Menu

Mode Gelap
Peduli Gempa Tiris, Bupati Gus Haris Tinjau Langsung dan Salurkan Bantuan Ada Pengendara Mabuk, Dua Pemotor Adu Banteng di Kota Probolinggo, Satu Tewas Lupa Cabut Kunci Kontak Bikin Karyawan Barbershop di Kota Probolinggo Kehilangan Motor Sport Sebelum Tertangkap, Kawanan Maling Motor di Sentul Probolinggo Incar Tempat ini Gempa di Tiris Probolinggo Terjadi 64 Kali, Rusak 21 Rumah Dua Sekawan Maling Motor di Masjid Sentul Probolinggo Ternyata Spesialis Curanmor

Hukum & Kriminal · 31 Jan 2023 17:55 WIB

Terjerat Kasus Penggelapan BPKB, Pemuda di Pasuruan Menikah di Kantor Kepolisian


					DITANGKAP: M. Eko Santoso (menghadap penghulu) saat melaksanakan ijab kabul di Polres Pasuruan. (Foto: Dok. Polres Pasuruan) Perbesar

DITANGKAP: M. Eko Santoso (menghadap penghulu) saat melaksanakan ijab kabul di Polres Pasuruan. (Foto: Dok. Polres Pasuruan)

Pasuruan,- Muhammad Eko Santoso (31), terpaksa menjalani ijab kabul di Polres Pasuruan, Senin (30/1/2023) kemarin. Pasalnya sehari sebelum pelaksanaan akad nikah, Eko ditangkap polisi karena kasus penggelapan.

“Rencananya Minggu pagi kemarin pelaku melakukan akad nikah di rumahnya, tapi Sabtu (28/1/2023) sekitar pukul 22.00 WIB pelaku ditangkap karena melanggar pasal 480,” jelas KBO Reskrim Polres Pasuruan, Iptu Sunarti, Selasa (31/1/23).

Menurut Sunarti, Eko melangsungkan pernikahannya di Polres Pasukan dipimpin oleh penghulu dari KUA Kecamatan Bangil. Namun dalam pernikahan ini, tidak dihadiri oleh calon mempelai perempuan.

Proses ijab kabul hanya disaksikan oleh kedua keluarga, yakni kakak pelaku dan kakak calon mempelai perempuan.

“Mempelai perempuan berada di rumahnya Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Rencananya dilakukan secara daring, tapi pihak keluarga merasa cukup dengan disaksikan kedua keluarga dan penghulu,” ujar Sunarti.

Sunarti menjelaskan, Eko diamankan karena kasus penggelapan surat BPKB sepeda motor dan mobil. Eko membeli barang dari hasil kejahatan dan dijualnya kembali dengan harga tinggi.

“Pelaku ini belinya Rp150 ribu sampai Rp300 ribu, lalu dijual 1,5 juta hingga Rp3 juta per berkas (BPKB). Sampai saat ini kami masih mengembangkan kasus penggelapan ini,” pungkasnya. (*)

Editor: Mohamad S
Publisher: Zainullah FT

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lupa Cabut Kunci Kontak Bikin Karyawan Barbershop di Kota Probolinggo Kehilangan Motor Sport

19 Juli 2025 - 17:00 WIB

Sebelum Tertangkap, Kawanan Maling Motor di Sentul Probolinggo Incar Tempat ini

19 Juli 2025 - 16:11 WIB

Dua Sekawan Maling Motor di Masjid Sentul Probolinggo Ternyata Spesialis Curanmor

19 Juli 2025 - 14:20 WIB

Curanmor saat Salat Jum’at di Sentul Probolinggo Digagalkan, Dua Pelaku Ditangkap

18 Juli 2025 - 18:04 WIB

Motor Karyawan Cafe Digondol Maling, Pelaku Dua Sejoli yang Nyaru jadi Pembeli

18 Juli 2025 - 17:08 WIB

Beringas! Maling Gasak 2 Motor milik Jamaah Masjid di Kota Probolinggo

18 Juli 2025 - 07:37 WIB

Sehari, Polres Probolinggo Kota Tangkap 5 Orang Pengedar Sabu

17 Juli 2025 - 18:51 WIB

Buron Kejari Lumajang Dibekuk Polisi di Maluku karena Kasus Narkotika

17 Juli 2025 - 09:52 WIB

Perempuan Kurir Pil Koplo di Lumajang Terkait Jaringan Narkoba dari Balik Penjara

16 Juli 2025 - 19:43 WIB

Trending di Hukum & Kriminal