Menu

Mode Gelap
FKDT Lumajang dan Pemkab Bersinergi Wujudkan Pendidikan Keagamaan Terlibat Pengeroyokan di Jalur Pantura, Dua Pemuda Diringkus Polisi Bunda Indah Gerakkan Penanganan Darurat Kerusakan Talud di Candipuro untuk Lindungi 82 KK Transformasi Digital Pelayanan Haji: 721 Jemaah Lumajang Berangkat, 113 Menunggu Dokumen Syarikah Ironi Oknum Satpol PP Lumajang, Penegak Perda yang Diduga Dalangi Penganiayaan Libur Waisak, 10 Ribu Penumpang Sesaki KAI wilayah Daop 9 Jember

Hukum & Kriminal · 16 Mar 2023 16:31 WIB

Masih Ingat Carok di Lekok? Kini Polisi Tetapkan 4 Tersangka


					CAROK: Korban carok saat dilarikan ke rumah sakit. (foto: dok) Perbesar

CAROK: Korban carok saat dilarikan ke rumah sakit. (foto: dok)

Pasuruan,- Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus perkelahian dengan senjata tajam (Sajam) atau carok di Desa Alastelogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan.

Empat orang itu adalah Sugiantoro, Soleh, Saihul, dan Barham. Saat ini mereka ditahan pihak berwajib di sel tahanan Polres Pasuruan Kota.

Kapolsek Lekok, AKP Agung Sujatmiko menjelaskan, penetapan para tersangka dilakukan setelah petugas mendalami kasus tersebut. Selanjutnya, 4 tersangka bakal dijerat dengan pasal 170 KUHP.

“Mereka ditetapkan tersangka sejak Jumat, 10 Maret 2023,” urai Agung, Kamis (16/3/2023).

Sebagaimana diketahui, carok terjadi pada Kamis (26/1/2023) petang. Akibatnya, 3 orang warga Desa Alastelogo, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan dilarikan ke rumah sakit.

Mereka mengalami luka bacok serius sehingga harus mendapatkan perawatan medis. Tiga orang itu adalah Supardi, Sugiantoro dan M. Barham.

Motif perkelahian dengan sajam atau carok di wilayah timur Kabupaten Pasuruan itu, duga kuat akibat dendam lama dalam pemilihan kepala desa (Pilkades), setahun lalu. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terlibat Pengeroyokan di Jalur Pantura, Dua Pemuda Diringkus Polisi

12 Mei 2025 - 13:42 WIB

Akademisi Desa Aparat Penegak Hukum Serius Berantas Miras di Probolinggo

11 Mei 2025 - 19:12 WIB

Desakan Pencopotan Kades Temenggungan Usai Tragedi Pesta Miras kian Menguat

11 Mei 2025 - 16:36 WIB

Dituding Sebarkan Ujaran Kebencian disertai Intimidasi, Warga Probolinggo Dipolisikan

10 Mei 2025 - 18:54 WIB

Banser Siap Berantas Miras di Probolinggo, Tunggu Perintah Kiai

10 Mei 2025 - 14:23 WIB

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Trending di Hukum & Kriminal