Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Hukum & Kriminal · 23 Feb 2023 20:14 WIB

Juragan Buah di Lumajang Dirampok, Pelaku Berjumlah 5 Orang


					DICONGKEL: Jendela rumah korban yang dijadikan akses masuk oleh pelaku untuk menguras harta korban. (foto: Asmadi) Perbesar

DICONGKEL: Jendela rumah korban yang dijadikan akses masuk oleh pelaku untuk menguras harta korban. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Lagi-lagi, perampokan kembali terjadi di wilayah hukum Polres Lumajang. Kali ini korbannya adalah seorang pengepul buah hasil pertanian.

Korban adalah Niran, salah satu warga Dusun Kebonan, Desa Meninjo, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang. Korban tinggal bersama istri dan anaknya yang masih kecil.

Tetangga korban, Narwi menyampaikan, perampokan itu terjadi pada Senin (20/2/2023) dini hari. Saat itu, Niran bersama istri dan anaknya sedang tidur.

Tiba-tiba, kawanan perampok yang berjumlah sekitar lima orang mencongkel daun jendela rumah Niran.

Para pelaku seluruhnya memakai penutup wajah untuk menyembunyikan identitas wajah. Kawanan perampok itu pun semua membawa celurit.

Setelah berhasil mencongkel jendela, para pelaku masuk ke dalam rumah lalu langsung menuju kamar Niran yang sedang tidur dan membangunkannya.

Niran yang terbangun kaget, lantaran kawanan perampok tersebut mengalunkan celurit. Bahkan, dua orang pelaku menyorot wajah Niran dengan senter agar kesulitan melihat identitas pelaku.

“Para perampok tersebut kemudian menyekap dan mengikat semua penghuni rumah dengan tali rafia,” kata Narwi, Kamis (23/2/23).

Setelah berhasil mengikat semua korbannya, para pelaku langsung meminta korban untuk menunjukkan berangkas penyimpanan uang serta barang berharga yang ada di rumah

Sesaat setelah diberitahu, pelaku mengacak-acak isi lemari dan menggasak uang tunai sebanyak Rp 17 juta milik korban. Pelaku juga mengambil empat gelang emas dan dua motor milik korban.

“Ceritanya korban, pelaku ini mintanya Rp 100 juta, tapi karena tidak ada akhirnya gelang dan dua motornya dibawa juga,” imbuh Narwi.

Akibat perampokan itu, kini korban masih mengalami trauma. Bahkan, mereka memilih mengungsi di rumah saudaranya agar keluarganya selamat.

“Sepertinya masih trauma, jadi sekarang tinggal di rumah saudaranya, yang kasihan ya anaknya yang masih kecil itu,” Narwi menjelaskan.

Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto menyebut, Sampai saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan serta melacak identitas dan keberadaan kelima pelaku.

“Benar, kejadiannya Senin dini hari. Tidak sampai ada korban jiwa maupun luka. Anggota masih terus melacak keberadaan pelaku, mohon doanya,” ujar Hari. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal