Menu

Mode Gelap
Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

Hukum & Kriminal · 21 Feb 2023 19:16 WIB

Polisi Ciduk 10 PSK Penghuni Warung Remang-remang, Satu Kera Ngalam 


					TERCIDUK : Kasat Samapta Polres Probolinggo, Iptu Siswandi, saat interogasi para PSK di ruangannya. (foto: Satsamapta Polres Probolinggo) Perbesar

TERCIDUK : Kasat Samapta Polres Probolinggo, Iptu Siswandi, saat interogasi para PSK di ruangannya. (foto: Satsamapta Polres Probolinggo)

Paiton,- Polres Probolinggo menciduk 10 orang wanita diduga Pekerja Seks Komersial (PSK), Senin (21/2/23) malam. Mereka digelandang petugas kepolisian saat tengah mangkal di wilayah Kecamatan Paiton.

Kasat Samapta Polres Probolinggo Iptu Siswandi mengatakan, 10 wanita itu diciduk saat menunggu para lelaki hidung belang di warung remang-remang di Desa Sumberrejo, Kecamatan Paiton.

Awalnya, dijelaskan Siswandi, pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat perihal dugaan adanya praktik prostitusi yang berkedok warung kopi. Penyelidikan pun dilakukan sebelum akhirnya berujung pada penggerebekan.

“Setibanya dilokasi, kami mendapati lima wanita diduga PSK yang sedang menunggu tamu,” kata Siswandi, Selasa (21/2/23).

Berhasil menciduk 5 PSK tak membuat polisi puas. Petugas kemudian bergerak ke lokasi lain yang masih berada di wilayah Kecamatan Paiton.

“Dari lokasi pertama langsung menuju ke lokasi kedua yang menurut informasi juga tempat mangkalnya para PSK,” ungkap dia.

Di lokasi kedua di Desa Plampang, Kecamatan Paiton, juga terdapat lima PSK yang sedang mangkal di warung remang-remang pinggir jalan raya Paiton – Pakuniran.

“Disana kami juga berhasil mendapati lima PSK yang sedang mangkal. Selanjutnya, semua PSK kami amankan ke Polres Probolinggo guna penyelidikan lebihlanjut,” urai dia.

Berikut 10 wanita diduga PSK yang diciduk Polres Probolinggo:

1. M-K (31), warga Desa Jatingawi, Kecamatan Sumber Pucung, Kabupaten Malang.

2. D-W (34), warga Desa Krucil, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.

3. Y-L (42), warga Desa Bulu, Kecamatan Kraksaan Kabupaten Probolinggo.

4. M-N (38), warga Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.

5. T-Y (41), warga Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

6. S-T(44), warga Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

7. S-H (49), asal Desa Alas Kandang, Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo.

8. M-T (39), warga Desa Tiris, Kecamatan Tiris, Kabupaten Probolinggo.

9. S-I (44), asal Desa Sukomulyo, Kecamatan Pajarakan, Kabupaten Probolinggo.

10.R-R (37) warga Desa Betek, Kecamatan Krucil, Kabupaten Probolinggo.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal