Menu

Mode Gelap
Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir Pemilik Kafe Magnolia Siap Buka Ruang Komunikasi Soal Lahan Parkir Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

Hukum & Kriminal · 24 Mar 2023 17:31 WIB

Gerebek Rumah dan Tempat Karaoke, Ratusan Botol Miras Disita


					Anggota Sat Samapta Polres Probolinggo saat menunjukkan barang bukti miras yang ditemukan. (foto: Sat Samapta Polres Probolinggo) Perbesar

Anggota Sat Samapta Polres Probolinggo saat menunjukkan barang bukti miras yang ditemukan. (foto: Sat Samapta Polres Probolinggo)

Probolinggo,- Memasuki bulan Ramadhan, Satsamapta Polres Probolinggo kian gencar menyisir peredaran minuman keras (miras) tak berizin di wilayah hukumnya. Hasilnya, ratusan botol miras berhasil disita.

Kasat Samapta Polres Probolinggo Iptu Siswandi mengatakan, sejak hari pertama bulan Ramadhan hingga hari kedua, pihaknya menggelar operasi ke sejumlah wilayah untuk menyisir peredaran miras.

“Kita memulai sweeping ke arah bagian timur terlebih dulu, kemudian dilanjut ke bagian barat. Total miras yang kami amankan semuanya sekitar 182 botol,” kata Siswandi, Jum’at (24/3/23).

Siswandi mengatakan, sebanyak 150 botol miras disita dari rumah Yunus Arafat (48), warga Desa Pondok Wuluh, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo.

“Informasi dari masyarakat memang sering terjadi transaksi jual beli miras yang meresahkan warga, sehingga kami lakukan penyisiran ke rumah tersebut,” ungkapnya.

Kemudian, pihaknya melanjutkan penyisiran di Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar. Kali ini pihaknya kembali mengamankan sejumlah miras di sebuah tempat karaoke.

“Sekitar 20 botol anggur merah dan 12 bir singa raja yang kami temukan di tempat nyanyi itu,” urai Siswandi.

Seluruh barang bukti, dibawa ke Polres Probolinggo. Sweeping miras ini akan terus dilakukan, setidaknya hingga H-1 lebaran.(*) 

 

Editor : Mohamad S

Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal