Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 24 Mar 2023 17:31 WIB

Gerebek Rumah dan Tempat Karaoke, Ratusan Botol Miras Disita


					Anggota Sat Samapta Polres Probolinggo saat menunjukkan barang bukti miras yang ditemukan. (foto: Sat Samapta Polres Probolinggo) Perbesar

Anggota Sat Samapta Polres Probolinggo saat menunjukkan barang bukti miras yang ditemukan. (foto: Sat Samapta Polres Probolinggo)

Probolinggo,- Memasuki bulan Ramadhan, Satsamapta Polres Probolinggo kian gencar menyisir peredaran minuman keras (miras) tak berizin di wilayah hukumnya. Hasilnya, ratusan botol miras berhasil disita.

Kasat Samapta Polres Probolinggo Iptu Siswandi mengatakan, sejak hari pertama bulan Ramadhan hingga hari kedua, pihaknya menggelar operasi ke sejumlah wilayah untuk menyisir peredaran miras.

“Kita memulai sweeping ke arah bagian timur terlebih dulu, kemudian dilanjut ke bagian barat. Total miras yang kami amankan semuanya sekitar 182 botol,” kata Siswandi, Jum’at (24/3/23).

Siswandi mengatakan, sebanyak 150 botol miras disita dari rumah Yunus Arafat (48), warga Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

“Informasi dari masyarakat memang sering terjadi transaksi jual beli miras yang meresahkan warga, sehingga kami lakukan penyisiran ke rumah tersebut,” ungkapnya.

Kemudian, pihaknya melanjutkan penyisiran di Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar. Kali ini pihaknya kembali mengamankan sejumlah miras di sebuah tempat karaoke.

“Sekitar 20 botol anggur merah dan 12 bir singa raja yang kami temukan di tempat nyanyi itu,” urai Siswandi.

Seluruh barang bukti, dibawa ke Polres Probolinggo. Sweeping miras ini akan terus dilakukan, setidaknya hingga H-1 lebaran.(*) 

 

Editor : Mohamad S

Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal