Menu

Mode Gelap
Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji

Hukum & Kriminal · 19 Feb 2023 20:17 WIB

Heboh Dugaan Arisan Bodong di Lumajang, ini Penjelasan Polisi 


					Ilustrasi praktik arisan bodong.  Perbesar

Ilustrasi praktik arisan bodong. 

Lumajang,- Praktik arisan bodong diduga terjadi di Kabupaten Lumajang. Kerugian korban disebut-sebut mencapai Rp3 miliar. Polisi pun angkat perihal fenomena ini.

Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hari Siswanto mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki kasus yang kini tengah ramai diperbincangkan itu.

Menurutnya Hari, ia telah menurunkan tim untuk memeriksa kesaksian para korban dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan serta melakukan verifikasi.

“Kita sudah turunkan anggota untuk memeriksa kesana (Pronojiwo). Tentu ini perlu kita verifikasi dulu kebenarannya. Mohon bersabar dan doanya semoga segera terungkap,” kata Hari, Minggu (19/2/23).

Dikonfirmasi terpisah, Kasubsi Penmas Subbag Humas Polres Lumajang Aiptu Eko Budi Laksono mengatakan, sampai saat ini, belum ada laporan resmi yang dilakukan oleh korban ke Polres Lumajang.

Namun, Polres Lumajang telah bergerak untuk menyelidiki perkara tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di masyarakat.

“Laporan resmi belum ada. Tapi ini sudah ditangani oleh reskrim dan masih diselidiki kebenarannya,” kata dia.

Dalam dugaan arisan bodong ini, owner atau pelaku merupakan warga Desa Supiturang, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, berinisial FT. Jumlah kerugian korban sementara sekitar Rp3 miliar.(*) 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal