Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 11 Mar 2023 15:25 WIB

Sok Jagoan ‘Ngeroyok’, 5 Pemuda Nangis-nangis Digulung Polisi


					Foto para pelaku. Perbesar

Foto para pelaku.

Probolinggo,- Lima orang pelaku pengeroyokan di Bundaran Glaser, Jl. KH Wahid Hasyim, Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo, Rabu (8/03/23) lalu, berhasil di ringkus.

Plt. Kasi Humas Polres Probolinggo Kota, Iptu Zainullah mengatakan, 5 pelaku masing-masing berinisial ES (20), warga Desa Banjarsari, Kecamatan Sumberasih; DAS dan (23), JA (19), MF (20), dan MR (19), yang keempatnya warga Desa Sumendi, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo.

Kejadian ini bermula saat pelaku dan dua orang korban, IMS (22), dan MFS (18), keduanya warga Kelurahan Kanigaran, sama-samai menaiki kendaraan bermotor. Dua kubu ini secara tak sengaja lantas berpapasan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Saat itu pelaku yang juga naik motor berboncengan 3 memotong jalur korban yang kemudian terjadilah saling tatap,” ujar Zainullah, Sabtu (21/3/23).

Tersinggung dengan tatapan kedua korban, pelaku kemudian turun dan menghampiri korban sembari memanggil teman pelaku yang ada di sekitar TKP. Selanjutnya, pelaku memukuli korban beramai-ramai hingga babak belur.

Petugas kepolisian yang sedang berpatroli melihat kejadian tersebut dan kemudian membubarkannya. Petugas juga berhasil mengamankan satu pelaku berinisial ES yang kemudian bersama korban dibawa ke Polres Probolinggo Kota.

Setelah diamankan, korban dan pelaku diperiksa. Lantas muncul 4 nama lain yang disebut-sebut ikut melakukan pengeroyokan. Petugas bergerak kemudian menciduk 4 pelaku lainnya, Jum’at (11/03/23).

“Saat ini kami masih mengejar tiga pelaku lain yang melarikan diri, masing-masing inisial BM, DF, serta BG,” tandas Zainullah.

Hasil pemeriksaan sementara, menurut Zainullah, motif pengeroyokan ini dipicu kemarahan pelaku lantaran merasa dipelototi oleh korban saat mereka berpapasan.

“Atas perbuatannya, para pelaku kita kenakan pasal 170 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” ucap Zainullah memungkasi. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal