraksi, agar mengutus kadernya ke masing-masing pansus,” katanya.

Sebagai informasi, berikut sejumlah Raperda yang masuk dalam Prolegda tahun 2023:

  1. Raperda Kabupaten Layak Anak
  2. Raperda Pengarusutamaan Gender
  3. Raperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
  4. Raperda Rencana Terpadu dan Program Investasi Infrastruktur Jangka Menengah
  5. Raperda Pertanggungjawaban APBD TA 2022
  6. Raperda Perubahan APBD TA 2023
  7. Raperda APBD 2024
  8. Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
  9. Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2020-2039
  10. Raperda Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
  11. Raperda Penyelenggaraan Perhubungan
  12. Raperda Penyelenggaraan Pendidikan
  13. Raperda Masterplan Persmapahan Kabupaten Probolinggo Tahun 2022-2041
  14. Raperda Perubahan atas Perda Nomor 9 tahun 2017 tentang Desa
  15. Raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat
  16. Raperda Perusahaan Umum Daerah (Perusda) Rengganis Kabupaten Probolinggo
  17. Raperda Madrasah Diniyah (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dapat Hibah, Kejari Kabupaten Probolinggo Kini Miliki Rupbasan

3 September 2025 - 16:23 WIB

Pemkab Lumajang Aktifkan Seluruh CCTV di Berbagai Wilayah Pedesaan

3 September 2025 - 15:39 WIB

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Bupati Pasuruan Ajak Semua Pihak Wujudkan Pasuruan Aman dan Kondusif

1 September 2025 - 17:15 WIB

Bupati Lumajang: Mahasiswa Tetap Belajar, Pekerja Jangan Terprovokasi

1 September 2025 - 16:11 WIB

Bupati Lumajang dan Ketua DPRD Kompak Jaga Harga Pangan Lewat GPM

31 Agustus 2025 - 19:27 WIB

Bunda Indah Jamin Perbaikan Infrastruktur Sekolah Prioritas Pemkab Lumajang

31 Agustus 2025 - 15:30 WIB

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Trending di Pemerintahan