Menu

Mode Gelap
Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

Peristiwa · 14 Feb 2023 17:05 WIB

Protes Penambangan Ilegal, Warga Pasrepan Pasuruan Cegat Truk Tambang


					SWEEPING: Warga Pasrepan Pasuruan saat mencegat truk tambang di jalan raya Pasuruan - Bromo. (foto: Moh. Rois) Perbesar

SWEEPING: Warga Pasrepan Pasuruan saat mencegat truk tambang di jalan raya Pasuruan - Bromo. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Puluhan warga di Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan melurug kantor kecamatan setempat, Selasa (14/2/2023) siang. Mereka menuntut ekplorasi tambang di wilayahnya segera ditutup.

Tidak sekedar melurug kantor kecamatan, bahkan warga juga sempat mencegat dan menghentikan dump truk pengangkut pasir yang melintas di jalur Pasuruan – Bromo itu.

Menurut warga Kecamatan Pasrepan, Hannan, warga nekat turun ke jalan lantaran kesabarannya habis. Pasalnya selain banyak yang belum memiliki izin, aktifitas tambang ini membuat jalan rusak akibat lalu lalang kendaraan tambang pasir.

“Sweeping ini adalah suatu contoh bahwa kami bisa. Kalau pemerintah tidak berani, nanti kami akan sweeping semua,” ancam Hannan yang juga ketua Aliansi Masyarakat Cinta Damai (AMCD).

Di Kecamatan Pasrepan, menurut Hannan, berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ada 15 tambang yang beropesi. Sayangnya belasan perusahaan tambang itu hanya berbekal Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

“Di wilayah Pasrepan yang memiliki OP (Operasi Produksi) hanya beberapa,” ungkapnya.

Menanggapi hak tersebut Camat Pasrepan, Sudirman mengaku setuju dengan gagasan warga. “Sangat setuju jika tambang ilegal ditutup, saya akan mendukung,” jelas Sudirman.

Sementara itu, salah satu pelaku tambang, Muhammad Ali mengklaim, beberapa tambang yang dikelolanya sudah memiliki izin. Namun sebagian yang izinnya masih proses perpanjangan.

“Izinnya ada, tapi sebagian masih dalam proses perpanjangan,” dalih Muhamad Ali.

Ali menjelaskan, tujuannya menambang untuk memperbaiki citra masyarakat Pasrepan. Pasalnya menurut Ali, sebelum adanya tambang banyak remaja yang terlibat begal dan mengkomsumsi narkoba.

“Hasil dari tambang kami ini untuk bangun pondok pesantren dan sekolahan. Jadi dari tambang kita bergeraknya dari sisi pendidikan, kita sentuh mereka. Selain itu kami juga melakukan pengajian keliling,” jelasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 61 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat

2 Agustus 2025 - 10:33 WIB

Kecelakaan Maut di Tol Gempas, Satu Orang Tewas Seketika

1 Agustus 2025 - 08:28 WIB

Menderita TBC Menahun, Petani Pasuruan Diduga Akhiri Hidup dengan Pisau Dapur

31 Juli 2025 - 19:19 WIB

Longsor Disertai Pohon Tumbang Tutup Total Jalur Lumajang-Malang

31 Juli 2025 - 15:07 WIB

Gudang Nelayan di Mayangan Ludes Terbakar, Sempat Bikin Panik

30 Juli 2025 - 14:00 WIB

Anak-Anak Sumberlangsep Lumajang Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru

29 Juli 2025 - 19:35 WIB

Tanpa Identitas dan Pakaian, Pria Ini Ditemukan Tewas di Pantai Selatan Lumajang

28 Juli 2025 - 20:06 WIB

Warga Pilang Kota Probolinggo Ditemukan Tewas Setelah Berhari-hari Mengurung Diri di Kamar

28 Juli 2025 - 18:40 WIB

Ditinggal Sebentar Buat Nota, Toko Spon dan Rumah Warga Rejoso Ludes Dilalap Api

28 Juli 2025 - 16:28 WIB

Trending di Peristiwa