Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Peristiwa · 14 Feb 2023 17:05 WIB

Protes Penambangan Ilegal, Warga Pasrepan Pasuruan Cegat Truk Tambang


					SWEEPING: Warga Pasrepan Pasuruan saat mencegat truk tambang di jalan raya Pasuruan - Bromo. (foto: Moh. Rois) Perbesar

SWEEPING: Warga Pasrepan Pasuruan saat mencegat truk tambang di jalan raya Pasuruan - Bromo. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Puluhan warga di Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan melurug kantor kecamatan setempat, Selasa (14/2/2023) siang. Mereka menuntut ekplorasi tambang di wilayahnya segera ditutup.

Tidak sekedar melurug kantor kecamatan, bahkan warga juga sempat mencegat dan menghentikan dump truk pengangkut pasir yang melintas di jalur Pasuruan – Bromo itu.

Menurut warga Kecamatan Pasrepan, Hannan, warga nekat turun ke jalan lantaran kesabarannya habis. Pasalnya selain banyak yang belum memiliki izin, aktifitas tambang ini membuat jalan rusak akibat lalu lalang kendaraan tambang pasir.

“Sweeping ini adalah suatu contoh bahwa kami bisa. Kalau pemerintah tidak berani, nanti kami akan sweeping semua,” ancam Hannan yang juga ketua Aliansi Masyarakat Cinta Damai (AMCD).

Di Kecamatan Pasrepan, menurut Hannan, berdasarkan data dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), ada 15 tambang yang beropesi. Sayangnya belasan perusahaan tambang itu hanya berbekal Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP).

“Di wilayah Pasrepan yang memiliki OP (Operasi Produksi) hanya beberapa,” ungkapnya.

Menanggapi hak tersebut Camat Pasrepan, Sudirman mengaku setuju dengan gagasan warga. “Sangat setuju jika tambang ilegal ditutup, saya akan mendukung,” jelas Sudirman.

Sementara itu, salah satu pelaku tambang, Muhammad Ali mengklaim, beberapa tambang yang dikelolanya sudah memiliki izin. Namun sebagian yang izinnya masih proses perpanjangan.

“Izinnya ada, tapi sebagian masih dalam proses perpanjangan,” dalih Muhamad Ali.

Ali menjelaskan, tujuannya menambang untuk memperbaiki citra masyarakat Pasrepan. Pasalnya menurut Ali, sebelum adanya tambang banyak remaja yang terlibat begal dan mengkomsumsi narkoba.

“Hasil dari tambang kami ini untuk bangun pondok pesantren dan sekolahan. Jadi dari tambang kita bergeraknya dari sisi pendidikan, kita sentuh mereka. Selain itu kami juga melakukan pengajian keliling,” jelasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kantor KUD di Beji Pasuruan Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

16 September 2025 - 13:21 WIB

Cidera Parah, 9 Korban Kecelakaan Bus di Jalur Bromo Dioperasi

15 September 2025 - 21:26 WIB

Takziah ke Rumah Duka Laka Bus Bromo, Gubernur Khofifah Janjikan Beasiswa

15 September 2025 - 20:48 WIB

Lengkapi Pemeriksaan, Giliran Korlantas Polri Olah TKP Laka Bus di Jalur Bromo

15 September 2025 - 14:04 WIB

Kapolres Probolinggo Jamin Penanganan Laka Bus di Jalur Bromo Maksimal

15 September 2025 - 11:57 WIB

Laka Maut di Jalur Bromo Tewaskan 8 Orang, ini Pengakuan Sopir Bus

14 September 2025 - 23:28 WIB

Tunggu Kedatangan Jenazah, Keluarga Korban Laka Maut Jalur Bromo Sesaki RS Bina Sehat Jember

14 September 2025 - 22:45 WIB

Delapan Orang Meninggal Pasca Laka Bus Wisata di Jalur Bromo, ini Identitasnya Korban

14 September 2025 - 22:33 WIB

Polda Jatim Olah TKP Laka Maut Rombongan Nakes di Jalur Bromo, Gunakan 3D Scanner

14 September 2025 - 19:36 WIB

Trending di Peristiwa