Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem, BPBD Jember: Waspadai Potensi Banjir dan Longsor Hingga 17 September Mengenal Gus Hafid dari Ponpes Nurul Qodim, Kiai Muda Sejuta Potensi Harapan Nahdliyin Waspada Penipuan dan Penculikan Anak, Pemkot Probolinggo Keluarkan Surat Edaran Jelang MTQ XXX Jawa Timur, Jember Optimistis Lolos Tiga Besar Terisolasi Akibat Banjir Lahar Semeru, Puluhan Siswa SD Tak Bisa Sekolah Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

Hukum & Kriminal · 26 Jan 2023 15:56 WIB

Maling Motor yang Tertangkap di Krejengan Ternyata Spesialis


					TERTANGKAP : Saneman (45) saat diinterogasi oleh penyidik di Polsek Kraksaan. (foto: Ainul Jannah) Perbesar

TERTANGKAP : Saneman (45) saat diinterogasi oleh penyidik di Polsek Kraksaan. (foto: Ainul Jannah)

Kraksaan,- Polisi temukan kunci T di dalam saku celana pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Saneman (45). Selain kunci T, polisi juga mendapati tujuh mata kunci sebagai perlengkapannya.

Kanitreskrim Polsek Kraksaan, Ipda Djuwantoro Setyowadi mengatakan, kunci T tersebut ditemukan pihaknya saat menggeledah pakaian Saneman, warga Desa Jambesari, Kecamatan Sumberbaru, Kabupaten Jember.

“Kami menemukan kunci T yang dilengkapi denga 7 jenis mata kunci berbagai ukuran terkecil hingga yang terbesar. Diantaranya kunci magnet yang digunakan sebagai pembuka magnet stop kontak sepeda motor dan dompet tempat kunci tersebut,” terang Djuwantoro, Kamis (26/1/23).

Selain itu, lanjutnya, Honda Beat bernomor polisi (nopol) P 3008 IN yang digunakan pelaku, ditengarai merupakan motor hasil curian.

“Kendaraan yang digunakan pelaku ini kemungkinan besar juga merupakan barang hasil curian yang dilakukan pelaku. Karena kami menemukan sejumlah mata kunci sebagai perlengkapan pelaku untuk melakukan curanmor,” ujarnya.

Ia menduga, pelaku tidak hanya sekali ini saja melainkan di sejumlah tempat lainnya. “Kami juga menduga pelaku ini dalam pengaruh obat-obatan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Saneman tertangkap polisi yang dibantu warga saat membawa kabur Honda Beat bernopol N 5562 MD milik Mursidi (36), di area pesawahan Desa Krejengan, Kecamatan Krejengan, Kabupaten Probolinggo, Rabu (24/23).

Sebelum diamankan kepolisian, Saneman sempat jadi bulan-bulanan warga yang geram terhadap kelakuannya. Pasca tertangkap, ia digelandang ke Polsek Kraksaan. (*)

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coret ‘Police Killed People’ Dua Pemuda Dibekuk Polisi

11 September 2025 - 16:31 WIB

Polisi Gerebek Judi Cap Jiki di Pandaan, 8 Orang Ditangkap

10 September 2025 - 21:48 WIB

Pemuda di Pasuruan Dikeroyok Gara-gara Serempetan Motor, Satu Pelaku Ditangkap

9 September 2025 - 15:46 WIB

Polisi Jerat Ayah-anak Tersangka Pembunuhan di Jalur Wisata Bromo Hukuman Penjara Seumur Hidup

9 September 2025 - 12:30 WIB

Sering Ditutupi Pintu dan Tuntutan Ekonomi, Motivasi Pria Mutilasi Istri Sirinya di Pacet Mojokerto

8 September 2025 - 19:14 WIB

Apes! Jambret di Tegalrejo Probolinggo Dihajar Massa Setelah 2 Kali Gagal Kalung Emas

6 September 2025 - 16:33 WIB

Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Korban Disebut-sebut jadi Biang Keretakan Rumah Tangga Pelaku

5 September 2025 - 20:51 WIB

Polisi Ringkus Pembacokan di Jalur Wisata Bromo, Ternyata Pasangan Ayah-anak

5 September 2025 - 16:18 WIB

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Ledakan Bondet di Sumber Wetan Kota Probolinggo

4 September 2025 - 16:46 WIB

Trending di Hukum & Kriminal