Menu

Mode Gelap
Dari Lupis hingga Sayur Gratis, Cerita Hangat di Balik Pasar Minggu Rowojali RW 06 Ketahanan Pangan Gagal Jika Petani Hanya Jadi Objek, Bukan Subjek Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar

Hukum & Kriminal · 21 Mar 2023 07:56 WIB

Gejolak Desa Temenggungan Krejengan, Kades Terdakwa, BPD Klaim Difitnah


					PASANG BADAN: Warga Desa Temenggungan, Kec. Krejengan saat konferensi pers bersama Kades Iqbal Ali Warsa. (foto: Ainul Jannah) Perbesar

PASANG BADAN: Warga Desa Temenggungan, Kec. Krejengan saat konferensi pers bersama Kades Iqbal Ali Warsa. (foto: Ainul Jannah)

Krejengan,- Desa Temenggungan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, bergejolak. Pasca Kepala Desa (Kades) terjerat kasus hukum, kondisi desa kian tak kondusif.

Terbaru, Badan Premusyawaratan Desa (BPD) Temenggungan disebut-sebut meminta Wakil Bupati Probolinggo H.A Timbul Prihanjoko untuk menonaktifkan Iqbal Ali Warsa sebagai Kepala Desa Temenggungan.

Mengetahui namanya disebut-sebut, Ketua BPD Desa Sugianto berang. Ia merasa telah difitnah dengan memberikan komentar di salah satu media online dan mendesak Wabup Timbul segera menon-aktifkan Iqbal Ali Warsa sebagai Kades.

“Saya ke Pengadilan Negeri (PN Kraksaan : red) itu hanya mengikuti petunjuk BPD saya harus meminta salinan dakwaan untuk disampaikan kepada Wakil Bupati Probolinggo, tapi kami tidak dapat” terangnya saat konferensi pers, Senin (20/3/23).

Lebih lanjut Sugianto menceritakan, setelah dari PN Kraksaan ia kemudian menuju ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo.

“Saya dihadang sama teman-teman media itu mungkin dan bertanya, apa maksud dan tujuannya datang ke sini. Saya jawab, saya meminta surat salinan dakwaan kepala desa,” terangnya.

Sugianto menjelaskan, ia ditanya harapan harapannya kedepan mengenai kasus yang menimpa Kades Temenggungan tersebut.

“Saya jawab harapan saya kedepannya agar penegakan hukum di negara ini khususnya di Temenggungan ini ditegakkan sujujurnya dan seadil adilnya,” ungkapnya.

Tak berselang lama, Sugianto kaget membaca berita bahwa dirinya tela mendesak Wabup Timbul untuk segera menonaktifkan Kades Temenggungan. Padahal sejatinya, saat ia diwawancarai sama sekali menyinggung soal kades.

“Saya baca beritanya, kok bisa seperti itu, itu tidak benar. Wong saya tujuannya ke pengadilan minta lampiran, bukan tujuan menonaktifkan,” akunya.

Sugianto menambahkan, terkait kasus yang saat ini dialami kades Iqbal, ia menyerahkan penuh kepada aparat penegakan hukum.

Diketahui, Iqbal Ali Warsa Kades Temenggungan, Kecamatan Krejengan, kini jadi terdakwa atas kasus memberikan keterangan dan sumpah palsu saat menjadi saksi kasus perceraian kakaknya, Finra Ratiningrum.

Iqbal yang merupakan adik kandung Finra tersebut menjadi saksi saat persisangan perceraian kakanya, namun, surat salinan putusan dari Pengadilan Agama (PA) Kraksaan berstatus sebagai adik sepupu dari Finra. (*) 

 

Editor : Mohamad S
Publisher : Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 60 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal